Senin, Oktober 14, 2024

Ingatan Kolektif 1965

Moh. Abdul Hakim
Moh. Abdul Hakim
Kandidat Doktor Psikologi Politik, Massey University, New Zealand Dosen Psikologi Sosial & Politik, Universitas Sebelas Maret, Surakarta.

[Sumber: Tempo]
Peristiwa G 30 S/PKI, dan tragedi kekerasan tahun 1965, seolah seperti hantu dalam memori kolektif bangsa Indonesia. Peristiwa itu sendiri jarang sekali menjadi topik obrolan sehari-hari sepanjang tahun. Sebagian orang bahkan dengan sengaja berusaha melupakannya. Namun ingatan tentang babak gelap sejarah bangsa itu terus saja muncul kembali ke lapisan kesadaran kolektif kita setiap menjelang akhir September.

Masyarakat intelektual di Indonesia selalu terbelah di dalam setiap diskusi tentang tragedi 1965. Sebagian pihak (umumnya didominasi oleh kalangan intelektual progresif) medukung proses rekonsiliasi, dan berusaha keras menggugah kesadaran masyarakat akan adanya pelanggaran hak asasi manusia terhadap sebagian besar mantan, simpatisan, dan orang-orang yang dituduh berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Sementara sebagian yang lain seperti masih terperangkap oleh fobia komunisme masa lalu, dan terus menentang keras segala upaya rekonsiliasi tragedi 1965. 

Terbelahnya sikap kalangan intelektual ini tergambar jelas dari polemik seputar penyelenggaraan Simposium Nasional Tragedi 1965 beserta forum tandingannya, Simposium Anti-PKI, tahun lalu. Kedua kegiatan ini sama-sama didukung oleh sejumlah tokoh dari unsur pemerintah, organisasi sosial kemasyarakat dan keagamaan, dan kalangan intelektual.

Namun, sepertinya selalu ada unsur yang hilang dari setiap perdebatan tentang tragedi 1965 selama ini: bagaimana sebenarnya masyarakat kebanyakan mengkonstruksi memori tentang peristiwa itu?

Pada tataran wacana, pertarungan antara kalangan intelektual pendukung dan kontra rekonsiliasi 1965 pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yaitu membentuk opini masyarakat luas agar sesuai dengan agenda mereka masing-masing. Namun, ingatan sejarah memiliki tempat yang khusus dalam memori kolektif masyarakat di mana pun. Ingatan sejarah terbentuk melalui proses panjang, baik secara formal-institusional (pendidikan sejarah, propaganda, dll), maupun proses informal-kultural (cerita yang dituturkan berulang-ulang), dan berlangsung dari generasi ke generasi.

Ingatan sejarah bersifat subyektif dan tak mesti segaris lurus dengan fakta-fakta sejarah yang sebenarnya. Namun, seperti yang diungkapkan oleh James Liu dan Dennis Hilton (2005), ingatan kolektif sejarah inilah yang justru memiliki pengaruh kuat dalam membentuk dan mengarahkan sikap dan perilaku politik masyarakat saat ini.

Pada akhir tahun 2015 lalu, saya, Laina Isler, James Liu, dan Mark Woodward menerbitkan hasil penelitian tentang ingatan sejarah dan identitas kebangsaan di Asian Journal of Social Psychology. Meskipun penelitian tersebut sebenarnya lebih difokuskan pada isu tentang monarkisme, ingatan sejarah, dan identitas nasional di Yogyakarta dan Surakarta, toh sebagian data yang kami peroleh memberikan sedikit informasi penting terkait ingatan kolektif masyarakat kita tentang peristiwa 1965.

Dalam penelitian itu, kami meminta para partisipan untuk mengingat 10 peristiwa sejarah yang menurut mereka paling mempengaruhi kehidupan bangsa Indonesia sampai saat ini, dan memberikan skor seberapa positif atau negatif untuk peristiwa tersebut. Seperti yang mudah diduga, para partisipan menempatkan Proklamasi Kemerdekaan 1945 sebagai peristiwa sejarah yang paling penting dan berpengaruh dengan skor yang positif.

