Jumat, April 26, 2024

Aksi 212, Wiro Sableng, dan Indikasi Makar

Fathorrahman Ghufron
Fathorrahman Ghufron
Wakil Katib Syuriyah PWNU dan Pengurus LPPM Universitas NU (UNU) Yogyakarta. Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga.

Bagi kalangan pembaca novel Wiro Sableng yang ditulis Tito Bastian, aksi 212 memiliki kenangan tersendiri. Angka 212 adalah bilangan bersejarah yang menganggit imajinasi setiap pembaca—yang mengikuti setiap serial cerita Wiro Sableng yang dikenal sebagai petualang persilatan dengan jurus “kunyuk melempar buah”—untuk menghadirkan aneka penafsiran dan pemahaman bagaimana pergerakan Wiro Sableng yang berjelajah ke berbagai lembah dan pegunungan.

Dalam kaitan ini, siapa pun yang beranjak remaja dan dewasa di era 80-an dan 90-an secara spontan akan mengasosiasikan 212 dengan tokoh penting dalam cerita Wiro Sableng.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (ketiga kiri) bersama  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin (ketiga kanan), Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (kiri), Ketua FPI Habib Rizieq Syihab (kedua kanan), Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir (kanan), dan Ulama Abdullah Gymnastiar (kedua kiri) berjabat tangan usai memberikan konferensi pers jelang aksi bela Islam jilid III di Gedung MUI, Jakarta, Senin (28/11). Dalam keterangan pers tersebut disebutkan aksi pada tanggal 2 Desember (212) hanya akan difokuskan di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan tidak diperbolehkan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan Thamrin. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/16.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (ketiga kiri) bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin (ketiga kanan), Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (kiri), Ketua FPI Habib Rizieq Syihab (kedua kanan), Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir (kanan), dan Ulama Abdullah Gymnastiar (kedua kiri) berjabat tangan usai memberikan konferensi pers jelang aksi bela Islam jilid III di Gedung MUI, Jakarta, Senin (28/11). [ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga]
Kini, angka 212 menjadi medium aksi dalam bentuk lain. Rencana Aksi Bela Islam III yang akan dilaksanakan pada 2 Desember (Aksi 212) adalah simbol perlawanan sekelompok umat beragama yang sampai hari ini merasa tidak puas dengan keputusan pengadilan yang telah menetapkan tersangka kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas tuduhan penistaan agama.

Beragam seruan Aksi 212 bergulir secara massif dan bergerak secara lintas batas menembus sekat-sekat pertahanan sosial masyarakat yang belakangan mulai curiga dan antipati terhadap Aksi 212 tersebut.

Sikap kukuh sekelompok umat beragama yang akan melakukan Aksi 212, meski sudah diimbau oleh berbagai pihak seperti ulama dan pemerintah agar itu dibatalkan, menimbulkan tanda tanya besar. Sepenting apakah kasus Ahok harus direspons dengan serial aksi yang kini memasuki jilid III?

Apalagi, di berbagai media sosial, beredar luas bahwa Aksi 212 menyerukan berbagai acara dan imbauan yang dikhawatirkan akan mengganggu kehidupan masyarakat. Di antara yang sempat diserukan adalah pada 2 Desember diharapkan kepada masyarakat untuk melakukan rush money.

Mencermati rencana aksi tersebut, wajar bila pihak Polda Metro Jaya mengeluarkan maklumat—yang salah satu poinnya berisi peringatan untuk tidak melakukan makar—untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan buruk yang dapat ditimbulkan dari Aksi 212. Sebab, dalam aksi tersebut telah terendus berbagai niatan lain yang bisa jadi akan mengancam negara.

Meski beberapa pihak menganggap maklumat Polda Metro Jaya tersebut sebagai tindakan berlebihan, parlu dicatat pula bahwa kegiatan yang dilingkupi niatan yang melenceng dari tujuan utamanya dapat dinilai sebagai upaya yang bisa mengancam negara. Maka, maklumat ini dapat dipahami sebagai langkah prevensi in optima forma agar tidak terjadi mudarat yang lebih besar dari rencana Aksi 212 tersebut.

