Sabtu, April 27, 2024

Penghapusan UN dan Kebijakan Belajar dari Rumah

Nurlia Dian Paramita
Nurlia Dian Paramita
Ketua Bidang Organisasi Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiah (PPNA) 2016-2020, Peneliti Senior Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR)

Wabah Covid 19 yang melanda di 200 negara (6/4/20, Johns Hopkins University) menjadi pembelajaran penting bagi efektivitas belajar dari rumah.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membuat kebijakan sekolah dari rumah yang dimulai tahap 1 pada 16-31 Maret 2020 yang dilanjutkan hingga hari ini.

Pasca DKI Jakarta ditetapkan kawasan zona merah, yang kemudian dilanjutkan dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang resmi ditetapkan oleh Menkes (7/4/20) maka aktivitas kegiatan publik serta perkantoran dihentikan sementara.

Kebijakan bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan Jaga Jarak (Physical Distancing) menjadi opsi yang harus dilakukan. Sekolah sebagai sarana kegiatan belajar mengajar tentu mengalami tantangan kebelanjutan pembelajaran, khususnya bagi siswa di sekolah dasar dan menengah.

Apalagi dengan rencana bonus demografi yang akan dituai Indonesia pada 2045 nanti, persiapan mewujudkan anak Indonesia unggul harus dimanifestasikan melalui jalur pendidikan.

Aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik, harus diwujudkan secara optimal selama masa pandemi ini. Mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemdikbud tentang pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus covid-19, disebutkan bahwa pembelajaran dilakukan tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan atau kelulusan. Tentu diperlukan strategi efektif untuk mempersiapkan kondisi belajar di masa ini.

Pasca UN dihapuskan

Semenjak periode kedua pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, mewujudkan kelulusan siswa dengan menjadi tenaga kerja trampil dan memiliki karakter kuat adalah skema menguatkan pembangunan sumber daya manusia.

Dengan Kejadian Luar Biasa (KLB) yang terjadi saat ini, penghapusan UN, tentu menjadi kondisi yang tidak mudah untuk dihadapi. Kita masih belum siap mempunyai standar baku kelulusan berbasis wilayah.

Kemdikbud dalam rilisnya mengatakan bahwa standar kelulusan bisa mengacu pada nilai lima semester terakhir. Dengan demikian sistem PPDB pun akan mendasarkan kepada akumulasi nilai raport dan prestasi akademik dan non akademik di luar raport sekolah.

Sistem pendidikan di Indonesia masih mempunyai kendala untuk dapat mengaplikasikan standar ini berbasis kedaerahan. Ini akan sangat berkaitan dengan kualitas grade anak didik pasca kelulusan.

Untuk jenjang SMP misalnya, tentu akan melewati sistem kelulusan dengan standar sekolah masing-masing, yang barangkali akan berbeda di tingkat wilayah termasuk dalam kriteria penggunaan buku ajar.

Pada proses penilaian kognitif siswa, ada usulan menarik yang disampaikan oleh Ketua Umum IGI (Ikatan Guru Indonesia), Muhammad Ramli Rahim, menuturkan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur prestasi agar dihapuskan (Republika, 30/13/20).

Hal itu untuk menghindari kebijakan kelulusan dengan nilai rapor yang dikhawatirkan rawan manipulasi. Kecuali sekolah tersebut sudah menggunakan sistem IT e-rapor. Tentu sistim ini belum diterapkan di seluruh daerah di Indonesia, sehingga kebijakannya akan menjadi tidak merata serta berpotensi menimbulkan ketidakadilan terhadap kriteria siswa berprestasi.

Belajar dari rumah

Wabah Covid-19 yang sudah berjalan lebih dari 1 bulan sejak 15 Maret 2020 yang disertai dengan pembelajaran yang dilakukan dengan metode School From Home (SFH) diyakini mampu menurunkan angka penularan wabah.

Hal ini tentu menjadi terobosan baru pembelajaran yang kini dilakukan. Semua pihak masih mencari pola pembelajaran yang paling efektif dilakukan. Bagaimana tidak, kondisi ini belum dipersiapkan secara baik. seraya tidak adanya persiapan pendidikan di masa darurat, utamanya pandemi yang disebabkan oleh penyakit menular.

Sejauh ini media daring adalah wahana yang paling efektif. Namun belum semua tenaga pendidik berhasil merumuskan skema pembelajaran melalui Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Sejauh ini siswa mengerjakan tugas secara online, yakni berbentuk video yang harus segera dilaporkan kepada para tenaga pengajar di sekolahnya masing-masing.

Mendikbud, Nadiem Makarim, dalam paparan melalui video (5/4/20) menyampaikan bahwa pembelajaran tidak harus menggunakan teknologi canggih, cukup melalui metode sederhana. Yang penting hak memperoleh pendidikan tetap berjalan sesuai dengan anjuran Bapak Presiden.

Sejauh ini Kemdikbud telah menyediakan ruang daring diantaranya Ruang Guru, Google dan laman Guru Berbagi. Pada kondisi latar belakang pendidikan dan ekonomi terbatas, pembelajaran dengan menggunakan daring ini berpotensi memperberat dari sisi ekonomi keluarga khususnya konsekuensi pembelian kuota data.

Harus diakui bahwa jika kita berpijak pada sebaran pendidikan di Indonesia, maka belum semua daerah dapat melakukan pembelajaran melalui pemanfaatan teknologi, sehingga penentuan skoring capaian nilai yang mencapai target tentu menjadi salah satu keputusan dinas pendidikan di daerah dengan memperhatikan ke-khasan wilayahnya.

Dengan demikian, menjadi salah satu pertimbangan agar kita kembali ke pelajaran yang sifatnya lebih dekat pada etika keluhuran, yakni orangtua menggantikan peran sebagai guru.

Hal itu tidak mudah dilakukan, butuh strategi metode transfer ilmu yang dilakukan oleh seorang orangtua kepada anaknya berbekal bahan buku ajar yang selama ini menjadi acuan di sekolah. Sehingga aspek kognitif pembelajaran akan tercapai selain target akademis.

Hal ini juga memunculkan varian baru, model pembelajaran yang lebih melekatkan pola asuh orangtua, sehingga mempunyai kesempatan untuk mendalami karakter dan memantau prestasi anak pada setiap harinya.

Nurlia Dian Paramita
Nurlia Dian Paramita
Ketua Bidang Organisasi Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiah (PPNA) 2016-2020, Peneliti Senior Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR)
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.