Jumat, April 19, 2024

Khalifah Marwan bin Hakam dan Pohon Terkutuk dalam Qur’an

Nadirsyah Hosen
Nadirsyah Hosenhttp://nadirhosen.net/
Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia – New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School, Australia; salah satunya mengampu kajian sistem pemilu dan konstitusi Australia.

Wafatnya Khalifah Muawiyah II yang hanya berkuasa kurang dari dua bulan membuat masa depan Dinasti Abu Sufyan menjadi suram. Maka, tampillah Marwan bin Hakam dan keturunannya, sehingga gabungan antara dinasti anak cucu Abu Sufyan dan anak cucu Hakam disebut Dinasti Umayyah, yang diambil dari nama klan mereka.

Marwan bin Hakam adalah sosok kontroversial. Ayahnya, Hakam bin Abi Ash, terhitung sebagai sahabat Nabi yang masuk Islam setelah Fathu Makkah. Ada riwayat dari Siti Aisyah bahwa Nabi Muhammad telah melaknat Hakam bin Abi Ash dan keturunannya.

Nabi juga mengusir Hakam keluar Madinah karena tingkah lakunya yang menyakitkan Nabi, meski telah masuk Islam. Namun, pada masa Khalifah Utsman, Hakam yang merupakan paman sang khalifah, namanya direhabilitasi dan kembali ke Madinah. Bahkan Khalifah Utsman mengangkat Marwan bin Hakam, sepupunya, sebagai sekretaris.

Imam Suyuthi mencatat bahwa Marwan diriwayatkan senang mencaci maki Sayyidina Hasan dan keluarga Nabi lainnya. Saat Muawiyah I berkuasa, Marwan mendapat posisi penting, dan begitu seterusnya sampai Abdullah bin Zubair mengklaim sebagai Khalifah. Marwan memandang suram masa depan Dinasti Abu Sufyan karena Khalifah Muawiyah II, pengganti Yazid, seorang yang masih muda, lemah, dan sakit-sakitan.

Imam Thabari mencatat bagaimana Marwan bersiap diri untuk pindah jalur politik dengan membai’at Abdullah bin Zubair sebagai khalifah di Mekkah. Namun, itu urung dilakukan karena sejumlah kabilah dari klan Umayyah mendatangi Marwan dan memintanya naik sebagai khalifah menggantikan Muawiyah II dan melawan Abdullah bin Zubair. Marwan pun bersedia menerima bai’at sebagai khalifah penerus Muawiyah II.

Sekali lagi kita saksikan panggung sejarah khilafah yang penuh dengan intrik politik. Urusan kekuasaan hanya diputuskan lewat kesepakatan pihak tertentu saja. Umat sama sekali tidka dilibatkan dalam proses pemilihan khalifah. Siapa yang menerima bai’at, apa kualifikasinya, dan bagaimana prosedurnya sangat tidak jelas. Semua tergantung kekuasaan militer dan pengaruh keluarga yang mereka miliki yang dapat memaksa umat di wilayah tertentu mendukung hasil bai’at tersebut.

Akibat tidak ada aturan nash yang jelas soal ini, maka para ulama berdebat, seperti direkam dengan baik oleh al-Mawardi, M. Abu Faris, dan Wahbah al-Zuhayli, dalam kitab mereka masing-masing: berapa orang yang dibutuhkan untuk membai’at seorang khalifah? Ada yang bilang lima, dengan mengacu pada Khalifah Abu Bakr yang dipilih oleh 5 orang dalam peristiwa Saqifah.

Ada yang bilang cukup tiga orang saja yang membai’at, karena dianalogikan dengan aqad nikah di mana ada 1 wali dan 2 saksi. Bahkan satu saja cukup, kata ulama yang lain, karena Sayyidina Ali awalnya dibai’at oleh Abbas saja. Kalau aturan ini sekarang hendak diberlakukan untuk dunia Islam yang dihuni lebih dari satu miliar Muslim tentu menjadi problematis.

Mereka yang menyangka politik Islam zaman khilafah itu suci seperti al-Qur’an dan Hadits akan terkejut membaca literatur sejarah yang ditulis apa adanya oleh para ulama klasik. Politisasi ayat dan hadits jiga terjadi sejak awal. Saya sudah menyebutkan soal riwayat Aisyah di atas. Lengkapnya seperti ini:

Dari Abdullah. Ia berkata: “Aku sedang berada di masjid ketika Marwan berkhutbah. Ia berkata: Sesungguhnya Allah SWT telah memberi kepada Amirul Mukminin, Muawiyah, pandangan yang baik tentang Yazid. Ia ingin mengangkatnya sebagai khalifah sebagaimana Abu Bakar dan Umar pernah melakukannya. Berkata Abdurrahman bin Abu Bakar: ‘Sungguh, Abu Bakar, demi Allah, tidak menyerahkannya kepada anaknya atau salah seorang di antara keluarganya. Sedangkan Muawiyah melakukannya karena sayang dan ingin memberikan anugrah kepada anaknya.”

Marwan yang tidak suka dengan reaksi tersebut berkata kepada Abdurrahman: Bukankah kamu yang dimaksud al-Quran sebagai “orang yang berkata kepada orangtuanya ‘cis bagi kalian’ (QS. Al-Ahqaf: 17)”. Abdurrahman membalas berkata: “Bukankah kamu anak orang terkutuk. Rasulullah saw melaknat bapakmu.”

