Minggu, Oktober 6, 2024

Proyek Gagal Khilafah dan Tumbangnya Moral Islam

Muhammad Abdullah Darraz
Muhammad Abdullah Darraz
Intelektual Muda Muhammadiyah, Alumni Pondok Pesantren Darul Arqam Garut

Ketika Rasulullah SAW sedang sakit keras menjelang wafatnya, tepatnya pada Kamis, beliau memanggil beberapa orang sahabatnya. Mereka dipanggil agar berkumpul di hadapan beliau untuk menyaksikan wasiat yang dia ingin tulis. Rasulullah berseru, “Datanglah kalian padaku, aku akan tuliskan sebuah wasiat yang dengannya kalian tak akan tersesat selamanya setelah aku wafat.”

Namun demikian, di sela-sela penyampaian wasiat itu, terjadi percekcokan di antara para sahabat yang hadir saat itu. Padahal tidak sepatutnya itu terjadi di hadapan Nabi, apalagi ketika beliau sedang sakit keras. Dengan adanya percekcokan itu, Nabi jadi meracau (ahjara). Akhirnya Nabi mengusir mereka. “Tinggalkan aku!!” kata Nabi. “Jika kalian tinggalkan aku sekarang, keadaanku akan lebih baik daripada tuntutan yang kalian lakukan padaku.”

Lalu Rasulullah menyampaikan wasiat. Dari tiga hal yang ingin beliau sampaikan, hanya dua saja yang sempat ia utarakan. Pertama, wasiat untuk mengusir kaum musyrik dari tanah Arab. Kedua, memberikan upah bagi para delegator. Setelah itu, Rasulullah diam dan tidak sempat menyampaikan wasiat ketiga.

Menarik ditelaah lebih dalam, apa sebenarnya yang menjadi bahan percekcokan di antara sahabat yang berkumpul di hadapan Nabi seperti dikisahkan lewat beberapa riwayat itu?

Dalam riwayat-riwayat ini tidak dijelaskan secara detail pokok persoalan yang menjadi percekcokan di antara mereka. Namun demikian, beberapa analis sejarah Islam menyatakan pangkal pokok percekcokan itu karena mereka menunggu wasiat Nabi terkait siapa pengganti beliau jika kelak beliau wafat. Sebuah topik percekcokan dan perselisihan yang sepatutnya tidak terjadi.

Di hadapan Rasulullah yang sedang sekarat, meregang nyawa, para sahabat di sekitar Nabi malah sibuk berselisih terkait persoalan politik: kekuasaan dan kepemimpinan. Tidakkah mereka berpikir bahwa perselisihan seperti itu tidak patut dilakukan. Pertanyaannya, di manakah moral Islam dalam benak dan hati para sahabat yang saat itu berkumpul di hadapan Nabi?

Peristiwa ini hanya berselang empat hari sebelum Rasulullah wafat. Sebagai pembaca narasi historis yang mencengangkan ini, tentu kita bertanya-bertanya. Apa sebenarnya yang ada di benak kaum Muslim saat itu? Apakah benar bahwa syahwat politik telah membutakan moral dan iman kaum Muslim saat itu?

Jika benar demikian, mengapa syahwat politik kekuasaan begitu dominan dan secara tragis mengangkangi moral dan akhlak Islam yang selama 23 tahun telah ditanamkan Nabi? Mengapa mereka sepertinya tak dapat menahan diri mereka untuk lebih bersikap santun menghindari perselisihan di hadapan Nabi yang sedang sakit keras itu?

Bagi saya, ini satu fase krusial yang menjadi penanda masa depan Islam, khususnya politik Islam pada periode-periode selanjutnya, bahkan hingga kini. Sejak awal umat Islam terlihat gagap dan cenderung gagal menghadapi persoalan politik internal, yang tak lain terkait dengan perburuan dan perebutan kekuasaan. Perburuan tentang siapa yang berhak memimpin (baca: menguasai) umat ini.

