Islam, tak bisa dimungkiri, adalah agama universal. Sebagai agama universal, Islam memiliki misi rahmatan li al-‘âlamîn, memberikan rahmat bagi seluruh alam; meruang dan menyapa bumi dengan penuh cinta. Di dalamnya, mengandung ajaran yang mencakup semua aspek kehidupan. Mengatur seluruh ranah kehidupan umat manusia, baik berhubungan dengan habl min Allâh (hubungan dengan sang khalik), habl min al-nâs (hubungan dengan sesama umat manusia), serta habl min al-‘âlam (hubungan dengan alam lingkungan). Dengan terciptanya harmoni pada ketiga wilayah hubungan tersebut, maka akan tercapai kebahagiaan hidup sejati di dunia dan di akhirat. Karena Islam bukan hanya berorientasi duniawi semata, melainkan duniawi-ukhrawi sekaligus.
Konsep universalisme Islam itu meniscayakan bahwa ajaran Islam berlaku pada setiap waktu, tempat, dan semua jenis manusia, baik bagi bangsa Arab, maupun non-Arab dalam tingkat yang sama, dengan tidak membatasi diri pada suatu bahasa, tempat, masa, atau kelompok tertentu. Dengan ungkapan lain bahwa nilai universalisme itu tidak bisa dibatasi oleh formalisme dalam bentuk apa pun: bersifat dinamis, adaptif, dan kontekstual.
Universalisme Islam juga memiliki makna bahwa Islam telah memberikan dasar-dasar yang sesuai dengan perkembangan umat manusia. Namun demikian, tidak semua ajaran yang sifatnya universal itu diformulasikan secara teperinci dalam al-Quran dan al-Sunnah. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk menginterpretasikannya agar sesuai dengan segala tuntutan perkembangan, sehingga konsep universalitas Islam yang mencakup semua bidang kehidupan dan semua zaman dapat diwujudkan, atau diperlukan upaya rasionalisasi ajaran Islam.
Maka, tak bisa ditolak, watak universalisme Islam meniscayakan adanya pemahaman baru untuk menyikapi perkembangan kehidupan manusia yang selalu berubah. Islam yang universal—shalih li kulli zamân wa makân—menuntut aktualisasi nilai-nilai Islam dalam konteks dinamika kebudayaan. Kontekstualisasi ini tidak lain dari upaya menemukan titik temu antara hakikat Islam dan semangat zaman.
Hakikat Islam yang rahmatan li al-‘âlamîn berhubungan secara simbiotik dengan semangat zaman, yaitu kecondongan kepada kebaruan dan kemajuan. Ya, supaya pesan-pesan langit itu bisa mewarnai perjalanan hidup para penghuni bumi demi saling memuliakan satu sama lain.
Ini, sekiranya, yang menjadi sebab munculnya gerakan pembaruan dalam Islam di berbagai negara, sejak abad ke-20, seperti Mesir, Iran, Pakistan (India), dan tak terkecuali di Indonesia. Dalam konteks itu pula kaum pembaru acap kali lahir atau dilahirkan untuk mejawab tantangan perubahan.
Pembaruan Islam, dalam hal ini, bukanlah dimaksudkan untuk mengubah, memodifikasi, ataupun merevisi nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam supaya sesuai dengan selera zaman, melainkan lebih berkaitan dengan penafsiran atau interpretasi terhadap ajaran-ajaran dasar agar sesuai dengan kebutuhan perkembangan, serta semangat zaman. Terkait dengan ini, maka dapat dipahami bahwa pembaruan merupakan aktualisasi ajaran tersebut dalam perkembangan sosial-politik-budaya-ekonomi.
Pembaruan Pemikiran Islam di Indonesia
Di Indonesia, dalam 50 tahun terakhir, gerakan pembaruan Islam memunculkan tiga aktor penting. Mereka adalah Harun Nasution, Nurcholish Madjid (Cak Nur), dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Harun Nasution dengan “Islam Rasional”-nya, Cak Nur dengan “Neomodernisme Islam”-nya, dan Gus Dur dengan “Pribumisasi Islam”-nya telah mengharu biru jagat pemikiran keislaman di Indonesia, mulai pada awal tahun 1970-an hingga terus mengaum sampai tahun 1990-an. Ketiga arus utama ini, sejatinya, punya tujuan serupa, yakni menghidupkan kembali spirit Islam untuk menjawab tantangan zaman.
