Sabtu, April 27, 2024

Kekerasan Seksual, Seutuh-utuhnya Teror

Geger Riyanto
Geger Riyanto
Esais, sosiolog. Mahasiswa Ph.D. bidang Etnologi, Universitas Heidelberg, Jerman
mei-98
Foto: Diah A.R

Pemerkosaan adalah kejahatan seksual. Satu hal ini—dan kekejiannya—tak perlu lagi dipertanyakan. Namun, apakah ia selalu dilakukan oleh orang-orang yang tak sadarkan diri? Yang dikuasai semata oleh hawa nafsunya?

Kita bisa meragukannya. Pemerkosaan, pasalnya, pada banyak kejadian, sulit dibedakan dengan teror. Dan teror, jelas, tak dilakukan oleh insan-insan yang lumpuh kapasitas berpikirnya. Sang insan sekurangnya memerlukan akal sehat untuk tahu tindakannya menuai hasil—ketakutan merebak, khalayak panik—dan kepentingannya terkerek oleh situasi ini.

Kita mempunyai pelbagai kasus yang dapat membantu kita menandaskan pandangan ini. Namun, rasanya tak banyak kasus yang lebih padan untuk mendapat perhatian kita saat ini dibandingkan serangan seksual kepada kelompok minoritas yang pernah terjadi pada bulan ini, delapan belas tahun silam.

Pada Mei 1998, kerusuhan merambahi berbagai sudut Jakarta. Fakta ini tak perlu mendapat penjelasan panjang-lebar lagi. Jejak hari-hari mencekam itu, saya yakin, masih berbekas mendalam pada ingatan kita. Dan di tengah-tengah kekusutan tersebut, kita seharusnya masih ingat pula, kekerasan seksual dikabarkan melanda etnis Tionghoa.

Ini bukan sekadar kabar—saya kira penegasan ini perlu. Banyak upaya menampik bahwa ia benar-benar pernah terjadi. Namun temuan Tim Gabungan Pencari Fakta mencatat, 85 kekerasan seksual terjadi pada waktu itu. Lima puluh dua dari antaranya—jumlah yang tak sedikit—adalah pemerkosaan yang dilakukan beramai-ramai. Gang rape.

Tentu, menunjuk bahwa ada satu-dua pihak yang mengorkestrasinya merupakan sesuatu yang gegabah. Tetapi, terlampau naif pula untuk mengatakan kejahatan yang secara serempak, di tempat yang terpisah terbidik hanya kepada satu komunitas etnis merupakan lentingan frustasi masyarakat kepada komunitas ini belaka.

Dan, pertanyaannya, mengapa pemerkosaan? Mengapa pemerkosaan massal, tepatnya?

Wanita, mengutip laporan Amnesty International ihwal pemerkosaan dalam konflik etnis, galib dianggap ibu dan perawat komunitas. Dalam berbagai ketegangan di mana kepentingan pihak-pihak yang terseret adalah menyulut superioritas kelompoknya, meruntuhkan moral kelompok lain, serta mengekalkan kebencian di antara keduanya, menodai wanita yang dijaga kelompok lain adalah strategi yang, mengenaskannya, dapat menunaikan semua kepentingan tersebut.

Pemerkosaan, dalam situasi demikian, jelas tak dilakukan sekadar untuk kepuasan sang pelaku sendiri. Selayaknya terorisme, ia disajikan sebagai sebuah tontonan: sebuah pentas untuk menunjukkan siapa musuh, menorehkan perasaan puas mengangkangi mereka, sekaligus membenamkan ketakutan pada diri mereka.

Dan, saya tak bisa menghindari pikiran buruk, untuk alasan inilah mengapa kekejaman kepada wanita dari komunitas minoritas merebak pada hari-hari tergelap menjelang mundurnya Suharto. Ia terlalu nampak seperti sebuah pentas yang memang diatur untuk ditonton—untuk mempertunjukkan kemurkaan rakyat tidaklah tertuju kepada rezim korup yang sedang didemonstrasi para mahasiswa, melainkan warga Tionghoa.

Syukurnya, seperti film buruk yang gagal menayangkan adegan-adegan secara realistis, ia tak berhasil meyakinkan siapa-siapa. Pertunjukan ini tak digugu khalayak.

