Hari ini dunia termasuk Indonesia digoncang dengan goncangan yang sangat hebat dengan mewabahnya virus corona. Semua orang terperangah oleh badai yang takterduga bergejolak. Semua orang ketakutan yang luar biasa, hingga menggugah kita semua untuk membangun kembali solidaritas sesama dalam menghadapi wabah. Kita semua berharap agar guncangan hebat itu segera berakhir.
Kita semua menyadari bahwa, kita berada dalam kapal yang sama, dan kita semua diharapkan mengayuh dayung bersama. Kita semua dalam posisi yang sama, yakni dalam posisi yang rapuh semua, dan kita semua seperti orang bingung, mau berlayar ke arah mana untuk menemukan pulau keselamatan yang bebas dari Covid-19. Hal itu terjadi karena belum ada obat dan vaksin yang dapat dijadikan arah bersama dalam membasmi virus Corona.
Dunia seakan gelap gulita, tempat ibadah semua agama sepi, jalan-jalan sepi, alun-alun sepi, supermarket sepi, tempat hiburan sepi, bandara sepi, terminal sepi, tempat karaoke sepi, theater XI sepi, tempat wisata dunia sepi, kampus dan sekolah sepi, dan semua tempat keramaian pun sepi. PKL sepi, food court sepi, dunia usaha sepi, perusahaan manufaktur sepi, penerbangan sepi, dapur para pekerja informal sepi, semuanya sepi. Dunia seperti sedang istirahat.
Sebagai bangsa yang sejak jaman penjajahan hingga saat ini terkenal dengan sifat gotong royongnya, sudah saatnya hari ini kita bangun kembali rasa solidaritas sosial sesama. Ringan sama dijinjing, berat sama dipikul. Barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang.
Sebagai bangsa yang dibangun di atas pondasi gotong royon sudah sepantasnya apabila kita selalu mengingatkan kepada semua anak bangsa untuk terus menerus melakukan gerakan gotong royong nasional untuk kemanusiaan.
Gotong royong dapat dalam bentuk in-natura, berupa masker, APD, jamu, telur, hand sanitizer, alat dan obat disinfektan. Gotong royong juga dapat dilakukan dalam bentuk dana segar baik dari gaji maupun tabungan. Bantuan dapat juga dikhususkan untuk Lansia, Balita, anak-anak, perempuan, dan orang-orang yang sangat membutuhkan.
Pergeseran Makna Gotong Royong
Kata gotong royong saat ini sudah mengalami perluasan makna dan konsep. Kalau dahulu, gotong royong adalah proses membantu dalam bentuk fisik baik tenaga, dana maupun pemikiran. Kini gotong royong berkembang menjadi bentuk tindakan yaitu social distancing dan menghindari kerumunan.
Ketika kita melakukan social distancing dan menghindari kerumunan berarti kita telah melakukan gotong royong untuk menyelamatkan bersama, dalam bentuk memutus rantai penyebaran virus corona. Kegiatan dalam bentuk cuci tangan, menggunakan masker, mencuci benda yang berasal dari luar rumah, meningkatkan daya imun tubuh, selalu sabar dan disiplin dalam menjaga kebersihan diri, dan tertib lingkungan fisik dan sosial, juga merupakan bentuk tindakan gotong royong untuk menyelamatkan diri sendiri dan orang lain.
Dengan demikian, semua gotong royong untuk saling menjaga jarak diharapkan dapat menjadi alat untuk boleh merangkul kembali. Gotong royong dalam berbagai bentuknya, baik fisik maupun non fisik, baik natura maupun in-natura, baik bersifat horizontal maupun vertical dalam bentuk gotong royong saling berdoa dan mendoakan juga perlu terus direaktualisasikan dalam kondisi dunia yang sedang kalut seperti ini.
Gotong Royong antara Pusat dan Daerah
Kebijakan pusat yang menekankan tidak adanya lock down untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, harus didukung oleh daerah sebagai bentuk gotong royong. Ketika ada daerah yang menyatakan diri melakukan lock down terbatas, hendaknya juga harus dihormati oleh pemerintah pusat sebagai bentuk gotong royong.
Kebijakan pusat dan daerah hendaknya selalu dikomunikasikan dengan baik, agar idak terjadi tumpang tindih kebijakan antara pusat dan daerah. Untuk mewujudkan gotong royong pusat dan daerah perlu adanya koordinasi, singkronisasi, dan kolaborasi yang apik antar keduanya.
Sangat tidak elok manakala tidak ada gotong royog dalam bentuk koordinasi antar pusat dan daerah. Karena ketiadaan gotong royong antara pusat dan daerah akan membuat kondisi menjadi tidak kondusif. Kita harus saling “bahu membahu’ serta ‘bergandeng tangan’ dalam arti konotatif, untuk bersama-sama melawan corona.
Sebelumnya Presiden telah wanti-wanti agar dalam mengambil kebijakan berkaitan dengan penanganan virus Corona, pemerintah derah harus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Kebijakan lockdown baik di tingkat pusat maupun daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah. Sekarang ini yang paling penting untuk dilakukan adalah mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan orang.
Lockdown dan Social distancing telah diatur dalam UU nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, khususnya pada pasal 59-60. Lockdown atau karantina wilayah adalah pembatasan penduduk dalam satu wilayah termasuk wilayah pintu masuk beserta isinya yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan pengyabaran penyakit atau kontaminasi.
Social distancing merupakan pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dana tau terkontamisasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminsasi. Kedua kebijakan itu tujuannya sama yaitu untuk melindungi orang-orang yang paling rentan.
Perbedaan pusat dan daerah dalam membuat kebijakan publik juga dapat dipengaruhi oleh inequality (ketidaksetaraan) pada tataran social, economic, and knowledge. Kondisi sosial ekonomi pusat dan di daerah, termasuk daerah yang satu dengan yang lain sangat berbeda, begitu juga pengetahuan yang dimiliki oleh warga masyarakat di pusat ibukota berbeda dengan pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakan di daerah. Oleh karena itu, sangat wajar bila terjadi perbedaan dalam pembuatan keputusan antara larangan lockdown dan lockdown terbatas.
Gotong Royong dalam Mensuplay Data dan Logistik
Tersendatnya komunikasi antara daerah dan pusat sebetulnya tidak perlu terjadi manakala ada konsep gotong royong saling sharing data baik dari pusat ke daerah maupun dari daerah ke pusat. Data tentang pasien yang terpapar Corona, dan data untuk melacak orang-orang yang berkontak fisik dengan pasien tersebut.
Kesulitan pemerintah daerah mengetahui hasil analisis dari Badan Penelitian dan PEngembangan Kesehatan harus segera diatasi. Karena data tersebut sangat diperlukan untuk pelacakan potensi penyebaran virus. Penyidikan data dari pusat jangan menyebabkan daerah berakrobat dan berkreasi sendiri dalam menangani kasus Covid-19.
Narasi dan informasi tentang Corona harus selaras. Begitu juga gotong royong dalam pendistribusian dan pengadaan logistic sangat diperlukan. Meskipun semua aktivitas dalam kondisi sunyi, tetapi hal itu jangan sampai menyebabkan sunyinya koordinasi antara pusat dan daerah.
Semoga saja wabah virus corona di Indonesia segera reda, sehingga sistem ekonomi, sosial dan budaya termasuk pemerintahan segera pulih kembali, seiring dengan menguatnya gotong-royong masyarakat Indonesia.