Harun Nasution, misalnya, dengan Islam Rasional-nya, ingin menegaskan fungsi akal dalam beragama. Agama, baginya, adalah urusan orang-orang berakal. Tak ada agama bagi orang-orang yang tidak berakal. Akal tidak bertentangan dengan wahyu; pun sebaliknya. Seluruh dimensi ajaran Islam, baik aspek teologi, kalam, mistisisme, falsafah maupun sejarah harus dipahami dan ditafsirkan secara rasional hingga kontekstual dengan cuaca zaman.
Konstruksi yang ditawarkan Harun Nasution dengan Islam Rasional-nya tersebut adalah perubahan paradigma, dari paradigma Islam tradisional menuju Islam rasional, yaitu menawarkan prinsip-prinsip rasionalitas Islam yang telah diuji dalam sejarah Islam. Sebagaimana para pemikir pembaruan Islam, kegelisahan utama mereka ialah menghadapi krisis kemunduran umat Islam dan membangkitkan kembali kejayaan peradaban Islam.
Menurut Harun, dalam pengantar buku Islam Rasional, bahwa kemunduran di dunia Islam diakibatkan melemahnya penalaran secara rasional terhadap al-Quran dan hadis di Abad Pertengahan. Dalam catatan sejarah, pada masa Islam klasik (650-1250 M), pemikiran rasional di dunia Islam sangat berkembang pesat, sehingga umat Islam mengalami kemajuan dalam berbagai bidang—seperti: sains, politik, ilmu pengetahuan, budaya, ekonomi. Hal ini didasari oleh tingginya kedudukan akal untuk memahami isi kandungan al-Quran dan hadis.
Rasionalitas pada masa klasik memang dipengaruhi oleh persepsi pemikiran dari Yunani. Bedanya, rasionalitas pemikiran Yunani sangat bebas tanpa terikat oleh ajaran agama, sedangkan rasionalitas dalam Islam tumbuh dan berkembang dalam bingkai ajaran agama Islam. Dengan demikian, ilmu-ilmu agama, seperti: tafsir, hadis, aqidah, ibadah, muamalah, tasawuf, pemikiran filsafat, serta penemuan-penemuan ulama sains tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam yaitu al-Quran dan hadis.
Namun, di Abad Pertengahan, perkembangan pemikiran rasional semakin menurun, bahkan tergantikan oleh pemikiran tradisional. Pemikiran tradisional pada abad ini ditandai pada sikap peniruan (taqlid) terhadap hasil ijtihad ulama zaman klasik. Sikap peniruan ini terkadang dikultuskan (disucikan), sehingga sesuatu yang berlainan dengan pendapat ulama klasik merupakan tindakan penyimpangan.
Maka, bagi Harun, perlu dilakukan perubahan paradigma, dari Islam tradisionalis menuju paradigma Islam rasionalis, dengan menawarkan prinsip-prinsip rasional atau rasionalitas (akal) yang telah diuji dalam sejarah pemikiran Islam abad klasik. Ajaran Islam harus dikaji kembali dengan menggunakan nalar rasional yang Islamis, agar umat Islam mampu menjawab dan merespons perubahan globalisasi dan mampu mengejar ketertinggalan.
Ada tiga prinsip dasar (basic philosophy) yang menjadi model pemikiran Harun Nasution, yaitu: Pertama, ide tentang kemajuan (idea of progress). Ini merupakan kebalikan dari pandangan kejumudan/statisnya pemikiran tentang Islam. Salah satu asumsi metafisika Harun Nasution adalah perubahan (being as process-being as progress). Oleh sebab itu, prinsip dasar pemikiran harus mengarah kepada ide kemajuan, karena dinamika pengetahuan selalu berkembang sesuai dengan perubahan zaman.
Kedua, koeksistensi antara wilayah absolut-tekstual (qath’i) dan relativif-kontekstual (zhanni) sebagai perkembangan ilmu pengetahuan dalam Islam. Kategori qath’i (absolut) dan zhanni (relatif) bermula dari ushul fiqih. Harun mengutip dan kemudian menambahkan muatannya dengan unsur-unsur filosofis. Namun, ia tidak selamanya menggunakan istilah ini. Menurut Dawam Raharjo, di awal karier intelektualnya, frekuensi Harun Nasution menggunakan istilah ini mulai jarang dan lebih banyak menggunakan istilah absolut dan relatif.
