Jumat, April 26, 2024

Kata “Merdeka” dan Papua

Amiruddin al-Alrahab
Amiruddin al-Alrahab
Wakil Ketua Komnas HAM

Seorang peserta bercorak salah satu suku di Papua di atas mobil hias replika helikopter dalam karnaval Merah Putih 71 di Kota Jayapura, Papua, Sabtu (20/8). [ ANTARA FOTO/ Indrayadi TH]
Kamus Besar Bahasa Indonesia pada lema Merdeka tidak ada satu pun yang memberi makna negatif. Seluruh makna yang tercantum dalam lema Merdeka adalah positif. Mulai dari bermakna tidak tergantung pada pihak lain, lepas dari tuntutan pihak lain, bebas melakukan sesuatu, serta tidak bergantung pada sesuatu.

Namun bahasa tidak selamanya netral, sebagaimana kamus memaparkan maknanya. Makna kata kerap ditentukan oleh subjek pemakainya. Bahkan makna kata bisa pula ditentukan oleh situasi dan lokasi tertentu.

Kata merdeka misalnya. Ketika ia, berpisah dari Papua maknanya begitu positif, mengibarkan rasa kebangsaan, cinta tanah air, dan segala macam sikap patriotik lainnya.

Bahkan partai politik yang hendak mengesankan dirinya paling nasionalis se-Indonesia pun, dalam berbagai tingkat pertemuan akan memekikkan kata merdeka sebagai salam dan pemacu semangat solidaritas.

Atau dalam bahasa pergaulan, kata merdeka kerap pula dipakai untuk menunjukkan keakraban, sambil menunjukkan adanya rasa yang bergelora tentang sesuatu yang mengikat bersama.

Bahkan kata merdeka diajarkan pula kepada kanak-kanak sejak TK dan SD. Baik melalui upacara bendera maupun dendangan. Misalnya lagu “Hari Merdeka” karya H. Mutahar yang menyematkan kalimat legendaris itu, “sekali merdeka, tetap merdeka”. Atau lagu “Sorak-sorak Bergembira” dengan lirik yang bersemangat mars.

“Sorak-sorak bergembira
Bergembira semua
Sudah bebas negeri kita
Indonesia merdeka”

Singkat kata, ketika kata merdeka berpisah dari Papua, ia boleh didendangkan dan dilantangkan dalam pekikan. Tidak akan ada opas negara, polisi atau tentara yang akan menghardik, melotot dan kemudian menggelandang Anda ke balik penjara dengan tangan terborgol.

Maknanya, di luar Papua, kata merdeka dengan segala makna dan atributnya adalah legal dan sah. Namun ketika kata merdeka berkait dengan Papua, amboi, dalam sekejap makna kamusnya lari lintang-pungkang. Makna kontekstualnya berputar 180 derajat. Ia menjadi kata yang subversif.

Subversif karena bermakna hendak meluluhkan seluruh wibawa negara sampai seluruh jenjang aparaturnya. Oleh karenanya, kata merdeka pantas untuk disisihkan, dimusuhi, bahkan dilenyapkan. Bahkan secara tidak langsung ada semacam kredo bahwa kata merdeka terlarang berhubungan dengan Papua. Seakan orang-orang dilarang mengucapkannya di depan publik.

Padahal, kata merdeka terkait dengan Papua adalah hasil karya aparatus negara. Begitu RG Djopari (1984) mencatatnya. Menurut Djopari, pada mulanya adalah untuk memudahkan penyebutan atas munculnya fenomena baru di Papua, yaitu fenomena adanya gerakan politik sekelompok orang yang mempertanyakan realitas politik yang juga baru mereka hadapi setelah 1965.

Karena kelompok itu cukup beragam, maka untuk memudahkan, penyebutannya diringkus ke dalam satu terminologi “merdeka”. Sejak itu, kata merdeka di Papua memiliki makna yang tak disukai oleh Jakarta. Serta terpatri sampai kini.

Jadi, berhati-hati lah menggunakan kata, khususnya kata merdeka. Jika Anda salah tempat atau keliru konteks menggunakan kata merdeka, maka Anda akan masuk ke dalam labirin makna yang tak bisa pula Anda duga. Pengalaman seperti itu bukan saja ada di Papua, tetapi juga dulu ada di Aceh.

Maka, kini, pekerjaan rumah kita bersama adalah bagaimana membuat kata merdeka tidak lagi memiliki segregasi makna di seluruh Indonesia Raya. Setiap orang semestinya boleh dan bisa meneriakkan kata merdeka selantang pikik “Merdekaaa” Ibu Mega ketika pidato di hadapan ratusan, bahkan ribuan kader-kadernya.

Kata merdeka juga jangan sampai menjadi kristal identitas yang menunggalkan makna. Amartya Sen dalam karya Identitas dan Kekerasan mengemukakan, pengkristalan identitas bisa menjadi awal dari rangkaian kekerasan. Hal itu tentu perlu secara bersama dicegah.

Agar di setiap Agustus, kita enak melantangkan pekik “merdekaaaaaa” di seluruh Nusantara, ada baiknya konteks yang membuat kata merdeka dicurigai di Papua dibenahi segera. Itu dibutuhkan agar kata medeka tidak kehilangan sihirnya! Semoga.

Terkait

Jokowi dan Isu Papua di Pasifik

Pelajar Papua Setelah Kasus Kamasan, Yogyakarta

Amiruddin al-Alrahab
Amiruddin al-Alrahab
Wakil Ketua Komnas HAM
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.