Jumat, Mei 3, 2024

DPR Zaman Now: Antara Makna dan Retorika

Ali Rif'an
Ali Rif'an
Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia

Istilah “DPR zaman now” mendadak booming. Tepatnya usai politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) resmi dilantik sebagai Ketua DPR menggantikan Setya Novanto pekan lalu. Dalam pelantikan itu, Bamsoet menyampaikan pidato berdurasi panjang berjudul “Senayan Pelangi Indonesia”. Isi pidato penuh “gelegar optimisme” itu di ataranya seputar pembenahan citra negatif DPR dan visi DPR yang baru.

Tampaknya Bamsoet sadar betul jika citra DPR saat ini sedang amburadul. Pekat dengan sinisme publik. Sekadar catatan, survei Poltracking Indonesia pada November 2017 lalu, misalnya, menujukkan lembaga parlemen berada paling buncit (di antara 13 institusi demokrasi dan penegak hukum yang disurvei) terkait kepuasan publik.

Hanya 34 persen publik yang puas kinerja DPR. Rinciannya, 36 persen puas dengan pengawasan DPR terhadap pemerintahan, 35 persen puas dengan penyusunan undang-undang, 33 persen puas perumusan rencana anggaran, dan hanya 29 persen yang puas dengan penyerapan aspirasi publik di DPR.

Hal senada terpapar dari riset media monitoring yang digelar Monitor Indonesia selama kurun 25 Agustus-10 November 2017. Hasilnya, tema korupsi (29 persen) mendominasi pemberitaan parlemen, disusul legislasi (22 persen), anggaran (19 persen), pengawasan (15 persen), dan lainnya (15 persen).

Tak hanya itu, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) juga menilai tahun 2017 merupakan tahun “gelap” bagi kinerja DPR. Proses legislasi mengecewakan lantaran hanya mampu mengesahkan enam UU dari 52 RUU Prolegnas Prioritas. Bahkan, sebanyak 17 RUU di antaranya masih dalam tahap penyusunan draf dan sisanya dalam tahap pembahasan di tingkat I serta harmonisasi.

Karenanya, kita menyambut baik pidato Bamsoet usai dilantik jadi ketua DPR dengan mencoba menancapkan visi DPR yang baru melalui istilah DPR zaman now. “Sekarang zaman berputar sangat cepat, politik yang berubah, dan generasi baru mulai tumbuh dan berkembang. DPR sekarang adalah DPR di zaman now, sekali lagi di zaman now,” demikian salah satu penggalan dari isi pidato Bamsoet.

Sayangnya, hingga sekarang istilah DPR zaman now ala Bamsoet belum jelas seperti apa makna dan implementasinya. Saya khawatir istilah itu kemudian hanya dianggap sekadar retorika yang sarat dengan “gula-gula”. Karenanya, melalui coretan singkat ini saya mencoba menerjemahkan—bisa juga diartikan sebagai harapan—istilah itu ke dalam dua makna.

Pertama, DPR zaman now adalah DPR yang lebih mengutamakan kerja ketimbang bicara. Ini mengacu pada gaya kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang terkenal dengan slogan “Kerja, Kerja, Kerja”.

Makna ini penting guna mengejar target RUU Prolegnas. Pasalnya, memasuki tahun 2018, DPR kembali menetapkan 50 RUU Prolegnas Prioritas. Satu di antaranya sudah disahkan menjadi undang-undang, yakni UU Kepalangmerahan, sehingga tersisa 49 RUU dalam daftar prioritas 2018. Dengan kembali menetapkan jumlah RUU prioritas setara dengan tahun sebelumnya, ini menjadi tantangan serius bagi DPR untuk menunjukkan komitmennya.

Jangan sampai daftar RUU prioritas hanya sekadar daftar mimpi-mimpi 2018 di bidang legislasi. Bamsoet mesti menerapkan skema kinerja yang menuntut serba cepat dan mampu beradaptasi dengan perubahan kondisi dan tuntutan zaman. Di sisa waktu jabatan yang hanya 1,5 tahun, kerja-kerja perwakilan rakyat harus bertaji dan punya greget supaya dapat cepat dirasakan oleh warga hasilnya.

Kedua, DPR zaman now adalah DPR yang melayani rakyat, bukan melayani elite. Dalam konteks ini, Bamsoet dituntut mampu mendorong lahirnya produk-produk legislasi yang berpihak kepada kepentingan jangka panjang rakyat. Ia juga diharapkan mampu melakukan pengawasan responsif-komprehensif terhadap kebijakan pemerintah, serta memastikan bahwa alokasi anggaran pemerintah mampu mendorong kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kepemimpinan Partisipatif

Agar dapat menjalankan konsep DPR zaman now, Bamsoet juga dituntut mampu mengadopsi model kepemimpinan zaman now. Salah satu model kepemimpinan yang tepat diterapkan pada zaman now adalah kepemimpinan partisipatif. Mitch McCrimmon (2007) memaknai kepemimpinan partisipatif adalah kepemimpinan yang mampu melibatkan anggota tim dalam pembuatan keputusan.

Sedangkan Tjokroamidjojo (1983) mengartikan kepemimpinan partisipatif merupakan model kepemimpinan yang mampu melibatkan secara aktif partisipasi masyarakat dalam proses penentuan arah, strategi, dan kebijakan. Dalam konteks lebih luas, kepemimpinan partisipatif didefinisikan sebagai persamaan kekuatan dan sharing dalam pemecahan masalah dengan bawahan melalui konsultasi atau penyerapan aspirasi sebelum membuat keputusan.

Kepemimpinan partisipatif lebih mengutamakan kebutuhan, kepentingan, dan aspirasi orang-orang yang dipimpinnya di atas dirinya. Orientasinya adalah melayani dan sinergi. Hasil penelitian yang dilakukan Profesor Robert E. Kelley—pelopor pengajaran Followership and Leadership dari Carnegie-Mellon Unversity—menunjukkan bahwa keberhasilan sebuah organisasi/lembaga ditentukan 80 persen oleh para pengikut (followers), sementara hanya 20 persen yang merupakan kontribusi pemimpin (leader).

Ini artinya keberhasilan pemimpin terletak sejauhmana ia mampu bersinergi dan berkolaborasi. Jika dikaitkan dengan kepemimpinan DPR, maka Bamsoet sebagai nahkoda DPR dituntut senantiasa berupaya menggali kehendak (aspirasi) dan kepentingan rakyat serta mempu menjalin sinergi dengan siapa pun dalam menjalankan roda kepemimpinan.

Konkretnya, pelibatan tim secara maksimal dan penyerapan aspirasi rakyat secara sungguh-sungguh dalam setiap pengambilan keputusan menjadi dasar utama dalam langgam kepemimpinan partisipatif. Dengan cara itulah, saya optimistis, konsep DPR zaman now ala Bamsoet tidak sekadar retorika, namun benar-benar dapat dijalankan.

Kolom terkait:

Pemimpin dan Nalar Anti Korupsi

Ahok, Sunan Kalijodo, dan Pemimpin Transformatif

Keadilan Memilih Pemimpin

Ali Rif'an
Ali Rif'an
Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.