Jumat, April 26, 2024

KUKM Diuji di Tengah Pandemi

Catur Susanto
Catur Susanto
Kepala Bagian Rencana dan Program, Kementerian Koperasi dan UKM

Eksistensi Koperasi dan UMKM mempunyai peran strategis sebagai penopang sekaligus penggerak utama perekonomian (Haug et al., 2013). Selain itu, Koperasi dan UMKM mampu menciptakan inovasi lokal dan transfer pengetahuan yang lebih efektif dari pada industri skala besar (Southiseng, 2012). Hal ini karena perusahaan besar biasanya bersifat eksklusif dan tertutup, berbeda dengan Koperasi dan UMKM yang bersifat komunal.

Beberapa peran tersebut menjadikan Koperasi dan UMKM sangat penting sebagai sumber lapangan kerja, media alokasi dan distribusi sumber daya, dan mampu mendorong ekonomi daerah melalui pemanfaatan sumber daya lokal. Keunggulan lain dari Koperasi dan UMKM terletak pada kemampuan bertahan dalam kondisi perekonomian yang krisis (Hendrawan, 2012).

Pada saat Indonesia mengalami krisis moneter 1998, UMKM menjadi penyangga ekonomi nasional. Menyerap tenaga kerja, dan menggerakan perekonomian. Disamping itu, pada tahun 2008 di masa krisis keuangan global, UMKM tetap kuat menopang perekonomian. Namun demikian, sangat kontradiktif pada tahun 2020  ini dengan adanya Covid-19.

Pada krisis keuangan para pelaku KUMKM tidak terafiliasi langsung dengan sektor keuangan, sehingga tidak menimbulkan problem serius. Para pelaku KUMKM memang sangat minimal mendapatkan akses pembiayaan dari sektor financial formal. Dampak krisis ekonomi dan keuangan sebelumnya lebih terlokalisir pada sektor-sektor tertentu. Saat ini, pelaku UMKM diindikasikan justru menjadi sektor yang paling rentan terhadap krisis ekonomi karena pandemi Covid-19.

Situasi dan kondisi saat ini pelaku Koperasi dan UMKM dihadapkan pada ketidakpastian. Pandemi Covid-19 yang berimplikasi global benar-benar membuat penjuru dunia sangat dihantui ketidakpastian. Kecemasan secara kolektif terus meningkat.

Pelaku Koperasi dan UMKM belum mengetahui secara pasti apa yang akan terjadi hari ini dan kejutan-kejutan lain di waktu yang akan mendatang. Ketidakpastian terjadi apabila pelaku bisnis begitu pula dengan Koperasi dan UMKM yang dihadapkan pada keterbatasan karena tidak mampu memprediksi langkah-langkah apa yang harus dilakukan kedepan.

Untuk itu tugas seluruh pemangku kepengtingan dan stakeholder Koperasi dan UMKM adalah membuat ketidakpastian menjadi kepastian. Kapasitas dan kapabilitas ialah kunci mentransformasi ketidakpastian menjadi kepastian. Ketidakpastian akan berlangsung lama di kala sesuatu itu baru dan tidak ada pengetahuan tentangnya. Sebaliknya, ketidakpastian akan segera berlalu apabila memilliki ilmu pengetahuan dan kemampuan menghadapinya.

Untuk itu, ada beberapa kata kunci yang penting untuk dikembangkan menghadapi ketidakpastian pasca pandemi covid-19 ini, antara lain: Pertama, mental pembelajar (mental learner) ialah modal untuk membentuk masyarakat pembelajar, yang dicirikan suasana saling menginspirasi.

Inspirasi merupakan proses menggugah pelaku KUMKM untuk berpikir dan bertindak. Bayangkan bila kebanyakan orang memiliki ide dan karya yang inspiratif, yang artinya membuat para pelaku usaha lain tergugah melakukan hal yang sama. Bila masyarakat pembelajar terwujud, bangsa ini akan kaya inovasi, dan inovasi ini modal pemecahan masalah dan pilar penting ekonomi masa depan.

Ciri masyarakat pembelajar akan terlihat dari narasi-narasi yang dibangun di media sosial: apakah berisi narasi-narasi inspiratif yang membangun optimisme ataukah hanya berisi narasi yang menebar ketakutan dan membangun pesimisme.

Kedua, menjadi organisasi pembelajar yang lincah (organizational agile learner) untuk mendapatkan understanding. Organisasi pembelajar yang lincah akan memiliki growth mindset dan bukan fixed mindset. Konsep growth mindset menggambarkan cara berpikir yang terus tumbuh berkembang mengikuti perkembangan situasi, termasuk keberanian meninggalkan cara berpikir lama. Karena yang dihadapi ialah situasi baru, hal ini harus disikapi dengan cara berpikir baru.

Sebaliknya fixed mindset menggambarkan stagnasi cara berpikir karena tidak ada perubahan cara berpikir ketika menghadapi situasi yang berubah dengan cepat. Pembelajaran organisasi adalah seperangkat tindakan organisasi seperti akuisisi pengetahuan, distribusi informasi, interpretasi informasi, dan ingatan yangsecara sadar atau tidak sadar mempengaruhi perkembangan organisasi secara positif. Tujuan organisasi pembelajar adalah untuk mengetahui sejauh mana organisasi dapat belajar (Huang, 2010).

