Jumat, April 19, 2024

Kontroversi Pembubaran HTI

Abd. Rohim Ghazali
Abd. Rohim Ghazali
Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah
Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto memberikan keterangan pers terkait pembubaran ormas HTI di kantor DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jakarta, Senin (8/5). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Langkah pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyulut kontroversi, ada yang pro dan tidak sedikit yang kontra. Yang pro mengatakan, HTI layak dibubarkan karena mengusung ideologi khilafah yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI.

Meskipun khilafah yang dicita-citakan HTI belum tentu terwujud, atau bahkan ada yang menganggapnya ilusi, membiarkan HTI tetap hidup dengan kegiatan-kegiatan yang secara sistematis mengampanyekan pentingnya khilafah, sama artinya dengan menyetujui upaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara. Sebelum hal itu benar-benar terjadi, langkah pencegahan menjadi pilihan yang dianggap elegan.

Sementara di mata yang kontra, HTI merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang legal yang tidak bisa dibubarkan begitu saja. Kalaupun mau dibubarkan, harus melalui cara-cara yang konstitusional, dilakukan melalui proses peradilan dengan tahapan-tahapan yang tepat, mulai dari surat peringatan (SP) sampai tiga kali, hingga adanya keputusan pengadilan yang mengikat.

Apakah benar HTI anti-Pancasila dianggap sebagai persepsi sepihak dari pemerintah, juga adanya dugaan pelanggaran hukum, masih perlu dibuktikan. Pendek kata, di mata yang kontra, dalam negara demokrasi, ormas tidak bisa dibubarkan secara semena-mena.

Baik yang pro maupun kontra sama-sama memiliki landasan. Yang pasti, proses hukum tampaknya akan ditempuh pihak HTI. Dan siapa pun tak bisa mencegah karena gugatan hukum terhadap kebijakan pemerintah merupakan langkah yang sah.

Di luar kontroversi hukum, secara politik, keberanian pemimpin mengambil keputusan patut diapresiasi karena negeri ini terlalu lama terjebak dalam rezim penuh kebimbangan. Mengambil keputusan jauh lebih baik ketimbang memelihara keragu-raguan. Bahwa keputusan tidak akan memuaskan semua pihak, adalah hal yang jamak.

Dalam sebuah negara besar dengan penduduk yang beragam dari berbagai aspek, mengharapkan adanya keputusan yang bulat sama artinya dengan mengharapkan lahirnya pemimpin yang didukung semua rakyat. Sampai lebaran kuda, saya yakin tidak akan ada.

Meskipun tidak persis, langkah Presiden Jokowi–melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto–membubarkan HTI, Senin (8/5/2017), mirip dengan langkah Perdana Menteri Tony Blair pada saat mendukung kebijakan Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyerang Irak.

Keputusan Blair menuai kritik tajam dari berbagai kalangan dan bahkan berdampak signifikan bagi popularitas diri dan partainya. Menyadari langkahnya yang tidak populer,  pada Konferensi Partai Buruh, 26 September 2006, Blair yang bernama lengkap Anthony Charles Lynton Blair antara lain menegaskan:

“The British people will, sometimes, forgive a wrong decision.
They won’t forgive not deciding.
They know the choice are hard”

Rakyat kadang memaafkan keputusan yang salah. Rakyat tidak akan memaafkan pemimpin yang tidak berani mengambil keputusan. Rakyat tahu pilihan (mengambil keputusan) bukan hal yang mudah.

Pada saat dihadapkan pada pilihan-pilihan yang sulit, menyelamatkan negara (dari kemungkinan merebaknya terorisme) merupakan pilihan yang tepat sebelum semuanya terlambat.

Kembali pada Jokowi, keputusannya membubarkan HTI sudah pasti akan menuai banyak kritik atau bahkan caci-maki. Anggapan Islamofobia yang sudah banyak tersiar pasti akan semakin nyaring terdengar. Karenanya, sangat tepat jika di antara alasan yang dikemukakan, ada penegasan: “Keputusan ini diambil bukan berarti pemerintah anti terhadaop ormas Islam, namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945.”

Ormas-ormas Islam arus utama seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama sudah berkali-kali menyatakan NKRI dengan Pancasila sebagai dasarnya sudah final. Maka, akan terdengar ambigu (inkonsisten) jika ada aktivis Muhammadiyah atau NU yang tidak setuju dengan pembubaran HTI. Untuk apa menegaskan NKRI harga mati jika pada saat yang sama membiarkan ormas lain “berpura-pura” mendukung Pancasila padahal sejatinya tengah merongrongnya.

Jika ada yang tidak setuju dengan proses pembubarannya, bisa dimengerti, karena kepada siapa pun prinsip keadilan memang harus disematkan, bahkan kepada mereka yang tidak kita harapkan. Proses pembubaran ormas–apa pun namanya–tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan prinsip-prinsip keadilan.

Kalau memang benar-benar bertentangan dengan Pancasila, dan berpotensi merongrong NKRI, seharusnya sudah sejak awal HTI tidak boleh berdiri. Bukan bermaksud menyalahkan masa lalu, tapi ketidaktegasan pemimpin mengambil keputusan akan mewariskan residu, terutama bagi pemimpin berikutnya.

Dan, residu masa lalu itu kini berada di pundak Jokowi. Sekali lagi, keberaniannya membubarkan HTI layak dipuji, walau pasti tidak sedikit pula yang mencaci-maki.

Abd. Rohim Ghazali
Abd. Rohim Ghazali
Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.