Memahami Makar
Dalam Ensiklopedia Hukum Islam terbitan PT Ichtiar Baru Van Hoeve dijelaskan bahwa makar adalah kata yang diserap dari bahasa Arab. Secara etimologis, makar berasal dari akar kata (wazn) makara, yamkuru, makrun yang artinya adalah tipu daya. Sedangkan secara terminologis, beberapa pakar memberikan penjelasan bahwa makar yang diserap dari bentuk adjective/mashdar (makrun) adalah tindakan muslihat atau tipu daya secara tersembunyi dari seseorang atau kelompok untuk menghancurkan pihak lain yang dirancang secara sistematik dan sistemik.

Secara sosiologis, bila kita cermati dengan kritis bangunan semiotis yang terkandung dalam penjelasan makar yang diuraikan dalam bahasa Arab tersebut, lalu kita kaitkan dengan realitas sosial yang terjadi saat ini, bagaimana kita memahami landasan motif dalam rencana Aksi 212 nanti? Adakah upaya gerakan terselubung yang berniatan tipu daya yang tak sekadar mempersoalan kasus Ahok, melainkan ingin menyasar aspek lain yang lebih besar yang terkait dengan bangunan keindonesiaan.

Dalam kaitan ini, mengaitkan Aksi 212 untuk merespon kasus Ahok yang sebenarnya sudah ditangani secara hukum oleh para penegak hukum, tidakkah dapat dicurigai pula bahwa aksi tersebut bisa jadi menyimpan upaya lain demi menghancurkan kesempatan Ahok untuk maju dalam pilkada dengan cara-cara demonstratif yang melibatkan umat beragama?

Selain itu, bila menelisik lebih jauh, serial aksi bela Islam yang dilakukan sejak jilid I dan jilid II dan mungkin akan ada beberapa jilid berikutnya—yang menyerupai cerita berjilid-jilid 212 ala Wiro Sableng yang sangat menyita perhatian dan membuat penasaran banyak masyarakat—yang dirangkai secara sistematik dan sistemik, tidakkah bisa dapat dibaca sebagai bentuk upaya tersembunyi untuk mengunggulkan pasangan tertentu dan boleh jadi merasa terancam dengan kehadiran Ahok dalam Pilkada DKI?

Maka, sekian pembacaan oleh banyak kalangan yang sangat kritis menelusuri bagaimana jalan cerita aksi bela Islam oleh sekelompok beragama, apalagi menggunakan simbol-simbol agama untuk melegitimasi gerakan demonstrasi sebagai penolakan Ahok, akan semakin kentara untuk menilai bagaimana kuatnya motif politik yang melatarbelakangi dan bahkan melindungi aksi bela Islam tersebut.

Dugaan semacam ini sudah menjadi sebuah konstruksi pemahaman dan penafsiran terhadap sebuah realitas sosial yang lazim diketahui oleh siapa pun. Sebab, dengan mudah masyarakat akan bisa menengarai bahwa jika sebuah aksi demonstrasi yang melibatkan sekelompok orang yang sudah dikenal sebagai barisan pengerah massa dengan cara tidak santun (misalnya dengan ujaran kebencian), dalam sekejap masyarakat akan menyimpulkan aksi tersebut tidak akan jauh dari jebakan kepentingan. Baik yang dikendalikan komprador politik tertentu atau bagian dari jaringan konspirasi ideologis yang ingin mendeligitimasi pemerintah atau mungkin memberontak bangunan keindonesiaan.

Karena itu, “indikasi makar” dalam Aksi 212 yang diasumsikan banyak pihak sesungguhnya memiliki jalinan semiotis dengan penjelasan bahasa Arab tentang apa dan bagaimana makar itu. Apalagi jalinan semiotik ini disambungkan lagi dengan fenomena sosial yang akhir-akhir ini sangat banyak diimbuhi oleh gerakan politicking oleh sekelompok orang yang sengaja memanfaatkan umat beragama di lini massanya.

Salah satu hal yang tak boleh diabaikan adalah kita tidak mudah terpancing oleh aneka tipu daya dan tipu muslihat sekelompok orang yang ingin menghancurkan semangat kebangsaan dan keindonesiaan kita. Sampai kapan pun!

Fathorrahman Ghufron
Fathorrahman Ghufron
Wakil Katib Syuriyah PWNU dan Pengurus LPPM Universitas NU (UNU) Yogyakarta. Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.