Jumat, April 19, 2024

Ketika Kuntilanak, Sundel Bolong, dan Wewe Gombel Menggugat

Nadya Karima Melati
Nadya Karima Melati
Coordinator and Researcher, Support Group and Resource Center on Sexual Studies, Indonesia. Menyukai belajar feminisme seperti menyukai dirinya sendiri.

perkosaan2“Kita enggak butuh feminisme. Perempuan dan laki-laki di Indonesia ini setara, kita enggak bisa disamakan dengan Barat yang memang menjadikan perempuan manusia kelas dua. Ketika di Barat ribut menuntut hak suara untuk perempuan, sejak awal pemilu di Indonesia perempuan, kan, sudah memilih. Jadi, enggak perlu itu feminisme dan kesetaraan gender apalah,” begitu ungkapan dosen saya ketika saya mencoba berdiskusi apakah mungkin saya menulis penelitian tentang kesetaraan gender dalam Ilmu Sejarah.

Waktu itu saya masih begitu muda dan menelan semua ucapan dosen mentah-mentah. Ya, saya akui saya memang bukan mahasiswa yang cerdas kala itu. Bersyukur saya tetap meneruskan kelas-kelas saya di Jurnal Perempuan dan perspektif feminis yang diajarkan membuat saya mampu melihat gender sebagai analisa kelas. Lebih baiknya, saya mampu melihat gender sebagai permainan peran dan seks sebagai realitas biologis.

Pertama, melalui esai ini saya menegaskan bahwa Indonesia masih membutuhkan feminisme. Sebelum menolak ataupun mengkampanyekan tentang feminisme dan kesetaraan gender, ada baiknya kita memahami apa itu gender.

Gender sebagai perfoming act dan “main peran” dalam kerangka pikir heteronormativitas masyarakat kita menempatkan urusan peran dan jenis kelamin bawaan (seks) adalah sebuah garis lurus. Akibatnya, ada kesalahpahaman dalam melihat “kodrat” yang bersifat faktisitas biologis menjadi peran sosial yang berlaku sesuai dengan ideologi gender yang dianut masyarakat dan negara.

Saya sendiri juga terjebak dalam pemikiran ketika kita bicara tentang gender berarti kita hanya melihat gender sebagai perempuan. Dan dalam pola pikir saya yang biner, gender hanya terbagi perempuan dan laki-laki. Dan ketimpangan terjadi karena sistem di masyarakat lebih mengistimewakan laki-laki sebagai pemilik “phallus” daripada perempuan.

Dari sini semua penindasan terhadap perempuan berasal. Tapi bagaimana mencari bukti dalam masyarakat bahwa ada penindasan gender dan perempuan sebagai korbannya? Toh, menurut dosen saya, di Indonesia perempuan mendapat hak suara dari awal pemilu seperti laki-laki.

Mungkin saya akan membuat esai lain untuk membalas argumen tersebut dari perspektif historis. Tapi dalam esai ini saya hanya mau membuktikan bahwa penindasan terhadap perempuan dan kebencian terhadap tubuh perempuan itu tertanam dalam budaya sehari-hari masyarakat kita, Indonesia.

Saya berterima kasih atas penelitian yang baik sekali yang dilakukan oleh Veronika Kusuma tentang Film Horor di Indonesia. Dalam penelitian ini, pola cerita dalam film horor di era Orde Baru dijabarkan dan kemudian dibandingkan dengan era Reformasi dengan melihat analisis gender sebagai sosok hantu/monster yang menjadi pemicu dari rasa takut. Veronika mampu melihat bahwa imaji hantu yang menakutkan melekat pada perempuan.

Hantu-hantu tersebut mulai dari yang paling populer Kuntilanak, Sundel Bolong, Kolong Wewe, Nyo Roro Kidul, Nyi Belorong, sampai Si Manis Jembatan Ancol. Gender yang dilekatkan dalam sosok hantu di Indonesia kebanyakan diambil dari asal-usul hantu ini meninggalkan tubuhnya.
Tubuh menjadi analisis yang tidak bisa dilupakan dalam diskursus feminisme gelombang ketiga yang banyak dipengaruhi oleh posmodernisme.

Pembedaan yang dilakukan antara laki-laki dan perempuan melalui tubuh dan dalam kerangka pemahaman gender garis lurus dengan kelamin melemparkan kita pada pemahaman akan kodrat adalah sesuatu yang sifatnya sosial. Padahal, kita tahu bahwa sosial adalah konstruksi. Tubuh sebagai faktisitas adalah kodrat itu sendiri. Kodrat yang dipahami sebagai “dari sononya” seharusnya melihat tubuh untuk menganalisis gender.

