Kamis, April 25, 2024

Pemerintah Membuat Istilah

Bandung Mawardi
Bandung Mawardi
Kuncen Bilik Literasi

Pembaca mengingat puisi menegangkan berjudul “Doa Orang Lapar” gubahan Rendra (1972). Puisi mengisahkan kepekaan sosial, politik, dan religius. Pada masa 1970-an, Rendra biasa marah dan protes ke pemerintah. Perkara demokrasi, kemiskinan, pendidikan, korupsi, dan hukum sering ditulis Rendra dalam puisi-puisi keras dan lantang. Rendra menulis: Dan kelaparan adalah burung gagak./ Selalu menakutkan./ Kelaparan adalah pemberontakan./ Adalah penggerak gaib/ dari pisau-pisau pembunuhan/ yang diayunkan oleh tangan orang-orang miskin. Di larik-larik berbeda, Rendra semakin mengeras: Kelaparan adalah tangan-tangan hitam/ yang memasukkan segenggam tawas/ ke dalam perut para miskin. Kita menerima pilihan diksi Rendra untuk mengisahkan nasib orang miskin menanggungkan kelaparan. Rendra menulis “miskin”, bukan “kere”, “melarat”, atau “papa”. Diksi “miskin” sesuai dengan misi Rendra mengingatkan nasib jutaan orang di masa awal Orde Baru.

Rezim itu bertokoh Soeharto. Keinginan mengadakan pembangunan nasional memiliki maksud mulia: mengentaskan atau menghilangkan kemiskinan. Indonesia sulit mulia dengan jutaan orang miskin. Soeharto memberi janji dan menunaikan tugas-tugas besar. Konon, Soeharto memiliki masa lalu dari keluarga sederhana, bukan keluarga berlimpahan duit atau harta. Pengumuman biografi penting untuk kemauan besar mencapai kesuksesan pembangunan nasional. Soeharto berasal dari keluarga sederhana, belum tentu miskin. Beliau mengalami masa-masa bocah dan remaja dalam keterbatasan (G Dwipayana dan Ramadhan KH, Soeharto: Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya, 1989). Indonesia harus makmur! Miskin di Indonesia perlahan dianggap masalah atau aib. Pemerintah bekerja untuk mengurangi dan menghilangkan kemiskinan. Ikhtiar itu ditanggapi para pengarang dengan menulis miskin dalam puisi, cerita pendek, novel, dan drama. Rendra sempat mengabarkan miskin dan mengingatkan bahwa pemerintah sulit memenuhi janji, dari masa ke masa.

Di mata pemerintah, menghapus kemiskinan melibatkan kerja sama pelbagai pihak. Pemerintah mustahil bekerja sendirian. Impian menghapus kemiskinan tak disokong oleh kebijakan dalam kebahasaan dan perkamusan. Miskin atau kemiskinan tetap awet di kamus-kamus. Kita menjenguk arti miskin di kamus “pilihan” pemerintah. Miskin dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (1952) susunan Poerwadarminta berarti: “tidak berharta benda” atau “serba kurang”. Arti agak berbeda terdapat dalam Kamus Moderen Bahasa Indonesia (1954) susunan Sutan Mohammad Zain. Miskin berarti “tidak berharta”, “melarat”, atau “papa”. Miskin dianggap berasal dari bahasa Arab.

Miskin di masa 1950-an dan 1970-an masih sama pengertian di masa 1990-an. Keruntuhan rezim Orde Baru memastikan misi-misi mengentaskan atau menghapuskan miskin atau kemiskinan belum mewujud. Soeharto gagal mencapai cita-cita makmur dan sejahtera seperti dicantumkan dalam teks-teks pidato atau slogan sering diucapkan para pejabat. Soeharto malah jadi musuh kaum miskin. Selama puluhan tahun, Soeharto dituduh menjadikan orang miskin kehilangan martabat dan hak untuk mengubah nasib. Di mata penguasa, kaum miskin itu masalah dan “musuh”. Pemberian cap “musuh” sering berkaitan dengan ideologi terlarang oleh rezim Orde Baru. Kaum miskin berani protes atau melawan bakal dihajar penguasa melalui birokrasi atau militer.

