Jumat, April 19, 2024

FPI Menuju Hegemoni Islam Politik?

Muhammad Said
Muhammad Said
Alumnus Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta bidang studi Filsafat Islam.

Era media sosial telah menandai berakhirnya komunikasi satu arah. Para pemilik media (cetak dan elektronik) tak lagi menjadi agen tunggal informasi. Karena di era media sosial, everybody is a publisher. Semua orang bebas menulis gagasan, berpendapat, mengkritik, menyebar berita, dan  mewartakan peristiwa.

Kini, media sosial berperan sebagai “hegemonic apparatus”. Ia menjadi ruang publik (arena) perang bahasa dan simbol untuk merebut penerimaan publik dan dominasi sosial. Kondisi inilah yang menyebabkan segala riuh tentang Pilkada DKI Jakarta kian menyesakkan. Setiap orang (user) turut menyemarakkan segala keruwetan Jakarta via media sosial. Pun mereka yang berada di pelosok-pelosok negeri tak alpa menyumbang komentar.

Klimaksnya, polemik al-Maidah 51 dan kasus dugaan penistaan al-Qur’an oleh Ahok berujung pada aksi besar-besaran pada 411 dan 212. Aksi tersebut berhasil menyedot perhatian umat Islam dari daerah-daerah untuk datang ke Jakarta. Dua momentum itu menjadi panggung bagi Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI). Dengan demikian, secara otomatis Habib Rizieq Shihab menjadi “ikon baru” umat Islam.

Aksi 411 dan 212 menuai pro dan kontra. Sebagian kalangan menilai aksi tersebut murni aksi bela Islam. Sedangkan sebagian lainnya menilai aksi tersebut sebagai aksi politis. Dalam pandangan saya, aksi tersebut tak bisa digeneralisasi sebagai semata-mata aksi politis, juga tak bisa dikatakan semata-mata aksi bela Islam.

Saya melihat postingan salah seorang sahabat saya di facebook, ia seorang hafidz al-Qur’an asal Medan. Dia datang ke Jakarta pure atas semangat kecintaanya terhadap al-Qur’an. Ia bukan seorang pejabat, bukan kader partai politik. Ia hanya seorang ustadz di sebuah rumah tahfidz, juga seorang imam masjid.

Pengunjukrasa dari sejumlah anggota Ormas, LSM dan Komunitas Kesundaan menempelkan jempol pada saat runjukrasa di depan di depan Kantor Dprd Prop Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/1). Dalam aksinya mereka mengeluarkan petisi yang menuntut pembubaran FPI dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengedepankan kebinekaan dan menjaga keutuhan NKRI. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/foc/17.
Pengunjukrasa dari sejumlah anggota Ormas, LSM dan Komunitas Kesundaan menempelkan jempol pada saat runjukrasa di depan di depan Kantor Dprd Prop Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/1). [ANTARA FOTO/Agus Bebeng]
Ia tak punya urusan dengan Ahok. Tidak pula dengan Buni Yani. Tak bisa dipungkiri bahwa banyak orang yang datang ke Jakarta dengan psiko-religius yang sama seperti sahabat saya itu, yakni mencintai al-Qur’an. Mencintai agamanya. Sama sekali non-politis.

Pandangan kedua, aksi 411 dan 212 merupakan aksi yang (ditunggangi) politik. Sebab, di sana hadir beberapa elite partai. Tentu aksi tersebut kemudian memiliki aroma politis. Meski aroma politisnya begitu samar bersembunyi di balik jargon: bela al-Qur’an dan bela Islam. Sudah jelas bahwa kehadiran beberapa elite politik yang berseberangan dengan calon yang disangkakan sebagai penista semakin menguatkan dugaan itu.

Oleh sebab itu, menurut saya, elite dan massa dalam aksi 411 dan 212 adalah dua entitas yang berbeda. Elite dan massa tak selalu memiliki tujuan dan kepentingan yang sama, meski mereka berada pada barisan yang sama.

