Rabu, April 24, 2024

PJJ, Kompetensi, dan Pasar

Rokan Darsyah
Rokan Darsyah
Advokat, Mantan Auditor Occupational Health and Safety Management System, orangtua dari anak yang sedang bersekolah di pendidikan dasar.

Utilitarianisme itu nyata. suatu hal bila tak berguna maka akan tersingkir dari peradaban. karena itu banyak orang dan benda terus mempersolek diri untuk tunjukkan kapasitas dan kegunaannya dalam memberi arti dan nilai lebih kepada liyan (yang lain).

Sebab sistem simbol dan bahasa juga seperti itu. sesuatu semestinya memiliki makna berbeda ketika bentuknya juga berbeda. makna suatu entitas ditentukan salah satunya dengan posisi entitas tersebut terhadap atau dibandingkan dengan entitas lain. kebermaknaan yang menjadi pintu untuk menjadi kebernilaian.

Setelah para pakar mesti berhadapan dengan “matinya kepakaran” karena adanya disrupsi, Covid-19 dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara masif semakin keras menguji institusi pendidikan, lembaga yang secara tradisional dipercaya memberi nilai lebih pada seseorang untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas diri lewat trayek yang jelas dan terukur. Lembaga pendidikan yang didalamnya terdapat guru atau dosen sebagai tenaga pendidik serta elemen utama pendidikan selain kurikulum.

Dalam proses pendidikan sesungguhnya ada akad antara wali peserta didik, atau peserta didik langsung dengan tenaga pendidik. Akad yang meliputi suatu penghormatan dari wali dan peserta didik terhadap jasa “tak ternilai” dari tenaga pendidik untuk mendorong terangkatnya harkat si peserta didik melalui proses pendidikan.

Ada nilai lebih dalam pola pendidikan konvensional ketika si peserta didik akan terus mengingat dari siapa mereka bersentuhan dalam suatu ruang didik tradisional seperti kelas tatap muka. Interaksi yang melulu akademik bahkan non akademik menjadi pengalaman batin yang sama dirasakan para peserta didik. Terlebih lagi jika pendidikan tidak sekedar diseminasi pengetahuan, melainkan juga pewarisan suatu adab melalui teladan dsri tenaga pendidik ke peserta didik. Interaksi dalam ruang dan waktu tak berjarak itulah yang memungkinkan sesama manusia terjadi perjumpaan karakter dan budaya secara utuh.

PJJ mengubah itu semua. Mengurangi nilai guna dan nilai lebih dari seorang tenaga pendidik seperti guru, dosen, tutor, mentor, dsb. Ruang interaksi pada ruang dan waktu yang terkondisikan semakin berkurang, sehingga pewarisan budaya melalui teladan semakin terhambat karena keterbatasan.

Kita semua mungkin sudah tahu bahwa hal itu akibat pasar terlalu bebas dan tak terkendali bernama internet. Internet tidaklah memadai sebagai ruang pewarisan seluruh hal yang diharapkan dari wali peserta didik ataupun peserta didik dari seorang tenaga pendidik, yang mencakup pengembangan kompetensi peserta didik, terutama pada area paedagogi. Hal yang demikian jika terus berlanjut dan berkepanjangan, maka sesungguhnya menjadi ancaman nyata terhadap eksistensi lembaga pendidikan dan tenaga pendidik.

Jika di era modern dan postmodern kompetensi orang di dunia kerja dan usaha dinilai dari pendidikan, pelatihan, dan pengalaman, dan keterampilan. Maka era post pandemi ini yang didahului dengan disrupsi, telah timbul satu kompetensi yang tak lagi bisa disembunyikan, yakni “pengakuan”. Pengakuan yang menunjukkan keberpihakan.

Keberpihakan sendiri merupakan representasi dari konsep dan tindak etik tertentu. Sedangkan konsep dan tindak etik tersebut paling mungkin dapat terwariskan sebagai budaya yang hidup karena adanya teladan melalui perjumpaan budaya secara intens dalam ruang dan waktu yang terkondisikan.

Perkara lain yang berpotensi timbul akibat penggunaan internet, khususnya medsos, dan ini berkaitan dengan kompetensi adalah ketika produksi dan pasokan konten, gagasan, dan narasi menjadi terlalu berlebih di internet dan media sosial. Apalagi dengan beban masuknya era post truth yang ditandai maraknya hoax. Kelebihan pasokan tersebut dapat mengakibatkan narasi dan gagasan tidak lagi menjadi hal yang bernilai tinggi bagi masyarakat sebagai pasar dan pengguna nilai.

Dengan semakin berlebihnya narasi dan gagasan beredar di dunia maya serta fenomena post truth ini, maka tinggal menunggu waktunya semua orang malas berbicara. Akan masuk suatu era di mana individu akan semakin sulit bertahan dalam persaingan dan kontestasi jika hanya bertumpu pada otak. Untuk bertahan hidup maka individu mesti mempertimbangkan alternatif cara purba yang kadang disebut sebagai hukum rimba, yakni bertindak menggunakan ‘otot’.

Kesemua pergeseran ini akan mengarah pada penguatan fakta, bahwa kompetensi utama di era post pandemi adalah pengakuan akibat keberpihakan. Yang turunan bentuk keberpihakan itu tidak hanya berupa kerja-kerja otak melainkan juga kerja-kerja otot.

Dengan dasar tersebut, maka bersiap-siaplah menerima kenyataan di era ke depan yakni ketika kerja keras betul-betul harus sangat “keras”. Bahkan kerja keras untuk sekedar berebut sepiring nasi. Sebab pasar sebagai entitas faktual yang merupakan pengguna utama dari kompetensi seseorang tidak akan berbohong dan mengkhianati aspek historis dan karakter dasar dari pasar itu sendiri.

Akhirnya, satu-satunya cara agar lembaga pendidikan konvensional tetap bernilai lebih bagi penguna justru dengan peningkatan mutu lembaga pendidikan. Peningkatan mutu yang beralaskan semangat untuk mengatasi setiap risiko dan menangani semua peluang, yakni dengan membuka diri terhadap pasar bebas internet dan masifnya penggunaan teknologi informasi secara terbatas, demi tetap terjaganya ruang hidup lembaga pendidikan itu sendiri.

Rokan Darsyah
Rokan Darsyah
Advokat, Mantan Auditor Occupational Health and Safety Management System, orangtua dari anak yang sedang bersekolah di pendidikan dasar.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.