Ketiga, perlawanan entitas secara oposisi biner antara rasional dan tradisional. Bagi Harun, pemikiran tradisional adalah pemikiran yang di dalamnya akal mempunyai kedudukan yang rendah. Sedangkan rasional, sebaliknya. Maka, kata dia, kalau ingin mengubah masa depan, yang perlu diformat ulang adalah cara berpikirnya. Metode berpikir rasional menyangkut cara kerja epistemologi. Rasional yang dimaksudkan Harun adalah rasional ilmiah, bukan rasional dalam pengertian “masuk akal”. Rasional, rasionalisme, rasionalis bukan semata percaya pada rasio saja, tetapi harus mengutamakan sumber pokok ajaran Islam, yaitu wahyu al-Quran dan hadis.
Pada intinya, dalam pandangan Harun, tradisi berpikir rasional menjadi kunci untuk memahami ajaran Islam, baik Islam normatif maupun Islam historis. Menurut perspektif paradigma ini, ajaran-ajaran Islam sangat kompatibel dengan modernisme, termasuk produk turunannya yang amat penting: demokrasi. Islam sangat sejalan dengan nilai-nilai demokrasi.
Sementara itu, gagasan neomodernisme Islam hampir identik dengan Cak Nur (panggilan akrab Nurcholish Madjid). Tak bisa dimungkiri, Cak Nur adalah seorang pemikir Muslim neomodernis ternama dan disegani. Baginya, Islam harus dilibatkan dalam pergulatan-pergulatan modernistik.
Namun, berbeda dengan para pendahulunya, semua itu harus didasarkan atas kekayaan khazanah pemikiran tradisional yang telah mapan. Ia cenderung meletakkan dasar-dasar keislaman dalam konteks kemodernan dan keindonesiaan.
Bila dirumuskan, pemikiran Cak Nur dapat dipetakan dalam konstruksi kesatuan gagasan tentang keislaman, keindonesiaan, dan kemodernan. Bentuk atau corak pemikiran Cak Nur adalah dialektika antara nilai universal dari sebuah ajaran Islam dengan nilai-nilai asli budaya Indonesia dan nilai-nilai kemodernan.
Gagasan pemikiran Cak Nur yang menggambarkan upaya kontekstualisasi Islam dengan nilai keindonesiaan, yang sekaligus mencerminkan teologi keindonesiaannya, adalah soal terjemahan kalimat “lâ ilâha illallâh” menjadi “Tiada Tuhan Selain Tuhan”. Terdengar unik karena berbeda dari pemaknaan umumnya umat Islam Indonesia yang biasa dengan terjemahan “Tiada Tuhan selain Allah”. Bagi Cak Nur, mengganti kata Allah dengan Tuhan adalah absah, karena hanya masalah bahasa yang substansinya sama.
Di sinilah semangat inklusivisme atau pluralisme sangat mewarnai dan mendominasi pemikiran-pemikiran teologi Cak Nur. Dan memang semangat inilah yang menjadi perekat dari bangunan pemikiran teologinya.
Corak pemikiran Islam Nurcholish Madjid yang lain adalah masalah kemodernan. Pemikirannya pada wilayah ini dilatarbelakangi oleh keinginannya memperlihatkan bahwa Islam tidak hanya tidak bertentangan dengan isu-isu modernitas, tetapi juga memandang nilai-nilai yang mendukung modernisasi itu sendiri.
Lebih dari itu, ia juga memperlihatkan bahwa Islam secara inheren dan aslinya adalah agama yang selalu modern. Paling tidak, upaya Nurcholish Madjid itu dimaksudkan memberikan landasan teologis, terutama bagi golongan intelektual, agar mampu memberikan respons positif terhadap proses modernisasi, tetapi tetap bertolak dan mengacu kepada iman Islam.
Percikan pemikiran Nurcholish Madjid tentang proses modernisasi tidak lepas dari upaya menjinakkan atau mengadopsikan nilai-nilai yang inheren dengan zaman modern, seperti Rasionalisasi, Sekularisasi, Liberalisasi, dengan ajaran Islam. Tetapi, usahanya tersebut ditanggapi secara salah oleh sebagian besar umat Islam di Indonesia, sehingga untuk menghindari kesalahpahaman terhadap gagasan dan istilah yang digunakan, dalam tulisannya “Modernisasi ialah Rasionalisasi bukan Westernisasi”, ia mengatakan bahwa Modernisasi bukan Westernisasi, Rasionalisasi bukan Rasionalisme, Sekularisasi bukan Sekularisme, begitu juga dengan Liberalisasi bukan Liberalisme, karena di antara keduanya merupakan dua hal yang berbeda dan masing-masing mengandung implikasi yang berbeda pula.