Namun, yang agak mengejutkan, mereka menyebutkan tragedi G 30 S/PKI sebagai peristiwa sejarah terpenting berikutnya, lebih penting dibanding peristiwa-peristiwa sejarah besar lainnya seperti Sumpah Pemuda 1928, Reformasi 1998, dan penjajahan oleh Belanda dan Jepang. Para partisipan juga menilai G 30 S/PKI sebagai peristiwa sejarah yang paling negatif, bahkan lebih negatif dibandingkan sejarah kolonialisme yang berlangsung ratusan tahun dan menyisakan luka sosio, politik, dan kultural yang lebih mendalam. Kesimpulannya?

Tragedi 1965 nampaknya masih menjadi bagian dari ingatan traumatik bangsa Indonesia.
Trauma, seperti luka memar yang belum sembuh, selalu menimbulkan rasa nyeri setiap kali disentuh. Demikian juga dengan peristiwa G 30 S/ PKI. Meski sekarang ini masyarakat intelektual Indonesia sudah bisa membicarakan dan berdebat tentang tragedi 1965 secara lebih terbuka, perlu langkah hati-hati saat mencoba menyajikan diskursus tentang rekonsiliasi ke tengah publik secara luas.

Sebagian orang mungkin berpendapat bahwa publik perlu mulai belajar untuk menyadari, menerima, dan melakukan rekonsiliasi atas tragedi kekerasan 1965. Saya secara pribadi setuju dengan pandangan ini. Namun, penting untuk dicatat bahwa jika pengarusutamaan isu rekonsiliasi 1965 di masyarakat dilakukan dengan sembrono, reaktif, dan tanpa perhitungan yang matang, hal itu justru dapat memantik reaksi balik (backlash) yang brutal dan destruktif, alih-alih rasional dan konstruktif.

Trauma kolektif masyarakat Indonesia tentang peristiwa G 30/S PKI telah menempatkan pemerintah dan pihak-pihak pendukung upaya rekonsiliasi 1965 dalam posisi yang dilematis. Setiap niat baik, usaha, dan kebijakan untuk memulai proses rekonsiliasi dengan mudah menjadi kabur oleh debu-debu stigma pro-PKI dan ketakutan akan kebangkitan komunisme. Dan sulit dipungkiri, trauma sejarah ini seringkali secara sengaja dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang mendulang keuntungan dari fobia kolektif masyarakat tentang komunisme.

Selama kurang lebih tiga tahun terakhir kita telah menyaksikan bersama bagaimana trauma kolektif tentang G 30 S/PKI ini terus dijadikan sebagai komoditas politik oleh sebagain pihak demi kepentingan politik sesaat. Secara taktis, itu strategi politik yang mudah, murah, dan efektif. “Anti-PKI” dan “hantu komunisme” masih menjadi slogan yang laku keras di tengah masyarakat kita, terutama pada masa-masa menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada), pemilihan anggota legislatif (pileg), dan lebih-lebih lagi pemilihan presiden (pilpres).

Tak dapat dipungkiri bahwa sebagian pihak memang sengaja memantik trauma 1965 sedemikian rupa demi membangkitkan dendam yang sudah mengendap lama dalam memori kolektif masyarakat kita. Pihak-pihak oportunis ini lalu tinggal membonceng dan mengarahkan kemarahan kolektif itu untuk menyerang lawan-lawan politik mereka.

Trauma sejarah terbentuk melalui proses panjang dari generasi ke generasi. Proses penyembuhannya pun membutuhkan waktu yang tak sebentar dan proses yang tak sederhana. Oleh karena itu, mengutip teologian feminis Jerman Dorothee Soelle, proses rekonsiliasi tragedi 1965 benar-benar membutuhkan kesabaran revolusioner. Ini adalah sejenis kesabaran yang mengandung ketekunan, keteguhan, optimisme, dan determinasi tinggi untuk mencapai perubahan perlahan dalam rentang waktu yang panjang.

Kolom terkait:

Tragedi 1965 dan Sejarah yang Kalah

Mengapa Saya Ikut Simposium Tragedi 1965

Menjadi Indonesia Pasca-1965

1965 dan Demokrasi Kita

Moh. Abdul Hakim
Moh. Abdul Hakim
Kandidat Doktor Psikologi Politik, Massey University, New Zealand Dosen Psikologi Sosial & Politik, Universitas Sebelas Maret, Surakarta.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.