Wacana poros ketiga dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 terus dihembuskan oleh Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketiga pimpinan partai tersebut beberapa waktu lalu bahkan bertemu membahas arah koalisi.
Yang menarik, nama Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) disebut-sebut menjadi figur alternatif yang hendak diusung poros ketiga. Selain dinilai sebagai jalan tengah, sosok JK dianggap mampu menyatukan soliditas poros koalisi. Pasalnya, partai-partai penggagas koalisi saling mengajukan kadernya sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.
Demokrat menyorongkan nama Agus Harimurti Yodhoyono, PAN mengusung Zulkifli Hasan, sedangkan PKB mendaulat Muhamin Iskandar (Cak Imin). Akibatnya, tarik-menarik ihwal siapa yang diusung sebagai capres-cawapres akan berlangsung sengit. Egoisme antartiga parpol tak dapat dielak. Pada titik inilah kemunculan JK dinilai sebagai solusi.
Namun demikian, dalam perspektif politik, sulit untuk mengatakan bahwa rencana mengungsung JK hanya sebatas “jalan tengah” di antara ribut-ribut tiga partai yang ngotot menyodorkan kadernya masing-masing. Paling tidak ada tiga landasan mengapa nama JK dilirik menjadi figur alternatif.
Pertama, JK merupakan putra terbaik bangsa dengan rekam jejak gemilang, baik di dunia politik, dunia pemerintahan, maupun dunia usaha (dagang). Di dunia politik, ia pernah menjadi Katua Umum Partai Golkar, sebuah partai papan atas dengan perolehan suara selalu stabil dari pemilu ke pemilu.
Dalam jagat pemerintahan, JK pernah dua kali menjadi wakil presiden dan menjabat menteri. Adapun di dunia usaha, pria keturunan Bugis ini merupakan pengusaha sukses melalui bendera Kalla Group.
Dengan tiga latar belakang itulah, secara jaringan dan pengalaman, sosok JK tak diragukan lagi. Ia merupakan tokoh dengan rekam jejak yang komplit sehingga memiliki nilai kelayakan tinggi memimpin negeri ini.
Kedua, JK merupakan tokoh yang “pelangi” latar belakangnya. Jika sebelumnya saya pernah membuat cluster capres terdiri dari empat sumber—yakni kalangan teknokrat, partai politik, militer, dan kelompok Islam—maka JK masuk tiga aspek dari empat cluster tersebut. Ia merupakan seorang teknokrat, orang partai, dan juga bersumber dari kelompok Islam (nahdliyin). Artinya, sosok JK merupakan figur langka yang dimiliki republik ini.
Itulah mengapa nama JK juga santer disebut sebagai figur yang layak diusung kembali (jika undang-undang memperbolehkan) sebagai cawapres mendampingi Jokowi. Sebab, jika Istana punya tiga cluster calon pendamping Jokowi—yakni dari kelompok santri, teknokrat, dan militer—maka JK (lagi-lagi) masuk di dua cluster tersebut: santri dan teknokrat.
Ketiga, JK secara elektoral cukup menjanjikan ketimbang tokoh-tokoh lain di luar Jokowi dan Prabowo. Dalam banyak survei disebutkan nama JK tertinggi elektabilitasnya sebagai cawapres di antara nama-nama lainnya seperti Agus Harimurti Yudhoyono, Gatot Nurmantyo, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar.
Meskipun nama JK jarang masuk sebagai capres dalam radar survei—karena dinilai sudah tidak akan maju sebagai capres ataupun cawapres—namun kuat kemungkinan elektabilitasnya sebagai capres juga tinggi. Ini lantaran JK sangat populer di masyarakat, punya rekam jejak tak terbantahkan, dan sekarang menjabat posisi Wakil Presiden.
Tanda Tanya Besar
Terlepas dari sejumlah analisa di atas, hemat saya, munculnya poros ketiga dengan mengusung JK sebagai capresnya harus diakui masih merupakan “tanda tanya besar”. Sebagai wacana dan harapan politik boleh-boleh saja, namun dalam realitas politik, peluang terwujudnya wacana itu masih fifty-fifty. Mengapa?
Pertama, hingga saat ini belum ada pernyataan yang benderang apakah JK hendak maju lagi sebagai capres ataupun cawapres. Justru penyataan yang kerap muncul bahwa JK ingin istirahat dan tidak maju lagi sebagai capres ataupun cawapres pada Pilpres 2019. Ini lantaran dari segi usia, pada Pilpres 2019 nanti, usia JK menginjak 77 tahun, sebuah usia yang cukup gaek.
Di sisi lain, wacana mengusung JK sebagai capres juga muncul hanya dari satu partai, alias belum menjadi kesepakatan tiga partai (Demokrat, PAN, dan PKB). Ini artinya, dinamika politik masih sangat cair.
Kedua, jika poros ketiga terbentuk dan JK diusung sebagai capres, pertanyaannya kemudian siapa yang akan menjadi cawapres. Jika cawapres diambil dari salah satu tiga partai poros koalisi, bukankah itu akan menciderai dua partai lainnya. Di sinilah akan terjadi kerumitan. Sebab, tujuan mendaulat JK dalam koalisi poros ketiga adalah untuk mencari jalan tengah. Menepis ego sektoral antarparpol.
Bila itu tujuannya, maka cawapres yang hendak mendampingi JK seharusnya juga bukan dari partai. Tentu ini tidak mudah dan akan panjang dinamikanya mengingat stok cawapres yang ada kini berbondong-bondong mengarah ke Jokowi.
Ketiga, tidak ada jaminan mengusung JK dapat memenangkan pertarungan elektoral melawan Jokowi dan Prabowo. Pasalnya, dalam banyak survei, posisi elektabilitas JK masih di bawah Jokowi dan Prabowo. Ini belum soal latar belakang JK yang bukan berasal dari Jawa. Meskipun preferensi primordialisme (Jawa non-Jawa) ini terkesan klise, harus diakui realitas pemilih Indonesia tidak bisa keluar dari zona primordialisme.
Dalam kajian perilaku pemilih, pemilih yang memilih karena faktor primordialisme itu disebut pemilih sosiologis. Sementara pemilih yang memilih karena faktor gagasan dan program adalah pemilih rasional. Adapun pemilih yang memilih bersadarkan aspek fisik dan gestur (ketampanan, kesopanan, dll) adalah pemilih psikologis.
Secara demografi, pemilih Jawa sangat dominan karena jumlahnya lebih dari 50 persen jumlah pemilih nasional. Artinya, komposisi Jawa dan non-Jawa masih menjadi pertimbangan penting dalam pilpres di Indonesia. Konteks inilah yang pastinya juga menjadi pertimbangan.
Apalagi saat bertarung sebagai capres pada Pilpres 2009 lalu, JK juga mendapat perolehan suara paling kecil ketimbang dua rivalnya, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Megawati Soekarnoputri. Tentu fakta sejarah ini akan menjadi kalkulasi politik tersendiri.
Kolom terkait:
Jusuf Kalla, Pilpres 2019, dan Masa Depan PDI Perjuangan
Pilkada 2018: Pilkada Rasa Pilpres 2019
Menimbang Pemenang Pilpres 2019