Miskin pun tetap awet di kamus-kamus setelah kejatuhan rezim Orde Baru (1998). Para pembuat kamus belum ikhlas membuang lema miskin. Sejak ratusan tahun, miskin telah mendekam di kamus-kamus. Miskin menjelaskan sejarah politik, pangan, ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, dan sastra di Indonesia. Miskin mustahil dikeluarkan dari kamus-kamus untuk dikuburkan agar tak pernah bangkit lagi. Di luar Kamus Besar Bahasa Indonesia berselera pemerintah, kita membuka saja Tesaurus Bahasa Indonesia (2006) susunan Eko Endarmoko. Kita membaca miskin bersinonim dengan “bapet, bulus, gembel, melarat, papa, rudin.” Miskin masih ada. Kata itu masih sering digunakan dalam percakapan, penulisan berita, ceramah, dan gubahan sastra. Rezim telah berganti tapi miskin belum punah di Indonesia.

Pada masa berbeda, pemerintah membuat kerepotan demi mengganti istilah. Menteri Sosial Agus Gumiwang mengajak para pejabat dan kita mengganti istilah “keluarga miskin”. Beliau menginginkan sebutan “keluarga prasejahtera”. Penggantian istilah untuk mengganti kesan dan memberikan harapan. Pada abad XXI, miskin itu aib, berbeda dari kesan prasejahtera. Agus Gumiwang mengatakan: “Jika mau diberikan label sebaiknya gunakan keluarga prasejahtera. Ke depan harus tidak ada lagi istilah keluarga miskin” (Suara Merdeka, 19 Juni 2019). Seruan itu diajukan berbarengan pemutaran film berjudul Mendadak Kaya di bioskop-bioskop. Ingatan pada arti miskin “dihantam” oleh judul film komedi. Film dibuat berdasarkan komik pernah rutin dimuat di Pos Kota.

Seruan itu diinginkan mengubah kesan telanjur dimiliki publik. Surat edaran mengenai perubahan istilah “keluarga miskin” menjadi “keluarga prasejahtera” dikirim ke Dinas Sosial di seantero Indonesia. Seruan ingin lekas diamalkan dalam kerja besar mengubah pemahaman berkaitan miskin. Seruan itu diberikan setelah Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi kelima terbit, 2018. Arti miskin di kamus tebal dan mahal itu masih mengandung kesamaan dengan masa 1950-an. Miskin diartikan “tidak berharta”, “serba kekurangan (berpenghasilan sangat rendah)”. Contoh kalimat di kamus kita baca sambil merenungi seruan Menteri Sosial dan pengaruh film komedi: “Biar miskin asal cerdik, terlawan jua orang kaya.” Pembuatan contoh agak puitis meski tak mengutip dari puisi gubahan Rendra. Kalimat itu terasa aneh, sulit berkaitan dengan misi pemerintah mengganti istilah.

Kebijakan Kementerian Sosial terbaca malah menimbulkan kaget saat kita menemukan berita-berita di hari berbeda. Berita berasal dari Sragen, Jawa Tengah. Para petugas menempelkan stiker dengan tulisan besar: “Keluarga Miskin”. Berita di Solopos, 22 Juni 2019, mengajak kita mengartikan lagi keluarga miskin, belum berganti istilah menjadi keluarga prasejahtera. Kita tak perlu lekas bingung. Peristiwa membaca berita berbeda dengan cara memahami kerja pemerintah dan resepsi publik. Stiker berukuran 30 cm x 20 cm memuat judul “Keluarga Miskin” dilengkapi nama keluarga dan alamat lengkap. Stikerisasi itu melaksanakan imbaun Bupati Sragen dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Di Dukuh dan Galeh, stikerisasi dimulai sejak Juni. Stiker mengacu ke data kemiskinan dari Kementerian Sosial. Anggaran pembuatan dan pemasangan stiker ditanggung pemerintah desa.

Kita cuma pembaca berita-berita, jangan lekas protes atau berlagak kritis. Hari demi hari, kita bingung dengan cara pemerintah membuat istilah dalam kebijakan-kebijakan besar. Menteri Sosial ingin mengganti istilah keluarga miskin menjadi keluarga prasejahtera. Eh, kita malah menemukan penguatan arti keluarga miskin dalam kebijakan stikerisasi di Sragen. Kita mulai berpikir bahwa di kementerian, dinas, kelurahan, dan pelbagai institusi diperlukan ahi bahasa. Usulan itu mungkin sulit dipenuhi. Pengganti adalah mengadakan Kamus Besar Bahasa Indonesia (2018) berharga 522 ribu rupiah di kantor-kantor pemerintahan agar bisa dijadikan acuan dalam membahasakan kebijakan secara resmi dan berterima ke ke publik. Begitu.

Bandung Mawardi
Bandung Mawardi
Kuncen Bilik Literasi
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.