Pada akhirnya, dalam pembaruan Islamnya, Cak Nur mengajak umat Islam untuk selalu berupaya menggali dasar-dasar pemikiran dalam doktrin Islam sebagai landasan untuk memecahkan setiap dilema historis-empiris yang terjadi. Dengan cara pembaruan, melalui upaya interpretasi teks-teks kitab suci, akan menjadikan Islam selalu sesuai dengan konteks zaman.
Sedangkan, gagasan pribumisasi Islam secara genealogis dilontarkan Gus Dur (panggilan akrab Abdurrahman Wahid) pertama kali pada era 1980-an. Semenjak itu, “Islam pribumi” menjadi perdebatan menarik sekaligus pro-kontra di kalangan intelektual. Bersamaan dengan itu, muncul pula perdebatan tentang sastra kontekstual dan indigenisasi ilmu-ilmu sosial. Ruh dan spiritnya sama: berijtihad guna melahirkan pemikiran-pemikiran yang khas dengan cita rasa budaya lokal.
Benang merah yang sangat penting dari pemikiran Gus Dur adalah penolakannya terhadap formalisasi, ideologisasi, dan syariatisasi Islam. Sebaliknya, Gus Dur melihat bahwa kejayaan Islam justru terletak pada kemampuan agama ini untuk berkembang secara kultural. Dengan kata lain, Gus Dur lebih memberikan apresiasi kepada upaya kulturisasi (culturization). Itu terlihat dengan jelas, misalnya, dari serial tulisannya yang berjudul “Islam: Ideologis atau Kultural”.
Dalam perspektif ini, kata Gus Dur, Islam sebagai ajaran normatif mesti diakomodasikan ke dalam kebudayaan tanpa kehilangan identitas masing-masing. Sehingga, dengan begitu, siapa pun tidak bisa mengklaim, bahwa Islam paling otentik adalah seperti praktik keagamaan Muslim di Timur Tengah. Tentu, “Islam Arab” tidak lebih Islami ketimbang “Islam Nusantara”. Keduanya sama-sama Islami. Absah.
Pribumisasi Islam menjadikan agama dan budaya tidak saling mengalahkan, melainkan berwujud dalam pola nalar keagamaan yang tidak lagi mengambil bentuk otentik dari agama semata. Keduanya justru berusaha mempertemukan jembatan yang membentang luas untuk bersinergi dan akulturasi. Pribumisasi Islam juga bukan semacam “Jawanisasi” atau sinkretisme, sebab pribumisasi Islam hanya mempertimbangkan kebutuhan-kebutuhan lokal dalam merumuskan hukum-hukum agama, tanpa mengubah hukum itu sendiri.
Al-Quran sendiri sebagai sumber utama pemikiran kaum Muslimin dan sendi ajaran Islam, menurut Gus Dur, sebenarnya berwatak lokal. Penggambaran surga sebagai “susu dan madu yang mengalir bak sungai”, buah-buahan yang didambakan oleh manusia penghuni padang pasir, dan pengertian-pengertian bangsa Arab akan kehidupan, merupakan wahana utama untuk menyampaikan pesan-pesan universal yang dibawakan Islam.
Jadi, Islam tidak lagi dipandang secara kaku dan tunggal seperti dipahami kaum puritan, melainkan beraneka ragam. Islam mampu memberikan keanekaragaman interpretasi, kreasi, dan aksi dalam praktik kehidupan di setiap wilayah yang berbeda-beda. Melahirkan Islam in local context. Dengan alasan ini pula, kalangan NU bisa menerima Pancasila secara legowo.
Ketiga tokoh “pembaru” tersebut bukan saja cakap secara intelektual, melainkan pula saleh secara ritual dan sosial. Mereka tidak “anti-masjid” dan jauh dari kesan “liberal-sekuler”. Silakan selami kehidupan sehari-harinya secara emik. Kisah-kisah kehidupan sehari-hari mereka begitu menginspirasi.