Sejak aksi 411 dan 212 tersebut, kepopuleran Habib Rizieq terus meroket. Pengaruhnya mulai setara bahkan menyaingi kiai-kiai, ketua-ketua ormas Islam, tokoh politik, dan tokoh-tokoh nasional. Pasca 411 dan 212, Rizieq semakin gencar roadshow (tablig akbar) ke daerah-daerah untuk memperkuat spirit bela Islam. Penerimaan publik di daerah-daerah dalam rangkaian kegiatan tersebut menunjukkan bahwa Rizieq semakin memiliki pengaruh (power) di lapisan akar rumput (grass root).

Menjelang kunjungan Habib Rizieq ke Nusa Tenggara Barat (NTB), antusiasme masyarakat Lombok cukup tinggi. Mayoritas pengguna media sosial menyatakan siap menerima dan menyambut kedatangan Habib Rizieq. Pun hampir seluruh media cetak lokal mewartakan dukungan yang sama dari masyarakat dan berbagai LSM di NTB.

Gubernur NTB yang sekaligus Ketua Umum PB Nahdlatul Wathan Pancor Zainul Majdi mengeluarkan pernyataan terkait kedatangan Habib Rizieq. Ia menyatakan, “Saya yakin siapa pun yang datang, sudah tahu NTB itu sangat kondusif. Sehingga kemungkinan timbulnya aksi yang bersifat provokatif sangat kecil.” Ia juga menambahkan, “tidak ada yang menolak. Intinya kita sudah sepakat negara ini negara demokrasi. Jadi, siapa pun yang datang wajib kita terima dengan baik.

Sikap dan pernyataan Gubenur Majdi tersebut dalam kapasitasnya sebagai pemerintah, saya pikir sudah tepat. Sebab, demokrasi sejatinya mensyaratkan ketersediaan ruang publik. Seperti yang dikatakan Hannah Arendt, “ruang publik adalah ruang kebebasan politik dan kesamaan (setara). Ia tercipta apabila warga negara bertindak bersama dalam koordinasi melalui wicara dan persuasi.” (Haryatmoko, Etika Politik dan Kekuasaan, 2014).

Jika melihat fenomena tersebut, tampaknya Habib Rizieq dan FPI semakin memiliki pengaruh begitu kuat. Sebab, sebagaimana diketahui dalam setiap aksinya, FPI selalu mengatasnamakan umat Islam. Atas nama syariah dan amar ma’ruf. Sehingga Habib Rizieq Shihab dan FPI-nya sedemikian agresif menempatkan dirinya sebagai penjaga moral, pembela Islam, dan pembela al-Qur’an.

Bahkan, Bambang Muryanto menulis di Jakarta Post, fenomena ini seperti memperlihatkan melemahnya peran Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah sebagai simbol Islam moderat di Indonesia.

Menurut saya, ada dua hal pokok menyebabkan FPI (kelihatan) begitu hegemonik, yakni isu penistaan al-Qur’an dan isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI). Dua isu ini kemudian menghasilkan persatuan umat Islam melampaui sekat-sekat ideologis, paham, ormas, dan kelompok yang bersifat temporer.

Umat Islam bersatu-padu di bawah komando Habib Rizieq, karena merasa ada dua musuh bersama (common enemy) yang harus diperangi: penista al-Qur’an dan PKI. Jadi, persatuan umat Islam di bawah komando Habib Rizieq bersifat kasuistik dan bergantung isu. Inilah yang saya sebut dengan imagined ummah.

Hegemoni FPI dan Gejala Imagined Ummah

Muhammad Syahrur mendefenisikan kata ummah berdasarkan kamus lisan al-‘Arab dalam arti al-Imam, yang berarti pemimpin atau pemuka. Yakni, orang-orang yang menganjurkan kebaikan dan diikuti perilaku serta petuahnya oleh manusia, sebagaimana dalam QS. Al-Furqon:74, “Dan kami jadikan orang-orang yang bertaqwa sebagai imam”.

Sedangkan menurut Ali Syari’ati, istilah ummah yang berasal dari kata ‘amma; mengandung makna qashada (bermaksud) dan ‘azima (berkemauan keras). Dari pengertian itu, maka ummah sangat erat dengan usaha, gerakan, kemajuan dan tujuan (Ali Syari’ati, al-Ummah wa al-Imamah, 1989).

