Ketua DPR RI Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik pada Jumat (10/11) lalu setelah sebelumnya sempat membuat satu Indonesia “kagum” akan kesaktiannya. Novanto berhasil lolos dari status tersangka melalui sidang praperadilan pada akhir September lalu karena penetapan status ini dianggap tidak sah oleh pengadilan.
Novanto yang sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit karena disebut-sebut mengalami sakit ginjal, vertigo, jantung, hingga gula darah akhirnya keluar dari kamar RS Premier Jatinegara segera setelah dirinya memenangkan praperadilan tersebut.
Selama masa perawatan, sempat beredar di media sosial foto Novanto yang tengah terbaring di kasur rumah sakit dengan berbagai alat medis di sekelilingnya. Mengundang tanya karena memiliki beberapa kejanggalan, warganet kemudian mengedit foto ini menjadi sebuah meme dan bahan guyonan di media sosial.
Geram dengan hal ini, Novanto dan timnya kemudian mengejar para pembuat lelucon dan meme yang menggunakan foto dirinya ketika dalam perawatan. Per Minggu (12/11) setidaknya ada 32 akun media sosial yang dilaporkan dengan sembilan di antaranya diproses lebih lanjut dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Tapi jangan terlalu serius, karena tulisan ini tidak akan membahas soal Setnov dan kesaktiannya berurusan dengan jerat-menjerat hukum secara lanjut.
Meme Sebagai Preferensi Ekspresi Warganet
Menurut Oxford Dictionary, meme (dibaca: mim) memiliki dua arti; 1. An element of a culture or system of behavior passed from one individual to another by imitation or other non-genetic means; 2. An image, video, piece of text, etc., typically humorous in nature, that is copied and spread rapidly by Internet users, often with slight variations. Meme sendiri memiliki akar kata mimēma, yaitu bahasa Yunani yang berarti “perbuatan meniru sesuatu”.
Secara implisit, meme bisa berguna sebagai representasi kritik yang dilafalkan secara komikal, salah satunya adalah yang terjadi dalam kasus Setnov. Meme bisa dikategorikan sebagai sebuah etnografi virtual–sebagai salah satu budaya yang berkembang pesat di masyarakat pengguna internet. Di tengah zaman di mana tulisan esai, kolom, ataupun opini tidak lagi populer, meme menjadi preferensi warganet dalam berekspresi.
Meme sendiri memiliki bentuk yang beragam, umumnya berupa foto dan video. Pembuatan meme juga tidak sulit karena pembuatnya tinggal membubuhkan teks singkat pada gambar atau mengedit video dan menambahkan musik lucu seperlunya. Namun, meme tidak selalu digunakan sebagai sindiran atau representasi kritik. Banyak di antaranya hanya digunakan sebagai hiburan dan guyonan belaka.
Figur Publik “Berwajah” Meme
Berwajah meme di sini berarti figur publik ini banyak dijadikan sasaran pembuatan meme, bukan semata-mata karena wajahnya, melainkan perilaku, perkataan, ataupun keputusan yang diambilnya bersifat kontroversial, eksentrik, dan khas. Hal-hal ini kemudian dirasa layak untuk dikritisi, dikomentari, dan dijadikan bahan guyonan. Beberapa figur publik Indonesia yang sering menjadi sasaran pembuatan meme adalah Seto Mulyadi alias Kak Seto, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Fadli Zon, dan tidak ketinggalan Setya Novanto.
Sama halnya dengan Novanto, pasangan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Anies-Sandi kerap dijadikan bahan meme oleh warganet karena “tingkah” mereka yang, entah sengaja ataupun tidak disengaja, menuai kontroversi di tengah masyarakat. Masih ingat dengan foto Sandi yang menirukan pose burung bangau kala pemotretan baju dinas beberapa hari sebelum pelantikan mereka? Tindakan ini memang tampak seperti ulah kesengajaan dengan niat mengundang gelak tawa mereka yang melihatnya. Alhasil, foto ini kemudian tersebar dan dijadikan meme oleh warganet.
Tidak jauh berbeda dengan Indonesia, warganet internasional juga secara sepakat memiliki figur-figur yang kerap mereka jadikan bahan guyonan seperti pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Presiden Rusia Vladimir Putin, bahkan eks pimpinan Nazi yang telah lama wafat, Adolf Hitler.
Sebagai presiden AS yang penuh kontroversi, Trump dikenal hobi “curhat” di media sosial Twitter. Baru-baru ini Trump bahkan menuliskan kekesalannya pada Jong-un melalui Twitter. Hal ini dipandang warganet sebagai tindakan yang kekanak-kanakan sehingga tak ayal hal ini segera dijadikan bahan meme oleh para warganet.
Selain kontroversial dan punya ciri khas, mayoritas sasaran pembuatan meme adalah figur-figur yang digolongkan sebagai “musuh” bersama para warganet seperti koruptor ataupun pembuat kebijakan yang menurut mereka tidak pro-rakyat. Jika mungkin ada figur publik yang merasa dirinya tergolong dalam kategori di atas dan secara kebetulan membaca tulisan ini, ketahuilah, warganet itu kejam adanya.
Jeratan hukum yang ditimpakan pada sembilan orang pemilik akun media sosial pembuat meme Setnov tampaknya tidak lantas akan membuat warganet jera membuat meme. Bagaimanapun juga, meme adalah sebuah budaya yang akan terus berkembang sebagai alternatif dan representasi kritik masyarakat secara keseluruhan, dengan mereka yang menggunakan internet sebagai perwakilannya. Lagipula, bukankah banyak hal yang lebih patut diusut oleh para petugas keamanan dibandingkan dengan mengejar warganet pembuat meme?
Para figur publik “berwajah” meme ini, sekali lagi, perlu mengevaluasi polah mereka di muka publik jika tidak ingin lagi-lagi menjadi bahan guyonan di internet. Kecuali jika memang meme menjadi salah satu instrumen branding, maka agendakanlah tindakan, perkataan, dan keputusan Anda sebaik, serapi, dan sepositif mungkin.
Kolom terkait:
Setnov dan Meme Berujung Pidana
Kesaktian Setnov, Kerapuhan Pancasila
Papa Setnov, Jack Sparrow, dan Patah Hati KPK