Rabu, November 20, 2024

Memaafkan Ahok?

Husni Mubarok
Husni Mubarok
Peneliti Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD), Yayasan Paramadina, Jakarta. Graduate Student Center for Religious and cross-Cultural Studies (CRCS), UGM. Beberapa hasil risetnya terbit dalam "Kontroversi Gereja di Jakarta" (2011) dan "Pemolisian Konflik Keagamaan di Indonesia" (2014).
- Advertisement -
Warga melakukan aksi penolakan di tempat yang akan dikunjungi calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk berkampanye di kawasan Kedoya, Jakarta, Kamis (10/11). Foto: ANTARA FOTO/ Hafidz Mubarak A.

Mungkinkah memaafkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dugaan penistaan agama? Pertanyaan ini mengganggu saya siang dan malam. Saya membaca pernyataan tokoh sekaliber Kiai Ma’ruf Amin, Kiai Said Aqil Siradj, dan Prof. Din Syamsuddin. Mereka telah memaafkan Ahok, meskipun dengan syarat: proses hukum terhadapnya harus terus berjalan.

Namun kenyataannya, kerendahan hati ketiga ulama yang menjadi payung besar umat Islam itu belum tentu mencerminkan sebagian besar kalangan umatnya. Di media sosial, saya masih menjumpai pernyataan kemarahan dengan nada yang paling kasar. Misalnya, kalau sampai Ahok bebas, kita bunuh. Kalau tidak dibunuh mujahidin, biar kesamber gledek!

Kenapa begitu sulit memaafkan Ahok? Jika kita runut ke belakang, saat kasus ini muncul memang hampir mustahil memaafkan Ahok. Namun, seiring waktu, ada beberapa segi yang terungkap, yang mana segi-segi itu memungkinkan bagi kita membuka pintu maaf.

Kemarahan umat Islam muncul terutama setelah beredar informasi bahwa Ahok dianggap menistakan al-Qur’an. Tepatnya, informasi itu tersebar dari dinding Facebook Buni Yani dengan tulisan: “PENISTAAN TERHADAP AGAMA? ‘[Bapak-ibu (pemilih Muslim)… dibohongi surat al-Maidah 51’…(dan ‘masuk neraka [juga bapak ibu] dibodohi’ Kelihatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dengan video ini.”

Membaca salin teks tersebut—yang diunggah sembilan hari setelah pidato Ahok di Pulau Seribu—wajar belaka bila umat Islam tersinggung. Ahok, sebagaimana ditulis pada status Buni Yani di Facebook, seakan-akan mengatakan bahwa surat al-Maidah ayat 51 membohongi dan membodohi pemilih Muslim. Mana mungkin salah satu ayat yang merupakan firman Allah berbohong? Mendengar itu, siapa tidak sakit sakit hati dan tidak marah?

Belakangan mulai terungkap bahwa salin teks pidato oleh Buni Yani tidak lengkap. Ia sendiri mengakui kesalahannya di salah satu temuwicara televisi. Ada kata yang hilang pada salin teks itu, yakni kata “pakai”. Kalimatnya bukan “dibohongi al-Maidah 51”, melainkan “dibohongi pakai al-Maidah 51.” Bukan al-Maidah yang bohong, melainkan ada orang yang memakai al-Maidah 51 sebagai alat berbohong. Sampai di sini, benang kusutnya mulai terurai.

Rupanya, kalimat yang dinyatakan Ahok bukan satu-satunya. Dalam salah satu video ceramahnya, Habib Rizieq menyatakan persis sama dengan kalimat yang diucapkan Ahok. Yakni, ada kemungkinan orang (Ahok) atau ulama suu’ (Habib Rizieq) menipu (Habib Rizieq) atau membohongi (Ahok), pakai al-Qur’an dan hadits (Habib Rizieq) atau al-Maidah 51 (Ahok). Dan, mungkin dalam keseharian kita akan menyimpulkan serupa terhadap kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Kasus itu adalah contoh paling gamblang orang yang menipu memakai al-Qur’an.

Benang kusut semakin terurai. Masalahnya bukan pada pernyataannya itu sendiri, melainkan pada siapa dia dan pada konteks apa. Yang membuat umat Islam marah, karena Ahok bukan penganut Islam. Ahok dalam hal ini telah melanggar batas. Yakni, seseorang beragama Kristen tak seharusnya mengutip ayat al-Qur’an. Biarlah perbedaan tafsir dalam al-Qur’an menjadi urusan umat Islam, begitu kira-kira.

Masalah lainnya, omongan ini keluar di tengah persaingan memperebutkan kekuasaan, pemilihan kepala daerah langsung. Tak seharusnya seseorang membawa-bawa ayat al-Qur’an ke dalam ranah politik. Al-Qur’an itu suci, sementara politik itu cenderung kotor. Ketika ayat al-Qur’an dibawa-bawa non-Muslim menjelang pilkada, ini yang membuat umat Islam marah.