Dari pernyataan di atas, bagaimana kita melihat gerakan FPI? Klaim gerakan tersebut atas nama umat Islam dan Habib Rizieq sebagai imam besar umat Islam Indonesia menarik untuk ditelisik.

Acara tablig akbar di Lombok berlangsung tanpa kehadiran Habib Rizieq. Bachtiar Natsir dan Zaitun Rasmin mewakili Habib Rizieq. Meskipun demikian, gelombang massa tak urung membanjiri alun-alun Tastura Lombok Tengah. Ada beberapa hal yang menjadi patut dijadikan catatan dalam tablig akbar FPI/GNPF MUI tersebut:

Pertama, jika kebanyakan gerakan Islam fundamentalis yang “anti demokrasi”, pasti anti Pancasila dan mengusung pendirian khilafah Islamiyah, namun FPI/GNPF MUI tidak demikian. Dalam acara tersebut, mereka menggunakan slogan cinta NKRI. Menyanyikan lagu-lagu kebangsaan. Menjaga keutuhan NKRI seolah tak lagi milik NU saja. FPI dkk juga mengklaim hal itu.

Kedua, dalam acara tersebut berlangsung deklarasi pengangkatan Habib Rizieq Shihab sebagai imam besar umat Islam oleh aliansi umat Islam NTB.  Massa yang hadir diajak berbai’at untuk mengakui Habib Rizieq sebagai imam besar umat Islam. Salah seorang orator mengajak massa untuk sami’na wa atho’na terhadap titah imam besar Habib Rizieq.

Ketiga, acara tersebut membuka pendaftaran anggota koperasi syariah 212. Bachtiar Nasir dalam pidatonya menyebut koperasi syariah 212 sebagai bentuk ekonomi kerakyatan, perlawanan terhadap kapitalisme global. Ia mengajak massa untuk menarik uangnya dari bank-bank riba. Pada poin ini, mungkin kita harus memberikan peluang bagi FPI dkk untuk mewujudkan dan membuktikan hal itu. Agar massa FPI yang notabene proletariat informal bisa disejahterakan seperti para elitenya.

Kembali ke terma imagined ummah. Terma ini akan berguna untuk menjelaskan fenomena gelombang massa Islam pendukung Habib Rizieq dalam tablig akbar tersebut yang mengalami solidaritas semu, temporer, dan insidental.

Kerumunan massa itu sudah cukup pasti disebabkan oleh kasus pemimpin non-muslim dan penistaan. Kasus dugaan penistaan al-Qur’an telah merangsang psikologi umat Islam pada satu kesadaran bahwa mereka sedang menghadapi common enemy: penista al-Qur’an (non-Muslim). Sebab, al-Qur’an sebagai kitab suci merupakan bahasa sakral bersama bagi umat Islam, al-Qur’an layaknya idiogram yang mencipta solidaritas massa Islam tersebut.

FPI di NTB tidak punya basis massa yang jelas. FPI belum punya cabang secara resmi. Jadi, dapat dipastikan gelombang massa Islam yang hadir dalam tablig akbar adalah massa NW, NU, Muhammadiyah, juga as-sunnah (wahabi). Jika kasus dugaan penistaan ini berlalu dan tuntas, mungkinkah ada tablig akbar yang semarak itu lagi? Mungkinkah Habib Rizieq dkk disambut sedemikian antusias? Jika hanya sekadar ingin mendengarkan dakwah dan nasihat agama, masyarakat NTB tidak kekurangan para tuan guru yang bisa memainkan peran tersebut.

Pasca tablig akbar ini, kemudian usainya Pilkada Jakarta, dan tuntasnya kasus dugaan penistaan. Di situlah solidaritas umat Islam NTB patut diuji. Apakah yang tampak di tablig akbar adalah solidaritas semu atau tidak. Setelah ini, mungkin massa NW kembali pulang ke pangkuan masing-masing dualisme kepemimpinannya beserta riuh perdebatan yang tak pernah selesai.

Massa NU kembali pulang ke khitah perjuangannya; massa Muhammadiyah kembali ke amal usahanya, massa Wahabi kembali ke samangat Qur’aniknya dengan jargon: ar-Ruju’ ila al-Qur’an wa as-sunnah dengan pola yang agak keras dan menyinggung komunitas Muslim lainnya, massa gelombang Islam telah pulang ke rumahnya (ormasnya) masing-masing.