Pada saat Rasulullah wafat empat hari kemudian, yakni pada Senin, jenazahnya baru bisa dimakamkan keesokan harinya, Selasa. Tapi dalam penjelasan al-Thabari ada riwayat lain yang menyebutkan bahwa Rasulullah baru bisa dimakamkan tiga hari setelah wafatnya.

Al-Baladzuri dalam Ansâb al-Asyrâf-nya mengutip satu riwayat yang memeriksa satu persatu siapa saja yang mengurus dan memandikan jenazah Rasulullah, yang tak lain keluarga terdekat Rasulullah, di antaranya Ali bin Abi Thalib, Abbas bin Abd al-Muthallib, al-Fadhl bin al-Abbas, Qutsam bin al-‘Abbas, Usamah bin Zaid, dan Syuqran, asisten Rasulullah, yang selalu setia membantu beliau selama hidupnya.

Awal Mula Cacat Sistem Khilafah

Yang menjadi sangat krusial dan mengganjal saya adalah, di sela-sela pengurusan jenazah Nabi itu, bahkan belum sampai Rasulullah dimakamkan, sebagian sahabat inti Rasulullah malah mengalihkan perhatian pada persoalan lain di luar pengurusan jenazah Nabi. Seolah meneruskan percekcokan dan perselihan di hadapan Nabi ketika beliau sedang meregang nyawa. Dan itu lagi-lagi terkait urusan politik kekuasaan: siapa yang paling berhak menggantikan kepemimpinan (baca: kekuasaan) kaum Muslim setelah Rasul.

Diinisiasi oleh seorang pemuka kaum Anshar Madinah, yakni Sa’ad bin Ubadah, perkumpulan yang terkenal dilakukan di Saqifah Bani Sa’idah itu selanjutnya diikuti oleh sahabat Abu Bakar, Umar bin Khaththab, dan Abu Ubaidah al-Jarrah . Ketiganya dari kaum Muhajirin-Quraisy yang juga tak mau ketinggalan untuk menentukan siapa yang paling berhak memimpin kaum Muslim sepeninggal Rasulullah.

Warga yang tergabung dalam Aksi Bela Ulama 96 melakukan aksi damai di pelataran Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (9/6). Dalam aksinya mereka menolak penetapan tersangka pimpinan Front Pembela Islam Riziq Shihab dan pembubaran ormas HTI. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/17

Forum Saqifah yang pada akhirnya menetapkan Abu Bakar sebagai Khalifatu Rasulillah (Pengganti Rasulullah) ini dilakukan dengan satu situasi dialog yang tidak mulus, bahkan cenderung ada unsur paksaan di dalamnya. Menurut Khalil Abdul Karim, forum dialog Saqifah diistilahkan sebagai al-hiwâr bi al-silâh (dialog dengan pedang).

Dialog Saqifah Bani Sa’idah tidak memutuskan siapa yang paling berhak (man huwa ahaqq?) untuk dijadikan pemimpin kaum Muslim pasca Rasul. Tapi dialog itu lebih memutuskan siapa yang paling kuat dan yang paling dominan dan hegemonik (man huwa aqwa) secara politik di antara berbagai unsur kesukuan di kalangan kaum Muslim yang ada saat itu. Setidaknya itu yang diyakini oleh cendekiawan-sastrawan asal Syiria, Ahmad Ali Said Isbir, atau yang familiar disebut Adonis.

Faktor kesukuan dan tradisi jahiliyah lama telah dilibatkan kembali dalam proses suksesi kepemimpinan kaum Muslim pasca Rasul itu. Abu Bakar dalam berbagai riwayat menyodorkan satu argumentasi bahwa sepeninggal Rasul, yang harus memimpin umat ini adalah dari kalangan Quraisy.

