Belakangan ini banyak kalangan cemas terhadap gejala yang dipersepsi sebagai rongrongan terhadap eksistensi kebangsaan Indonesia. Ada yang merasa melihat ancaman komunisme. Sebagian mewaspadai tumbuhnya ekstremisme keagamaan. Ada yang meneriakkan bahaya penguasaan asing-aseng. Ada pula yang lebih galau pada ancaman disintegrasi bangsa oleh maraknya politik identitas, terutama pada musim pilkada.
Satu survei yang dilakukan Kementerian Agama di Jawa Tengah belum lama ini memaklumkan temuan-temuan “yang mengagetkan”, bahwa banyak pelajar tak mempercayai penyelenggara negara. Bahkan sebagian memandang perlunya penggantian ideologi negara.
Terlepas dari garis politik mana pun, kecemasan-kecemasan terhadap gejala-gejala yang dipersepsi sebagai ancaman bagi kebangsaan itu sesungguhnya salah alamat. Sebab, bangsa Indonesia memang belum pernah tuntas merumuskan strategi pembangunan jiwa ke-Indonesiaan yang berkelanjutan. Apa yang selalu digaungkan sebagai jatidiri sejak bangkitnya kesadaran kebangsaan 109 tahun silam, tak pernah terjabarkan secara kokoh dalam suatu bangunan konseptual tentang bagaimana cara membentuknya pada generasi baru sejak dini.
Ketika negara tengah berada pada puncak-puncak kedigdayaan kuasanya atas rakyat, upaya peng-Indonesiaan tak pernah beranjak jauh dari sebatas kampanye sloganistik. Sehingga saat terjadi pergantian rezim, upaya itu pun kalis tanpa bekas.
Pada masa Demokrasi Terpimpin, misalnya, dengan sumberdaya yang memang masih terbatas, peng-Indonesiaan bangsa Indonesia dititipkan semata-mata pada kekuatan kharisma Sukarno yang orasinya selalu memukau. Selebihnya adalah proses-proses naluriah pada tiap-tiap unsur politik aliran yang mewarnai iklim politik di masa itu.
Di masa Orde Baru, dengan sumberdayanya yang berlimpah, program masif peng-Indonesiaan melalui Penataran P-4 seakan-akan memiliki pijakan yang kokoh.
Namun, titik lemahnya sesungguhnya mudah dikenali. Pertama, program itu bertumpu pada semangat otoritarian dalam bentuk tafsir tunggal atas Pancasila. Kalaupun terserap, materi P-4 yang membutuhkan waktu penataran 25 samai 100 jam lebih merupakan himpunan hafalan kepatuhan dan ketakutan ketimbang pembentukan mental yang otentik.
Kedua, dengan titik berat narasumber dari kalangan ahli ketatanegaraan dan sejenisnya, baik untuk penyusunan konsep maupun penyampaian penataran, program itu tak memiliki basis kokoh dalam hal pembangunan karakter. Ia bertitik berat pada aspek kognitif, dan kurang menyentuh aspek afektif maupun psikomotorik. Jangan-jangan memang tidak melibatkan ahli psikologi.
Ketiga, bagaimanapun penataran adalah program instan yang jika ditempatkan dalam bingkai pembangunan karakter adalah porsi mungil. Menurut teori-teori baku dalam dunia pedagogi dan psikologi, pembangunan karaker adalah proses panjang berkesinambungan. Lagi-lagi, pembangunan karakter tidak bisa semata-mata hanya menyentuh aspek kognitif agar anak lulus Evaluasi Belajar Tahap Akhir (EBTA), EBTANAS, Ujian Nasional atau apa pun namanya.
Untuk itu, dibutuhkan program yang rinci mengikuti kebutuhan akan praktik-praktik yang sesuai dengan tahap perkembangan (developmentally appropriate practices). Seorang anak SMP pasti sudah teramat lelah secara kognitif untuk menghafalkan naskah Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dan 37 Pasalnya. Suatu materi yang sama sekali tidak relevan dengan tahap kemampuan berpikirnya, dan karena itu dengan daya serap pemahamannya.
Belum lagi 48 Butir-butir Pedoman Pengalaman dan Penghayatan Pancasila yang rumusannya sama untuk pelajar Sekolah Dasar sampai mahasiswa doktoral.
Bagaimana dengan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP)? Sama saja. Penataran dalam bentuk lebih panjang.
Setelah Orde Baru runtuh, lenyap pula proyek peng-Indonesiaannya. Lalu datang era reformasi yang merupakan periode paling liar dalam sudut pandang peng-Indonesiaan. Undang-undang Dasar 1945 yang selama tiga dekade menjadi naskah suci mengalami desakralisasi dan dirombak. Otoritas negara menghadapi tantangan besar dekonstruksi dari gelombang kebebasan informasi.
Media massa elektronik yang dulu hanya bisa me-relay berita tunggal resmi bisa membuat berita. Media cetak yang dulu selalu was-was ditelepon pejabat Departemen Penerangan atau otoritas militer lepas kekang. Demonstrasi massa bisa kapan saja. Banjir sampah sinetron menggantikan fragmen drama televisi yang dulu harus lolos melewati saluran screening pencipta, isi, dan pemainnya. Semua itu adalah pengasuh-pengasuh baru generasi bangsa Indonesia.
Pada saat yang sama, akselerasi kemajuan teknologi informasi digital menyediakan bahkan lebih banyak lagi alternatif pengasuh. Sementara, apa yang diangankan sebagai pembangunan jiwa ke-Indonesiaan sejatinya belum pernah menemukan bentuk konkret pada tataran pendidikan formal. Yang ada hanyalah mata pelajaran terkait kewarganegaraan sebatas untuk melatih ketangkasan menjawab soal-soal ujian, sebagaimana semua mata pelajaran lain.
Anak-anak Indonsia rajin sekolah, tapi mereka juga diasuh secara intensif oleh aneka pengaruh yang anonim dalam konteks kebangsaan. Dalam kevakuman seperti itu, siapa bisa menjamin mereka tidak diasuh oleh jenis pengasuh apa pun, komunisme, ekstremeisme, penghamba setan, hantu blau?
Jadi, problemnya bukanlah pada pengaruh mana yang mesti diwaspadai, tapi bagaimana mengisi kekosongan. Problem ini juga tidak boleh sama sekali diartikan sebagai keharusan kembali pada era kegelapan otoritarianisme agar kedigdayaan negara pulih seperti di masa lalu. Tidak! Yang dibutuhkan adalah kerja keras dan kreativitas mengisi setiap kekosongan dengan mengacu pada prinsip-prinsip pedagogi yang benar dan tepat sesuai dengan tahapannya.
Perkenalkanlah Indonesia kepada generasi baru sejak dini tanpa membuat mereka kelelahan memburu angka prestasi sumir, yang juga membuat guru sama lelahnya. Jadikanlah proses peng-Indonesiaan sebagai proses yang menarik dan menyenangkan. Penuh tantangan tapi tidak mengancam. Berwibawa tapi tidak menindas. Menuntut sikap gesit tapi tidak tergesa-gesa.
Tentu saja, semua itu harus cukup kuat untuk mengalahkan pengasuh-pengasuh anonim yang bertebaran di setiap tempat dan waktu. Niscaya, generasi baru bangsa Indonesia bukan hanya akan tulus mencintai negerinya, melainkan juga menjadi bangsa andal yang tak mempan pada pengaruh eksternal manapun. Apalagi sekadar meladeni permainan para petualang politik yang sedang kehilangan habitat.