Lalu, di mana posisi FPI dan Habib Rizieq sebagai imam besar? Realitas inilah yang saya sebut bahwa hegemoni FPI adalah sebuah gejala imagined ummah. Umat yang “terbayang”. Umat yang mengalami solidaritas semu. Umat yang merasa harus bersatu ketika ada  isu yang mengancam. Padahal dalam realitas keseharian mereka seringkali berbenturan.

PKI dan Problem Sejarah

Bersamaan dengan menjelang kedatangan FPI ke NTB, Fahri Hamzah jusru berceloteh di twitternya tentang palu arit terkait pemeriksaan Habib Rizieq soal kritiknya ke Bank Indonesia. Beberapa cuitannya antara lain: “mari kita sadarkan. Polri harus waspada bahwa bangsa kita takkan mudah menerima kembali komunisme… Dan Polri harus menghargai sensitifitas para ulama, khusunya dan ummat Islam umumya soal komunisme”. Lalu, “Komunisme adalah trauma bangsa kita. Takkan mudah hilang. Meski sebagian kalangan merasa dirugikan”.

Cuitan itu semakin membuktikan bahwa keberpihakan banyak kalangan kepada Rizieq adalah soal sikap Rizieq yang anti PKI. Di antara kampanye terbesar dalam muatan sejarah resmi versi Orde Baru adalah tentang bahaya laten PKI. Narasi tentang PKI dikonstruk sebegitu mengerikan. Bahkan, kekejian figur-figur PKI divisualisasikan melalui film G 30 S/PKI.

Film tersebut merupakan propaganda yang paling efektif, ia menyusup dan tersimpan dalam ingatan kolektif rakyat Indonesia. Soeharto memang cerdas, ia merasa tak cukup mengkampanyekan bahaya laten PKI hanya lewat buku sejarah. Sebab, rakyat Indonesia pada saat itu masih banyak yang tuna aksara. Maka, film adalah media efektif yang bisa dijangkau oleh semua lapisan masyarakat.

Propoganda tersebut oleh Wijaya Herlambang disebut sebagai kekerasan budaya. Yaitu, semacam doktrinasi melalui jalur kebudayaan: film dan sejarah. Kekerasan semacam ini, menurut Herlambang, dampaknya bisa lebih lama ketimbang kekerasan fisik seperti yang dilakukan militer kepada semua orang yang dituduh PKI antara 1965-1966. Sebab, hal itu akan terus hidup dalam memori kolektif rakyat Indonesia.

Apa yang dikatakan Herlambang cukup terbukti. Lihat saja Habib Rizieq dan FPI-nya seperti tak pernah lelah mengkampanyekan anti terhadap kebangkitan (neo) PKI. FPI bahkan terlibat dalam aksi pembubaran kegiatan bedah buku (kiri) yang dianggap sebagai kegiatan dan gejala kebangkitan (neo) PKI. Yang terbaru, Habib Rizieq mengkritik rectoverso logo BI yang menggunakan lambang “palu arit”. Hal ini jelas menujukkan communism-phobia. Jadi, isu PKI ini adalah salah satu yang membuat umat Islam bersimpati kepada Habib Rizieq.

Kata orang: sejarah adalah milik penguasa. Rezim Orde Baru telah berhasil membakukan sejarah resmi Indonesia. Sejarah tersebut kemudian menjadi bagian dari kurikulum di dunia pendidikan. Bayangkan, selama tiga puluh tahun warga negara dicekcoki mata pelajaran sejarah Indonesia versi Orde Baru. Maka, hampir pasti bahwa sejarah Indonesia yang kita imani dan peluk sepenuh hati adalah versi Orde Baru.

Konon, awal-awal kemunculannya  FPI  didukung oleh militer. Jika benar adanya, dapat dipastikan mindset militer begitu kuat mempengaruhi Habib Rizieq terkait PKI. PKI adalah isu yang sering dimainkan militer selama ini. Namun, menurut saya, kita harus menempatkan Rizieq sebagai elite dan sebagian besar anggota FPI adalah kelompok ekonomi marjinal (proletariat informal). Jadi, Rizieq dan pengikutnya adalah dua entitas yang berbeda dalam sudut pandang ekonomi.