Jika begitu, kita bisa menarik kesimpulan bahwa yang menjadi kodrat bagi perempuan adalah 3M: Mengandung, Melahirkan, dan Menyusui. Hantu-hantu perempuan yang menakutkan ini ditakuti karena kodratnya. Kuntilanak meninggal sebagai korban perkosaan yang bunuh diri frustasi karena mengandung anak hasil perkosaan. Sundel Bolong adalah korban ibu yang melahirkan di kuburan sehingga dia melahirkan dari punggung. Dan Wewe Gombel adalah hantu yang memiliki payudara besar dan menjuntai untuk menyusui anak manusia yang berhasil dia culik.

Ketiganya memiliki petunjuk kodrat mengandung, melahirkan, dan menyusui. Ketakutan akan hantu-hantu tersebut adalah bentuk kebencian kita terhadap kondisi maternal tubuh perempuan yang memiliki kodrat tersebut.

Bicara soal tubuh lagi, mengapa hantu-hantu perempuan membalas dendam ketika dia telah menjadi hantu? Kenapa dia tidak meluapkan kemarahannya ketika masih menjadi manusia? Ini yang lagi-lagi menjadi perhatian bagi cara pandang masyarakat kita yang misoginis dan selalu menyalahkan perempuan dalam setiap tindak ketidakadilan yang mereka alami.

Kuntilanak, misalnya, baru bisa membalas dendam ketika menjadi hantu dan meninggalkan tubuhnya. Karena setelah diperkosa oleh pria pemerkosa, perempuan diperkosa lagi oleh masyarakat. Sedikit sekali korban perkosaan yang berani melapor atas tindakan kriminal (perkosaan) yang terjadi kepadanya. Perkosaan adalah bentuk kekerasan dan perampasan harga diri. Karena, jika perempuan menjadi korban perkosaan, maka perempuan dianggap tidak bisa menjaga dirinya dan mengharapkan agar perkosaan itu terjadi.

Sementara itu, masyarakat tidak pernah menyalahkan ketidakmampuan laki-laki pemerkosa untuk menjaga perilakunya. Walaupun perempuan korban perkosaan tidak diperkosa sampai mati seperti kasus YY kemarin, hampir semua korban perkosaan yang saya kenal sudah terbunuh jiwa dan masa depannya.

Nasib Sundel Bolong ternyata tidak lebih baik. Angka Kematian Ibu atau disingkat AKI sebagai instrumen MDGs yang melihat kematian ibu akibat gangguan kehamilan atau penanganannya masih terus tinggi di Indonesia. Walaupun paradigma pembangunan Millenium Development Goals sudah beralih menjadi Sustainable Development Goals (SDGs), tetap saja target angka penurunan kematian ibu tidak pernah tercapai.

Wewe Gombel juga kurang lebih nasibnya sama. Payudara sebagai bagian dari sistem reproduksi dan seks sedikit sekali informasi. Apalagi pendidikan seksual menyangkut pengetahuan tentang kesehatan reproduksi dan hak seks anak-anak muda masih jauh api dari panggang, karena memasukkan pendidikan seksual ke dalam kurikulum masih dianggap sama dengan mengajarkan anak-anak muda untuk melakukan hubungan seksual. Akibatnya, lagi-lagi pada perempuan.

Kebodohan perempuan karena ketidaktahuan dia mengenali dan memahami tubuhnya menjebak dia pada kehamilan tidak diinginkan di usia sekolah, membuat perempuan muda harus putus sekolah. Kasus perempuan putus sekolah karena kehamilan juga tidak bisa dihitung sedikit jumlahnya di Indonesia.

Ternyata nasib hantu perempuan yang mendera stigma bahkan sampai kematiannya tidak jauh berbeda dengan semasa hidupnya. Pemahaman kita yang merasa manusia mampu berbuat baik kepada sesama gagal. Jangankan kepada sesama manusia, kepada hantu pun kita tidak adil. Perempuan menanggung kebencian masyarakat atas tubuhnya selama ia hidup hingga jadi hantu. Ketika di film-film horor kita melihat hantu membunuh manusia.

Melalui pemaparan ini, saya sendiri menjadi bertanya-tanya. Jangan-jangan sebenarnya kita ini sebagai manusia tidak lebih baik dari hantu, karena kita membiarkan manusia saling membunuh manusia dengan menolak feminisme sebagai upaya memanusiakan perempuan.

Nadya Karima Melati
Nadya Karima Melati
Coordinator and Researcher, Support Group and Resource Center on Sexual Studies, Indonesia. Menyukai belajar feminisme seperti menyukai dirinya sendiri.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.