Al-Baladzuri dalam Kitab Jumal min Ansâb al-Asyrâf, misalnya, merekam pernyataan Abu Bakar ini, “Kami dari keturunan Quraisy, para pemimpin juga berasal dari kelompok kami!”

Dari argumentasi ini, tak ada pemilihan yang didasarkan pada argumen kesetaraan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sebagaimana jika kita merujuk pada ayat “Inna akramakum, indallahi atqakum” (QS. Al-Hujurat: 13). Pemilihan dalam Saqifah itu tidak berdasar pada pertanyaan siapakah yang paling bertakwa yang layak dan pantas untuk memimpin kaum Muslim sepeninggal Rasul? Tapi pemilihan itu lebih didasarkan pada siapakah yang paling kuat secara kesukuan dan paling dominan secara politik di antara para sahabat itu.

Kini kembali pada momen prosesi pengurusan jenazah Rasul. Pertanyaan yang tertinggal adalah, apakah tidak ada sedikit pun rasa empati yang tertanam dalam hati para sahabat utama itu untuk sejenak mengikuti secara khidmat dan penuh duka cita prosesi pengurusan jenazah Rasulullah yang agung itu hingga selesai dimakamkan?

Di manakah empati dan moralitas para sahabat besar itu di saat mendung gelap duka cita menaungi dunia saat itu karena Sang Nabi yang mulia ini wafat? Ini adalah potret karut-marut dan tunggang langgangnya moralitas Islam, yang disayangkan semua itu dimainkan oleh kader-kader inti yang selama ini sangat dekat dengan Nabi.

Belakangan, kita membaca, para pengusung dan “penyembah” sistem politik khilafah dewasa ini, dengan adanya narasi sejarah semacam ini, berkilah bahwa inilah satu bukti tentang lebih utama dan lebih pentingnya menentukan siapa pemimpin umat sepeninggal Nabi dibanding “sekadar” mengurusi jenazah seorang Nabi agung akhir zaman.

Ini adalah sebuah argumentasi yang absurd dan tidak berdasar. Hal ini justru menegaskan bahwa sistem khilafah dalam politik Islam dibangun di atas sisa-sisa tradisi jahiliyah Arab yang dibangkitkan kembali setelah Rasul wafat. Bagaimana mungkin khilafah itu dihadirkan di atas tumbangnya moralitas dan akhlak Islam?

Dengan melihat realitas sejarah di atas, pantas untuk dikatakan bahwa sebenarnya proyek khilafah sebagai sebuah sistem politik Islam adalah sebuah proyek yang gagal. Dan kegagalan itu terjadi jauh sejak entitas ini pertama kali dihadirkan pasca Rasul wafat.

Sebabnya adalah, adanya ketergesaan yang dilakukan oleh para sahabat tentang siapa yang berhak menjadi pemimpin umat sepeninggal Rasul. Ketergesaan ini melahirkan luka-luka yang lebih mendalam yang sampai batas-batas yang sangat jauh telah memorak-porandakan bangunan persatuan dan moralitas Islam itu sendiri, terutama jika kita telah berbagai fakta historis perjalanan umat ini selanjutnya.

Kesimpulan ini diutarakan dua orang cendekiwan Muslim asal Mesir, Thaha Husain dan Khalid Muhammad Khalid. Keduanya meyakini bahwa proyek khilafah Islam telah dibangun di atas puing-puing moralitas Islam yang tercerai-berai. Kenyataannya sistem politik ini dijalankan di atas amoralitas, kekerasan, kekejaman, dan kebiadaban yang jelas-jelas jauh dari misi utama Islam dan Rasulullah ke muka bumi ini: penyempurnaan kemuliaan akhlak.

Baca juga: 

Khilafah itu Institusi Politik, Bukan Agama!

Pemisahan Khilafah dan Otoritas Agama

Muhammad Abdullah Darraz
Muhammad Abdullah Darraz
Intelektual Muda Muhammadiyah, Alumni Pondok Pesantren Darul Arqam Garut
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.