Seperti halnya massa FPI, di desa-desa, teman-teman, keluarga, sahabat, kiai, ustadz, juga berpandangan yang sama terhadap PKI. Mereka mengatakan kebangkitan PKI sudah nyata. Isu lambang palu arit menjadi buktinya. Isu PKI ini telah melahirkan perdebatan yang tak pernah selesai. Perdebatan tentang hal ini masih riuh di jagat maya. Sebagian kalangan terdidik, aktivis, peneliti, mahasiswa meladeni perdebatan itu dengan kalimat-kalimat: sumbu pendek, tuna sejarah, fasis, dan seterusnya terhadap orang-orang yang anti PKI.

Bagi saya, mereka yang kita ladeni berdebat pada isu ini adalah orang yang mengalami ketidakadilan struktural tentang sejarah Indonesia. Saya yakin, mereka adalah orang-orang yang mecintai tanah air dan di waktu yang sama juga mencintai agamanya.

Akar persoalan sesungguhya adalah literasi sejarah. Bagaimana kita harus memaksa mereka berpandangan yang sama dengan kita, semantara mereka tidak (atau belum) punya akses membaca tulisan Wijaya Herlambang, Bennedict Anderson, Jhon Rossa, Pramoedya Ananta Toer, Herman Sulistyo dan beberapa nama lain yang memiliki narasi agak berbeda dengan versi Orde Baru tentang peristiwa 1965.

Pada titik inilah kita dituntut berlaku adil. Sebagaimana kita sering menceramahi mereka yang tak sepaham dengan kita soal PKI sambil mengutip quote Pram, “adillah sejak dalam pikiran”. Mereka adalah korban rezim. Mungkin saja, kebanyakan dari mereka hanya mengetahui PKI dari propaganda film G30 S/PKI versi Orde Baru.

Penggalan kalimat Pram di atas bagi saya dalah sebuah bahasa “rohani” yang merupakan kritiknya atas zaman yang menggilasnya secara tidak adil, juga untuk seluruh anak bangsa, tak terkecuali massa proletariat informal FPI dan teman-teman kita di desa-desa sebagai korban ketidakadilan dari korpus sejarah resmi yang diciptakan Orde Baru.

Oleh sebab itu, jihad literasi tentang sejarah, termasuk tentang PKI di dalamnya, harus terus digalakkan. Agar masyarakat mendapatkan informasi secara adil (berimbang). Barangkali dalam konteks ini, kita boleh memakai prinsip “balligu anni wallaw ayah”, sampaikanlah informasi sejarah walau hanya satu chapter. Atas alasan inlah, maka tak boleh ada pembubaran diskusi buku. Tak boleh ada sweeping buku dan tak boleh ada pembakaran buku.

Hegemoni FPI saat ini salah satunya disebakan isu anti PKI yag selalu digemakannya. Stigma PKI sebagai anti Islam dan ateis adalah kata kuncinya. Hal itu menjadi magnet yang menarik gelombang massa Islam dalam barisannya. Sehingga Rizieq menjadi begitu ikonik.  Bahkan dianggap sebagai imam besar umat Islam yang siap turun gelanggang menghadang dan melawan kebangkitan (neo) PKI.

Tidakkah kita ketahui bahwa Tan Malaka, Haji Misbach, dan beberapa nama lainnya adalah orang komunis sekaligus Muslim yang taat. Sebab, bagi mereka, komunisme dan Islam bertemu pada level aksiologis, yakni pembebasan.

Akhirnya, falsafah iqro’ sangatlah penting. Itulah sebabnya ayat yang pertama kali turun adalah: Iqro’ (bacalah) sebab membaca adalah semacam tirakat yang tak boleh berhenti dalam sejarah dan peradaban manusia. Mengutip penggalan puisi Wijhi Tukul, “Kita harus membaca lagi, agar bisa menuliskan isi kepala, dan memahami dunia.”

Muhammad Said
Muhammad Said
Alumnus Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta bidang studi Filsafat Islam.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.