Organisasi pembelajar adalah salah satu proses mengidentifikasi permasalahan, proses menentukan solusi terbaik, dan bagaimana perusahaan dapat dengan cepat merespon perubahan lingkungan bisnis yang akhirnya akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja perusahaan.

Konsep pembelajaran organisasional terfokus pada dua hal, yaitu: (i) menekankan pada generasi informasi dan sistem penerapan sebagai mekanisme terjadinya pembelajaran; dan (ii) menekankan pada “cognitive entreprises” dan memerlukan berbagi model mental, keberbagian visi perusahaan, dan pendekantan pikiran terbuka untuk pemecahan masalah.

Ketiga, membangun kemitraan bisnis. Kemitraan sebagai hubungan strategis yang secara sengaja dibangun antara perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan kemitraan untuk menghasilkan tingkat keuntungan yang lebih baik dari dua atau beberapa entitas usaha yang bermitra.

Ragam kasus empiris menunjukkan bahwa kelompok yang mempunyai keterbatasan sumberdaya dapat berkinerja ekonomi optimal jika dapat memanfaatkan peluang yang disediakan oleh anggota kelompok mitra baik internal maupun eksternal.  Terdapat dua jenis kemitraan, yang umumnya digunakan oleh perusahaan yaitu aliansi strategis (strategic alliances) dan joint venture.

Aliansi strategis sangat berpotensi meningkatkan dinamika kapabilitas sebuah perusahaan melalui proses organizational learning. Banyak peneliti menyatakan bahwa dengan menggunakan aliansi, perusahaan dapat memperoleh kapabilitas teknologi-based dari mitranya.

Menurut Bongo et al (2016), dalam peningkatan dampak kemitraan agar lebih baik dipengaruhi oleh faktor personal, adanya hambatan dari personal, factor kekuasaan, faktor organisasional, hambatan dalam pengorganisasian, dan faktor lainnya. Faktor-faktor tersebut akan mempengaruhi kepuasaan dan peningkatan keefektifan komitmen serta keberhasilan aktivitas atau kegiatan.

Sementara itu, motif yang mendasari perusahaan melakukan kemitraan atau kemitraan bisnis adalah berkaitan dengan keunggulan biaya (cost advantage), pengurangan resiko dan ketidakpastian, perusahaan ingin menjadi organisasi pembelajar, pengelolaan pada struktur industri serta aspek waktu yang tepat.

Keempat, menciptakan keunggulan bersaing. Menurut Meyskens (2010), keunggulan bersaing adalah kemampuan suatu perusahaan untuk meraih keuntungan ekonomis di atas laba yang mampu diraih oleh pesaing di pasar dalam industri yang sama.

Menurut Dobele & Pietere (2015), beberapa faktor yang mempengaruhi keunggulan bersaing, yaitu: (i) nilai (value), yaitu suatu perusahaan harus tahu tentang apa nilai yang diinginkan oleh calon pembeli, sesuai atau tidak dengan harapan mereka, atau sesuai atau tidak dengan apa yang didapatkan oleh mereka dari produk perusahaan tersebut; (ii) kemampuan untuk menyerahkan produk, yang mencakup kecepatan, penyerahan produk dan sensitivitas terhadap pelanggan; (iii) pantas atau tidaknya harga yang ditetapkan oleh perusahaan terhadap produknya dimata konsumen atau pembeli produk tersebut; (iv) loyalitas konsumen, yaitu terciptanya sekelompok pembeli dalam pasar (segmen) yang akan mengabaikan prodak pengganti dari pesaing, dengan kata lain adanya loyal customer atau pelanggan yang setia.

Semakin banyaknya perusahaan yang mengkonsentrasikan diri pada bidang usaha dan pasar, berarti mereka memiliki keunggulan yang besar.

Kelima, membangun kekuatan kolaborasi. Menghadapi ketidakpastian tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Ketidakpastian bisa diubah menjadi kepastian apabila kolaborasi seluruh komponen tercipta. Menghadapi pandemic covid-19 pelaku Koperasi dan UMKM tidak bisa sendiri, perlu ahli marketing, ahli packaging, ahli branding, konsultan, akuntan, ahli komunikasi, ahli IT, ekonom, dan sebagainya. Pemerintah pusat juga tidak bisa sendiri, perlu sinergitas dengan pemerintah daerah (pemprov, pemkot/pemkab), akademisi, NGO, tokoh agama, dan swasta.

Kolaborasi merupakan cara menyatukan potensi dan kekuatan, apalagi dalam dunia yang penuh kompleksitas dengan masalah tidaklah mengandung hanya satu variable, indikator dan item lagi, tapi multivariabel, multiindikator dan multiitem. Menghadapi masalah yang multivariabel, indikator dan item dan terkait satu sama lain (interdependensi) memerlukan kolaborasi yang lebih kuat.

Kelima kata kunci di atas ialah upaya minimal untuk menghadapi ketidakpastian. Kelima hal tersebut harus dilengkapi dengan skill manajemen risiko. Risiko ialah potensi masalah yang akan muncul di kemudian hari. Karena itu, identifikasi risiko menjadi penting agar dipersiapkan langkah-langkah untuk menjamin bahwa tujuan dan target bisa kita capai.

 

Catur Susanto
Catur Susanto
Kepala Bagian Rencana dan Program, Kementerian Koperasi dan UKM
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.