Jumat, April 26, 2024

Nalar Pusing Pak Moeldoko

Hifdzil Alim
Hifdzil Alim
Direktur HICON Law & Policy Strategies.

“Lembaga KPK bisa menghambat upaya investasi. Ini yang tidak dipahami masyarakat.” Begitu ucapan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Kompas.com, 23/09/2019). Jangan-jangan pernyataan ini jadi salah satu dasar yang menguatkan Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah untuk merevisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sontak saya kaget sejadi-jadinya. Bagaimana mungkin keberadaan lembaga antikorupsi malah menghambat investasi? Saya penasaran, data dan analisis dari mana yang dipakai oleh pak kepala staf kepresidenan itu.

Sehari setelahnya, Pak Moeldoko menarik ucapannya. “Maksudnya Undang-Undang KPK yang baru memberikan beberapa landasan bagi kepastian hukum, termasuk bagi investor.” (finance.detik.com, 24/09/2019). Begitu kira-kira pernyataan Moeldoko untuk menarik ucapan awalnya.

Mungkin saja nalar Pak Kepala Staf Kepresidenan sedang pusing ketika menyampaikan pendapat tentang hubungan KPK dan investasi. Jadi, beliau kurang memakai basis data yang valid dan terkonfirmasi. Oleh karena itu, beliau juga mengambil informasi yang tak tepat. Misalnya, hasil survei yang dirilis sebuah media massa mengenai setuju atau tidak setujunya masyarakat terhadap rencana revisi UU KPK.

Di sela-sela sarapan soto sapi dengan beberapa kolega, saya melontarkan pertanyaan, “bagaimana simulasi KPK bisa menghambat investasi?” Seorang kolega menjawab, “pengumuman tersangka korupsi yang dilakukan KPK itu membuat investor takut menanamkan investasinya di dalam negeri”.

Mungkin logika Moeldoko adalah semakin banyak tersangka korupsi yang diumumkan, akan mempengaruhi psikologi investor. Menanam modal di Indonesia itu mengerikan. Sedikit-dikit tangkap. Sedikit-dikit operasi tangkap tangan alias OTT. Main cekal. Mana mau investor.

Saya kemudian menimpali, “baiklah. Bagaimana kalau logika lainnya yang dipakai? Pengumuman tersangka korupsi adalah jaminan investasi.” Tersangka korupsi diumumkan oleh KPK dengan menyampaikan pesan ke investor begini: tikus-tikus yang mengerat mentega anda sudah kami tumpas. Sekarang anda aman menjajakan mentega yang lezat itu. Bukankah dengan pesan demikian akan membuat investor nyaman menanamkan modalnya di republik ini?

Membaca hubungan badan independen antikorupsi dan investasi itu sebenarnya sederhana saja. Simulasinya seperti ini: sebuah barang dipatok dengan harga Rp 1.000. Kemudian penjual mengharapkan laba Rp 100, maka barang akan dijual Rp 1.100. Ketika akan masuk ke suatu negeri antah-berantah, negara memungut pajak untuk barang jualan Rp 100,- per barang. Agar untung tetap didapat, maka barang akan dijual Rp 1.200.

Dengan kualitas barang itu, harga Rp 1.200, per barang adalah harga yang terjangkau. Lebih dari itu, pembeli tak akan mau.

Pada suatu kali ada oknum tak bertanggung jawab, tetapi ia memiliki kekuasaan dan kewenangan, yang melakukan pungutan liar dari si penjual sebesar Rp 100, per barang. Penjual lalu mensimulasi, supaya target deviden tetap tercapai seharusnya barang dijual dengan harga Rp 1.300. Akan tetapi, karena pembeli tidak mau membeli barang lebih dari harga Rp 1.200, maka barang harus dijual dengan harga tetap Rp 1.200, yang berarti target deviden turun hingga 100 persen alias nil. Nihil.

Terhadap situasi di atas, penjual kemungkinan akan mengambil langkah rugi. Pertama, barang tetap dijual, tetapi menawar besaran kutipan. Katakanlah menjadi Rp 10, per barang. Meski rugi, barang tetap dijual untuk mengurangi stok agar tidak menumpuk di gudang. Setelah habis barang, penjual tak mau lagi berdagang di negeri antah-berantah. Tak ada investasi ditanam.

Kedua, penjual langsung mengurungkan niatnya untuk menjual dagangannya di negeri antah berantah. Barang belum tentu laku jual, tapi rugi sudah pasti. Jelas tak akan pernah ada penanaman investasi di dalam negeri.

Pungutan liar menjauhkan target investasi. Sekarang bayangkan jika ada badan independen antikorupsi yang tugasnya menangkap si oknum tak bertanggung jawab yang memiliki kekuasaan dan kewenangan itu. Harga barang tetap stabil. Target keuntungan tetap di 100 persen. Investor akan berbondong-bondong menanamkan investasinya di dalam negeri sebab ada kepastian hukum atas harga barang. Tidak ada kutipan. Investasi lancar.

Sesederhana itu membayangkan kaitan antara KPK dan investasi. Jadi, di mana letak KPK menghambat investasi? Tidak ada!

Asumsi bahwa korupsi dapat menjadi oli bagi investasi bisa jadi dirumuskan dengan pendekatan grease the wheels hypotesis (GWH), di mana korupsi akan mengefektifkan birokrasi sehingga melancarkan perekonomian. Tetapi, pendekatan GWH dibantah dengan pendekatan sand the wheels hypotesis (SWH) yang meyakini bahwa korupsi merusak perekonomian (Rimawan Pradiptyo, 2015).

Mazhab SHW menyampaikan bahwa pendekatan GWH mempunyai dua kelemahan yang sangat serius. Pertama, pernyataan korupsi hanya memiliki dampak pada ekonomi adalah salah besar. Ternyata korupsi berpengaruh pada semua sektor dan saling berkaitan. Kedua, birokrasi efektif dari hasil korupsi hanya menguntungkan segelintir orang/kelompok saja dan mengorbankan sebagian besar kelompok lainnya.

Tak ada satu pun lembaga independen antikorupsi yang didesain untuk menghambat investasi. Begitu juga KPK yang filosofi pembentukannya ditujukan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur melalui pemberantasan korupsi.

Menguatkan tugas dan kewenangan badan independen antikorupsi berarti menarik dan melindungi investasi. Tidak perlu analisis yang muluk-muluk untuk mendukung pernyataan demikian. Sebab, ini hanya soal kemauan dan keberanian politik saja, bukan soal lainnya!

Bacaan terkait

KPK Mangkat? Lahul Fatihah…

Surat Penting untuk Pak Jokowi tentang Kematian KPK

Menyoal Revisi UU KPK

Berkoalisi Membinasakan KPK

Pak Jokowi, KPK Menjemput Maut

Hifdzil Alim
Hifdzil Alim
Direktur HICON Law & Policy Strategies.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.