Karenanya, saya tidak heran ketika Kiai Said Aqil Siradj menilai bahwa pernyataan Ahok memang menyinggung umat Islam. Menistakan atau tidak, menurutnya, kita serahkan kepada kepolisian.

- Advertisement -

Kasus ini sekarang sudah di tangan kepolisian. Apakah ada tindak pidana atau tidak, biarlah kepolisian yang bekerja keras menuntaskannya. Apa pun keputusannya, kita hormati. Jika tidak puas dengan keputusan kepolisian, hukum kita menyediakan mekanisme pra-pradilan atas keputusan tersebut. Begitulah kesimpulan ulama-ulama yang saya kutip di awal tulisan: memaafkan, tetapi proses hukum harus terus berjalan.

Mengapa kita perlu membuka pintu maaf? Ajaran Islam sendiri begitu banyak menganjurkan meminta maaf (jika menyinggung orang lain) dan memaafkan (kepada mereka menyinggung kita). Saya teringat pada dua ayat yang seringkali ayah saya ajarkan di masa kecil: surat Al-‘Araf ayat 199: “Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.”

Senada dengan ayat tadi, dalam surat Ali-Imran ayat 133-134, Allah berfirman: “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu. Allah menyediakan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, yaitu orang-orang yang menafkahkan hartanya, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan kesalahan orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.”

Saya juga teringat pada kisah Nabi Muhammad SAW saat pertama kali datang ke kota Mekkah dalam rangka Futh Makkah. Nilai terpenting saat penaklukan Mekkah adalah memaafkan.

Suatu saat seorang perempuan Yahudi mencampurkan racun ke dalam makanan Nabi di Khaibar. Ketika perempuan itu tertangkap, dia berkata: “Saya bermaksud membunuhmu.” Nabi menjawab: “Tuhan tidak akan memberimu kekuasaan untuk melakukan itu.” Para sahabat Nabi kemudian meminta persetujuan Nabi untuk membunuh perempuan itu. Nabi, sekali lagi, memaafkannya dan menjawab, “Jangan bunuh dia.” (Satha-Anand, 2016: 70).

Sikap ini jelas bukan sikap politik, melainkan manifestasi dari ajaran wahyu Allah. Saya tidak heran ketika Aa Abdullah Gymnastiar pernah menyampaikan tausiyah yang sangat menyejukkan. “Mari kita belajar kepada anak-anak, yang seperti apa pun orangtua mereka memarahi, mereka tetap mendekat dan memeluk orangtua mereka dengan penuh kasih dan cinta. Boleh jadi karena anak-anak hatinya masih bersih, tiada dendam. Tapi justru di situlah cermin kita belajar, yaitu bahwa kemampuan untuk memaafkan, berlapang dada, mengasihi hanya lahir dari hati yang bersih dan bening. Dan, hati yang bersih ada sumber kekuatan, karena memaafkan hanya dimiliki oleh orang-orang yang kuat, bukan kuat fisiknya tapi kuat jiwanya.”

Selain ajaran Islam untuk membuka pintu maaf, saya teringat paparan Jendral TNI Gatot Nurmantyo pada acara Indonesia Lawyer Club (ILC) bahwa kita harus selalu waspada. Di luar sana, ada banyak negara yang sedang mengintai kita. Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam, kaya akan laut dan lainnya. Mereka menanti bangsa Indonesia pecah belah. Kita jangan mau dipecah belah.

Konflik SARA sebagaimana kita alami 17 tahun silam, di Ambon, Poso, dan Kalimantan tak selayaknya terulang lagi. Mereka bisa merebut kedaulatan kita dengan mudah, manakala kita terpecah-pecah. Menyelesaikan masalah Ahok dengan membuka pintu maaf adalah bagian dari usaha mempertahankan NKRI.

Karena itu, saya sangat kagum ketika orang sekaliber Prof. Din Syamsuddin, Kiai Ma’ruf, dan Kiai Said Agil telah membuka pintu maaf bagi Ahok. Di tubuh mereka, ajaran Islam begitu melekat. Pada saat yang sama, mereka juga adalah tokoh yang siap menjaga kesatuan dan persatuan bangsa demi menjaga keutuhan NKRI.

Memaafkan Ahok memang tidak mudah. Tetapi, kita sudah memiliki teladan dari tokoh-tokoh panutan kita, yang menjadi payung besar umat Islam. Wallu ‘alam bimurodhih.

Husni Mubarok
Husni Mubarok
Peneliti Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD), Yayasan Paramadina, Jakarta. Graduate Student Center for Religious and cross-Cultural Studies (CRCS), UGM. Beberapa hasil risetnya terbit dalam "Kontroversi Gereja di Jakarta" (2011) dan "Pemolisian Konflik Keagamaan di Indonesia" (2014).
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.