Sabtu, April 20, 2024

Jokowi dan Urgensi Mereformasi Nawacita

Abd. Rohim Ghazali
Abd. Rohim Ghazali
Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah

NawaCita_Original3Hari-hari ini kita menghadapi momen-momen penting yang menjadi bagian dari tonggak sejarah negeri ini: Hari Kebangkitan Nasional (20 Mei), Hari Buku, dan 18 tahun Reformasi (21 Mei). Sayangnya, momen-momen penting ini secara umum ditandai dengan proses deformasi. Tonggak sejarah yang dibangun pelan-pelan mengalami involusi. Lantas masih adakah harapan dari Nawacita yang menjadi kredo perjuangan politik Presiden Jokowi?

Reformasi politik yang telah diperjuangkan segenap komponen masyarakat kritis dari kampus (mahasiswa dan akademisi), masyarakat sipil (Muhammadiyah, NU, LSM dan lain-lain), pers (Tempo, Forum, Ummat, Detak, dan lain-lain) yang berhasil menumbangkan rezim Soeharto, 21 Mei 1998, hingga saat ini masih mengalami beragam tantangan yang berat.

Tantangan bukan hanya datang dari suprastruktur politik (pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang lain), tapi juga jadi infrastruktur politik yang ditandai dengan bertumbuhnya kekuatan-kekuatan antireformasi. Fanatisme golongan, intoleransi, dan pemberangusan kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat yang dijamin konstitusi, inisiatifnya tidak hanya datang dari penguasa, tapi juga dari kelompok-kelompok masyarakat sipil yang eksklusif, intoleran, dan berada di bawah kendali para demagog yang diduga kuat beraliansi dengan aparat (hukum dan militer).

Bahkan sebagian aktivis yang sebelumnya memperjuangkan reformasi dengan ikut terlibat secara aktif dalam proses amandemen konstitusi, kini “balik badan” mendukung upaya-upaya pengembalian UUD 1945 yang asli sebagaimana yang berlaku pada saat rezim Orde Baru berkuasa. Mengapa balik badan?

Mungkin karena sudah lelah berjuang dan tak kunjung memberikan hasil yang maksimal. Atau, ibarat hikayat “rubah dan anggur”, demokratisasi yang tengah tumbuh saat ini dianggapnya telah kebablasan, tidak sesuai dengan apa yang dicita-citakan, dan telah menjadi lahan subur kekuatan modal dan pasar yang meminggirkan rakyat kecil.

Presiden Joko Widodo yang hadir berkat (antara lain) kekuatan masyarakat sipil yang mengusung Nawacita sempat memunculkan ekspektasi. Tapi, rupanya espektasi itu terlalu tinggi karena masih kurangnya daya dukung, terutama dari birokrasi yang sebagian masih bergaya lama. Reformasi birokrasi yang menjadi salah satu program Nawacita melalui revolusi karakter bangsa (revolusi mental) belum berjalan maksimal. Masih bercokolnya mafia di semua lini birokrasi menjadi penghambat utama implementasi program Nawacita.

Karenanya, Nawacita sendiri tampaknya masih perlu direformasi, terutama aktor-aktor penyelenggaranya yang masih banyak menghambat proses aktualisasi dari sembilan program prioritas ini.

Ada beberapa program Nawacita yang belum berjalan, misalnya program negara memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara, yang mendapat hambatan serius. Salah satunya dari oknum-oknum aparat Densus 88 yang dengan begitu mudah “mencabut nyawa” warga negara yang hanya karena diduga teroris. Mereka tewas di tangan oknum aparat tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas.

Membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya juga masih terkendala oleh tampilnya sejumlah penyelenggara negara yang koruptif, terutama yang berada di sektor penegakan hukum dan yang berasal dari aktivis partai politik. Kasus Nurhadi (panitera Mahkamah Agung), dan sejumlah politisi parlemen yang tidak henti-hentinya menjadi tersangka korupsi menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih masih jauh panggang dari api.

Begitu juga upaya membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa masih terkendala dengan infrastruktur yang belum memadai. Dana desa yang menjadi penopang program ini sejatinya sudah sangat biak jika ditangani secara profesional, tidak dikelola secara politis oleh aktor-aktor politik.

Yang juga masih menghadapi kendala serius adalah upaya melakukan revolusi karakter bangsa melalui sistem pendidikan yang kondusif. Mahalnya biaya pendidikan di satu sisi, dan masih tingginya angka kemiskinan, membuat program revolusi mental seperti pentas komedi omong. Untuk masyarakat miskin dengan tingkat pendidikan yang masih rendah, yang menjadi prioritas utama masih pemenuhan kebutuhan jasmani (pagan, sandang, papan). Soal moral belum menjadi pertimbangan.

Dan yang paling memprihatinkan adalah program Nawacita yang menyangkut pendidikan kebhinekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antarwarga. Menjaga kebhinekaan sejatinya telah menjadi tradisi purba di negeri ini. Sejak dulu kala, Nusantara (sebelum menjadi Indonesia) sudah berisi keragaman budaya, agama, dan ras. Bangsa Cina, Arab, Tamil, dan lain-lain bisa berinteraksi dan berakulturasi melalui perdagangan dan perkawinan.

Keharmonisan kultural mulai tercabik pada saat datang imperialisme asing dengan membawa politik pecah belah (adu domba). Tragisnya, adu domba yang pada mulanya hanyalah simptom yang menjadi bagian dari strategi politik, bermetamorfosis menjadi budaya yang menjadi bagian dari sistem politik. Maka, konflik menjadi bagian yang tak terpisahkan dari tradisi elite dalam upaya meraih dan mempertahankan kekuasaan politik.

Agama, budaya, dan ras yang seyogianya menumbuhkan kesejatian hidup dan memperkaya khazanah dalam kehidupan bersama, dijadikan alat untuk memperkuat sentimen politik. Tatanan dan kohesi sosial terkoyak karena ambisi dan kepentingan politik sesaat.

Terkoyaknya tatanan sosial inilah saya kira yang memberikan kontribusi paling besar dalam menyulitkan aktualisasi Nawacita. Gerakan reformasi untuk meningkatkan akselarasi pelaksanaan Nawacita menjadi urgen mengingat tantangannya yang semakin berat. Reformasi yang dimaksud harus menyentuh dua tataran sekaligus, kultural dan struktural.

Pada tataran kultural terutama melalui penataan sistem pendidikan yang kondusif bagi penanaman dan aktualisasi Nawacita. Sementara secara struktural menyangkut perbaikan pola dan tata cara berprilaku para pejabat publik. Hal ini penting karena para pejabat publik adalah pemimpin di tempat kerja dan di lingkungannya masing-masing, dan para pemimpin adalah cermin bagi masyarakat.

Cermin yang retak niscaya akan mengoyak kehidupan masyarakat. Bahkan sebaik apa pun sistem pendidikan tidak akan mampu membawa perbaikan secara maksimal tanpa dibarengi keteladanan para pemimpin.

Kolom Terkait:

Revolusi Mental

Membangun dari Pinggiran

Abd. Rohim Ghazali
Abd. Rohim Ghazali
Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.