Gagasan-gagasan mereka ramai dibincangkan di ruang publik Indonesia, bahkan di jagat kampus-kampus ternama dunia. Menjadi perdebatan di forum-forum diskusi, kuliah-kuliah di kampus, dan di media massa. Pun menjadi bahan kajian atau riset para insan akademis. Pro-kontra tentu. Mencerminkan watak suatu tradisi intelektual. Hidup dan dinamis. Bernas dan testable.
Gagasan-gagasan ini lahir sebagai bentuk tanggung jawab mereka secara intelektual dan sosial untuk menjadikan Islam sebagai agama yang hadir untuk menjawab problematika umat. Dengan gagah, ketiganya berani melawan kejumudan, dan menjadikan ruh agama sebagai sandaran dalam membebaskan manusia dari segala keterbatasan yang menghambat pengembangan potensi manusia. Ketiga pembaru ini lahir untuk mewujudkan Islam Indonesia yang maju, yang menjadi rahmat bagi sekalian alam (rahmatan lil ‘âlamîn).
Merawat “Ruh” Pembaru
Modernitas di era kebohongan (post-truth), ditandai dengan merebaknya media-media berbasis sosial. Jika pada beberapa periode sebelumnya, basis utama media lebih banyak berbentuk konvensional berupa koran, radio, televisi, telegram, dan peralatan sederhana lainnya, maka zaman sekarang telah diubah menjadi lebih mudah dengan teknologi yang melahirkan media sosial.
Saat ini, dengan munculnya berbagai platform media, seperti Facebook, Twitter, Path, Youtube, WhatsApps, Instagram dengan fitur-fitur like, share-feed, tweet-retweet, upload-download, pathrepath, selfie-regram, post-repost, siapa pun bisa menjadi produsen informasi (berita). Tidak lagi seperti dulu, sekadar menjadi konsumen berita. Itulah yang kemudian yang menjadikan era sekarang disebut era “New Media” dengan segala watak dan tantangannya.
Dalam konteks pembaruan Islam, dahulu, gagasan pemikiran Harun Nasution juga enggaung lantaran peran media. Melalui penerbitan buku yang menarasikan ide-ide “Islam Rasional”-nya, kemudian dibaca oleh para mahasiswa di kampus-kampus Islam, dibedah dan didiskusikan, maka ide-ide pembaruan Islam Harun Nasution meluas secara masif. Buku “Islam Ditinjau dari Berbagai Aspek”, sebagai bacaan wajib mahasiswa, memberikan pencerahan tentang pelbagai aspek Islam, sehingga membuka cakrawala pikiran anak-bangsa dalam beragama.
Begitu pun gagasan pembaruan Cak Nur ataupun Gus Dur. Selain melalui terbitan buku yang berisi tulisan-tulisan mereka, media sekelas Tempo juga turut mengamplifikasi pemikiran Cak Nur, dan Kompas berperan penting memopulerkan pribumisasi Islam Gus Dur. Itu artinya, peran media tak bisa dilepaskan dari tersebarnya gagasan pembaruan Islam di Indonesia. Bahkan, media memiliki peranan sangat kunci dalam proses pembaruan Islam.
Namun sekarang, sungguh miris. Di tengah gempuran paham radikalisme yang meramaikan jagat maya kita, spirit pembaruan yang telah dirintis para pembaru kita, baik Harun Nasution, Cak Nur, ataupun Gus Dur, justru kian meredup. Formalisasi agama, yang menjurus pada radikalisme, semakin menjadi-jadi. Mereka yang justru dengan gesit menjadikan media sosial sebagai ujung tombak persebaran paham-paham radikal mereka, tanpa ada yang sanggup membendung.
Ini tidak boleh terus-menerus terjadi. Sebagai generasi penerus yang meyakini tujuan mulia para pembaru tersebut demi meraih kejayaan Islam di Nusantara, kita wajib berupaya sekuat tenaga untuk menjaga, melestarikan, dan mengembangkan spirit pembaruan itu. Tidak lain dan tidak bukan, kita harus pula secara massif menjadikan lanskap media sosial sebagai senjata ampuh untuk menyebarkan ide-ide dan gagasan pembaruan Islam pada anak-anak muda Islam sekarang.
Para generasi penerus, bukan hanya sibuk menulis dan meneliti secara akademik ide-ide pasca pembaruan Islam, tapi juga mesti mewujud menjadi intelektual publik yang merespon dan menjawab tantangan beragama masyarakat, terutama anak-anak muda pencetus perubahan, dengan memanfaatkan pelbagai bentuk platform media.