Pandangan saya, sangat mungkin, keliru. Dan tentu saja, saya berharap pula demikian. Namun, teror kekerasan seksual mirisnya bukanlah hal yang sekali-dua kali terjadi di Indonesia, dan pada kesempatan lain aparatus negara tak lagi malu-malu memperlihatkan keterlibatannya.

Ambil saja apa yang dialami para wanita korban kekerasan 1965. Kesaksian mereka yang ditahan karena dianggap terlibat Gerwani mengungkap mereka tak hanya disiksa melainkan, lebih buruk lagi, dilecehkan, diperkosa, dianiaya. Siksaan yang mereka alami, untuk menyebut sekadar beberapa di antaranya, adalah perkosaan massal, dijadikan budak seks, dimutilasi organ genitalnya.

Penistaan memilukan pun melanda mereka yang terbunuh dalam penumpasan PKI di daerah-daerah. Pada sebuah kuburan massal di Purwodadi, terdapat rangka seorang perempuan. Tulang panggul dan kemaluannya retak. Ia diperkosa menggunakan benda keras, ungkap Saskia Wieringa dalam Pengadilan Rakyat Internasional di Den Haag 2015 lalu.

Pertanyaan saya untuk semua ini sederhana. Mengapa para perempuan yang tergulung karut-marut politik tak hanya mengalami kekerasan fisik sebagaimana lelaki? Mengapa mereka harus mengalami pula penistaan-penistaan seksual yang mengerikan?

Mungkin, karena dengan demikian, satu kelompok merasa dapat menyakiti dan menghancurkan martabat kelompok musuh yang seharusnya melindungi sang wanita. Dan, bagi mereka, kepiluan kolektif musuhnya mendatangkan kepuasan ganjil tersendiri—secercah perasaan menang yang tak salah untuk dikatakan masokistis.

Dan kini, apakah ketidakmasuk-akalan tersebut sudah menjadi masa lampau? Menyedihkannya, tidak. Memang, dalam kondisi yang jauh dari konflik terbuka, kekerasan seksual tidak akan menjadi senjata politik etnis atau sektarian sebagaimana preseden yang sudah-sudah. Tragedi Eno dan Yuyun adalah kasus yang berbeda. Namun, satu hal perlu kita waspadai. Kita punya kecenderungan menyelewengkan kemudaratan mereka menjadi teror yang ditujukan kepada wanita sebagai satu kelompok.

Tanggapan-tanggapan yang berseliweran terhadap kasus perkosaan tersebut, misalnya. Sikap yang cukup lazim mengemuka adalah menyalahkan korban. Wanita, pasalnya, dianggap bertanggung jawab menjaga diri agar tak menggoda lelaki. Satu tanggapan bahkan terang-terangan mengancam perempuan agar berbusana dan berperilaku lebih pantas karena, bila tidak, masih banyak cangkul yang siap melesak ke dalam genital mereka.

Perlakuan tersebut dan secara khusus yang terakhir, saya kira, bukan hanya tak patut. Ia juga dapat disebut teror dan menjadikan mereka yang menyebarkan pesan itu tak lebih baik dari pelaku pemerkosaan sendiri yang, apabila kita periksa motif awalnya, nampak ingin mendudukkan paksa perempuan pada tempat yang mereka kira seharusnya. Di bawah dan seturut dengan hasrat lelaki.

Pemerkosaan, karenanya, saya kira tak bisa dikatakan kejahatan yang didorong semata-mata oleh, katakanlah, keinginan daging. Ia pasalnya adalah kejahatan dengan motif ideologis—menistakan korban dan kelompoknya dalam imajinasi sang pelaku serta masyarakat yang lebih luas. Ia lebih jahat dari yang lumrah kita kira karena dilakukan dengan keinsafan, tujuan, dan pesan untuk disampaikan kepada masyarakat.

Ia adalah teror. Dalam pengertian yang seutuh-utuhnya.

Kolom Terkait

Perkosaan dan ”Kebangkitan Nasional” Bangsa Patriarkis

Sanksi Tambahan bagi Pemerkosa

Geger Riyanto
Geger Riyanto
Esais, sosiolog. Mahasiswa Ph.D. bidang Etnologi, Universitas Heidelberg, Jerman
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.