Jumat, Maret 29, 2024

Kampanye Hitam dalam Pilkada Jakarta

tiga-cagub
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno (kanan) menyaksikan tiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta [Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno] menunjukkan nomor urut calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI di Jakarta, Selasa (25/10). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./kye/
Proses Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta telah memasuki masa kampanye, tahapan yang cukup krusial dalam setiap proses suksesi kepemimpinan. Dikatakan krusial karena pada tahapan inilah biasanya muncul pelanggaran-pelanggaran. Di antara pelanggaran yang paling sering kita temui adalah aksi kampanye hitam (yang dibedakan dengan kampanye negatif).

Kita cukup berbesar hati karena para kandidat semuanya menyampaikan komitmen untuk menjaga kesantunan dalam berkampanye. Kebersamaan lebih dikedepankan karena kompetisi dalam pilkada bukan untuk saling menafikan, bukan untuk saling mengalahkan, tapi untuk bersama-sama menawarkan program yang baik untuk masa depan Jakarta sebagai ibukota negara.

Tapi masalahnya, apakah komitmen para kandidat ini juga menjadi komitmen di kalangan para pendukungnya? Sekadar contoh, ada kandidat yang pada saat deklarasi menyampaikan kata-kata indah bak mutiara, mengajak semua pihak merajut kebersamaan. Tapi setelah itu, ada pendukungnya yang membaca puisi yang berisi hujatan dan makian, sangat bertolak belakang dengan yang disampaikan sang kandidat.

Inilah masalah yang kita hadapi saat ini. Tiap kandidat memiliki pendukung fanatik. Dan setiap kandidat juga memiliki buzzer, yakni para pendukung yang menggunakan media sosial untuk dengan sesuka hati tak cuma memuji kandidat yang didukungnya, tapi juga mencaci maki kandidat yang tak didukungnya. Dan para buzzer ini sulit dijerat dengan Undang-Undang Pilkada karena, selain tidak terdaftar secara resmi di Komisi Pemilihan Umum Daerah, juga pada umumnya memakai akun pseudoname atau nama fiktif.

Yang mungkin bisa menjerat para buzzer adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, tapi tetap saja sulit dan pasti tidak efektif karena jumlahnya sangat banyak.

Dalam proses kampanye, secara garis besar memang ada dua cara untuk mendiskreditkan lawan: dengan kampanye hitam dan kampanye negatif. Kampanye hitam (black campaign) adalah mendiskreditkan lawan dengan cara menyajikan data-data hitam yang tidak valid. Dalam bahasa agama lebih tepat disebut menyebar fitnah, misalnya dengan menduga korupsi yang tidak terbukti, atau melalui menyebarkan opini buruk (hitam) dengan cara menginterpretasi fakta-fakta secara subjektif.

Berbeda dengan kampanye hitam, kampanye negatif (negative campaign) dilakukan dengan cara menyajikan data-data yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Misalnya, untuk kandidat yang terbukti pernah melanggar hukum, atau pernah secara terang-terangan membela orang yang dinyatakan bersalah secara hukum, atau terbukti memalsukan ijazah, semua dipaparkan di ruang publik. Rekam jejak (track record) kandidat yang negatif dipublikasikan.

Tujuan kampanye negatif adalah untuk mengingatkan publik agar tidak lupa dengan keburukan dan atau kejahatan kandidat. Kampanye ini, selain oleh lawan politik, biasanya dilakukan juga oleh aktivis-aktivis antikorupsi, atau mereka yang menginginkan agar pemilu benar-benar melahirkan para pejabat publik yang berkualitas dan kredibel.

Meskipun tak semuanya dinilai tidak etis (karena kampanye negatif dianggap etis), di mata publik pada umumnya, kampanye yang bertujuan untuk mendiskreditkan seorang kandidat dianggap kurang baik, atau lebih tepatnya kurang efektif. Terbukti pada pemilu sebelumnya sudah sering dilakukan kampanye negatif seperti pengeksposan “politisi busuk” atau yang sejenisnya, hasilnya tidak tampak signifikan.

Kalau kita cermati, dari ketiga calon gubernur, yang paling banyak didiskreditkan adalah calon petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terutama dengan tuduhan penistaan agama dan tuduhan korupsi atas beragam kasus yang sebenarnya sudah diproses di lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan memprosesnya.

Apakah upaya-upaya untuk mendiskreditkan Ahok ini efektif? Saya meragukannya karena kemunculan Ahok sebagai cagub bukan semata karena keinginan dirinya, atau karena kepentingan partai-partai pendukungnya untuk memenangkan pilkada, tapi lebih karena kehendak publik yang (menurut survei) menginginkan Ahok menjadi gubernur. Itu yang pertama.

Kedua, semua tuduhan negatif yang diarahkan pada Ahok didasarkan pada fakta-fakta sumir yang ditafsirkan secara sepihak oleh lawan-lawan politik, tentu masih bisa dibantah dengan data-data dan tafsiran lain yang bisa jadi lebih meyakinkan. Saya menganggap cara-cara untuk mendiskreditkan Ahok bisa dibalas dengan penyajian data-data prestasi Ahok selama memimpin Jakarta. Data-data ini sangat efektif untuk meyakinkan warga Jakarta untuk tetap memilih Ahok dan tidak terpengaruh oleh kampanye-kampanye hitam yang disampaikan lawan-lawan politiknya.

Ketiga, ibarat kata pepatah, ada maling teriak maling. Di mata publik, ada pihak-pihak (tidak semuanya) yang berusaha mendiskreditkan Ahok, kredibilitasnya tidak lebih baik ketimbang Ahok atau bahkan dianggap jauh lebih buruk. Lagi pula pada saat kita menuduh orang lain buruk tanpa menunjukkan alasan yang kuat, itu sama artinya dengan menunjukkan kebodohan kita sendiri.

Di medan perang, ada pepatah yang sangat populer, menyerang adalah pertahanan yang terbaik. Bisa jadi, semua serangan yang diarahkan pada Ahok pada hakikatnya sebagai upaya untuk menutupi kekurangan para penantangnya yang hingga survei terakhir yang dirilis Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), keterpilihan Ahok masih jauh di atas para penantangnya .

Baca :

Menyelamatkan Demokrasi dari Demoralisasi

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.