Tugas itu harus bersama-sama diusung oleh generasi penerus para pembaru tersebut. Baik yang ada di kampus UIN di seluruh Indonesia, HMI, NU, Muhamadiyah, Caknurian, Gusdurian, kampus Paramadina, dsb. Ini bagian dari tanggung jawab intelektual dan sosial bagi para penerus, agar ide-ide brilian dari ketiga pembaru tersebut tetap lestari dan terjaga. Karena bagaimanapun, corak pembaruan yang mereka lahirkan masih sangat relevan untuk menjawab tantangan kehidupan keislaman dan keindonesiaan. Terutama, di tengah ancaman merebaknya fenomena intoleransi, ujaran kebencian, dan radikalisme di Indonesia.
Caranya, seluruh karya tulis mereka diterbitkan ulang, divisualisasikan dalam bentuk video, dan didigitalisasi menjadi e-book, lalu disebarkan melalui berbagai platform media, baik Youtube, Facebook, Twitter, Path, WhatsApps, maupun Instagram. Di kampus-kampus UIN ataupun Paramadina, perlu dibangun laboratorium media sosial yang fokus melestarikan dan mengembangkan gagasan-gagasan pembaruan tersebut. Juga nantinya, hasil dari pengembangan tersebut “dikemas” secara kreatif, kemudian disebarkan dengan memanfaatkan lanskap media sosial dengan target atau sasaran utama adalah anak-anak muda milenial.
Di samping itu, seluruh lembaga dan komunitas para generasi penerus ini harus berpadu dan berjejaring satu sama lain, agar perjuangan menggaungkan kembali ide-ide pembaruan Islam yang sangat khas Indonesia ini mendapatkan hasil optimal dan mampu mewarnai ruang publik.
Dengan begitu, impian besarnya, akan banyak bermunculan kader-kader pembaru yang mampu merawat keislaman, menongkrongi keindonesiaan, serta membendung arus intoleransi dan radikalisme dari para pengasong khilafah dan kelompok takfiri yang terus-menerus menancapkan pengaruhnya di Indonesia.
Demi Indonesia kita. Menyatu dengan umat, menyatu dengan bangsa. Adagium sebagai bangsa toleran, makmur, adil, dan sejahtera harus terus kita ikhtiarkan tanpa henti. Itulah cita-cita luhur para pendiri bangsa, termasuk para pembaru Islam di tanah air. Sebagai bagian realisasi dan refleksi dari ajaran Islam rahmatan lil ‘âlamîn. Suatu nilai-nilai Islam universal. Menyantuni pluralitas. Menakzimkan manusia. Hadir sebagai perekat kehidupan bangsa. Tujuan bersama kita. Sesama anak bangsa.
Maka, hal itu mesti selalu melekat di hati kita. Tertanam abadi. Terpatri di sanubari. Sepanjang masa. Tetap setia. Tak boleh punah ditelan waktu. Lantas kita bergerak menuju titik tumpu dan tuju yang satu: demi merawat pesan-pesan keislaman yang penuh kedamaian.
Sampai kapan pun nilai-nilai atau spirit “kaum pembaru” ini tetap kita dorong. Meskipun rintangan, tantangan, dan hambatan, bahkan ancaman, terus merorongrong. Hati kita tetap jatuh cinta. Pada pelukan ibu pertiwi, tanah air beta. Tak akan goyah walau dihantam badai. Tak mungkin pindah ke lain hati, meskipun propaganda terus mengintai. Istiqamah! Ruh kaum pembaru harus kita rawat, tumbuhkan, dan sebarluaskan secara massif supaya tetap meruang: menerangi perjalanan umat dan bangsa ini ke depan.[]
*Deden Ridwan, alumnus jurusan , Fakultas Ushuluddin, IAIN Jakarta (1997), termasuk 100 Tokoh Terkemuka Alumni UIN Syarif Hidayatullah—buku yang disunting Prof. Dr. Sukron Kamil (2020). Dia pernah belajar di Universitas Leiden, Belanda (2002-2003). Hidupnya dihabiskan di dunia industri kreaif, baik sebagai penulis, pegiat buku dan konten profesional maupun produser. Film terbarunya, Lafran, Demi Waktu, segera tayang (2021). Kini Deden menjadi founder & CEO Reborn Initiative.