Siti Aisyah yang mendengar perdebatan Marwan dan Abdurrahman bin Abu Bakar (saudara lelakinya Aisyah) berkata: “Hai Marwan. Demi Allah, ayat itu tidak turun kepada Abdurrahman. Tapi ayat yang ini justru turun untuk ayahmu: “Janganlah kamu menaati setiap tukang sumpah (palsu) yang hina, yang banyak mencela, yang ke sana kemari menyebar fitnah, yang melarang perbuatan baik, melampaui batas dan banyak berbuat dosa.” (Al-Qalam 10-12). Siti Aisyah melanjutkan, “Rasulullah SAW pernah melaknat ayah Marwan ketika Marwan berada dalam sulbinya. Engkau adalah pecahan laknat Allah”.

Sejumlah kitab tafsir menceritakan kisah di atas dengan berbagai redaksi, seperti Tafsir al-Qurthubi, Tafsir al-Razi, Tafsir Ibn Katsir, dan Tafsir al-Durr al-Mantsur. Semua kitab tafsir yang saya rujuk ini adalah dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Masalah akan tambah rumit kalau kota merujuk tafsir kelompok Syi’ah yang haluan politiknya jelas berbeda dengan kelompok Sunni.

Yang mencengangkan bagi kita bagaimana kaum salaf terdahulu seperti Marwan, Abdurrahman, dan Siti Aisyah menggunakan ayat dan hadits untuk saling membela posisi mereka dan kemudian mencela lawan politiknya. Bahkan sejumlah riwayat yang mencela keluarga Marwan ini berasal dari Abdullah bin Zubair, yang nota bene merupakan lawan politik Marwan.

Saya tidak ingin mengatakan mereka telah berbohong atau meragukan kapasitas personal kaum salaf tersebut. Tapi yang jelas kita harus kritis membaca riwayat-riwayat seputar peristiwa politik ini yang mencari justifikasi ke belakang pada masa Nabi.

Saya ingin menyebutkan satu contoh lagi, yaitu penafsiran tentang “pohon yang terkutuk” pada surat al-Isra ayat 60. Sebagian mufassir mengatakan ini pohon zaqqum di neraka. Namun ada yang menyebutkan bahwa yang dimaksud pohon zaqqum ini adalah Dinasti Umayyah. Sekali lagi, pada kasus ini, saya membatasi diri hanya mengutip kitab tafsir dari para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Tafsir Ruhul Ma’ani dari Imam al-Alusi mencantumkan riwayat Ibnu Murdawaih bahwa suatu saat Aisyah berkata kepada Marwan bin Hakam: “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda pada ayah dan kakekmu: “Kalian adalah pohon yang terkutuk dalam al-Qur’an.” Tafsir Ibn Katsir mengatakan riwayat semacam ini lemah dan aneh.

Tafsir al-Thabari mengabarkan ada riwayat bahwa Rasulullah SAW melihat “dinasti fulan” melompat-lompat di atas mimbar beliau bagaikan kera, perbuatan mereka itu membuat beliau marah sehingga sejak itu sampai wafat beliau tidak pernah berkumpul bersama mereka sambil tertawa.

Imam al-Thabari mengganti istilah Umayyah dengan fulan. Namun demikian, beliau juga tidak menerima keabsahan riwayat ini. Ibn Katsir mengomentari bahwa riwayat “dinasti fulan” ini tak bisa diterima karena ada rawi yang kapasitasnya diragukan, yaitu yang bernama Muhammad bin Hasan bin Zubalah.

Tafsir al-Razi dan Tafsir al-Qurtubi juga mencatat adanya riwayat dari Ibnu Abbas yang menyebutkan bahwa pohon yang terkutuk adalah Dinasti Umayyah, yakni Hakam bin Ash. Namun kedua kitab tafsir ini mempertanyakan validitas riwayat ini karena Nabi berkhutbah di Madinah, sementara surat al-Isra itu turunnya di Mekkah. Gak nyambung kira-kira gitu, deh.

Ya, itulah masalahnya memang. Seringkali politisasi ayat dan hadis untuk melegitimasi kekuasaan atau sebaliknya, mendelegitimasi, lawan-lawan politik seringkali tidak nyambung satu sama lain. Namun imajinasi kekuasaan membuat seolah menjadi tersambung antara peristiwa perebutan politik dengan berbagai riwayat yang ada.

Kalaupun Marwan bin Hakam sosok yang memang dianggap cacat moral sejak lahir karena bapaknya dilaknat dan diusir Nabi, atau sosok yang dianggap melanggar syariat Islam, toh Imam Bukhari meriwayatkan sekitar 20 hadis dari Marwan. Kita tahu bagaimana ketatnya persyaratan Imam Bukhari dalam menerima perawi. Ini saja menambah daftar kebingungan kita: bagaimana seorang yang dianggap tsiqah dan adil dalam meriwayatkan hadis, namun sosoknya tampil sebagai politisi “kotor” dalam panggung sejarah kekuasaan?

Misalnya, Imam Suyuthi boleh jadi menerima hadis-hadis yang diriwayatkan oleh Marwan dalam Shahih Bukhari, tapi Imam Suyuthi dalam Tarikh al-Khulafa tidak mengakui Marwan sebagai khalifah yang sah.

Khalifah Marwan bin Hakam hanya berkuasa kurang dari satu tahun. Dia berhasil merebut wilayah Syam dan Mesir dari tangan pendukung Abdullah bin Zubair. Saat Marwan wafat, Abdullah bin Zubair masih berkuasa di Mekkah. Marwan kemudian digantikan oleh putranya, Abdul Malik.

Bagaimana kelanjutan kekuasaan yang terbagi antara Khalifah Abdullah bin Zubair dan Khalifah Abdul Malik bin Marwan? Ngaji sejarah politik Islam masih berlanjut pada kolom Jum’at depan, bi idznillah.

Nadirsyah Hosen
Nadirsyah Hosenhttp://nadirhosen.net/
Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia – New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School, Australia; salah satunya mengampu kajian sistem pemilu dan konstitusi Australia.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.