Senin, Oktober 7, 2024

Nestapa Muslim Rohingya yang Belum Berujung

Ahmad Imam Mujadid Rais
Ahmad Imam Mujadid Rais
Lembaga Hubungan dan Kerja Luar Negeri PP.Muhammadiyah. Master of International Relations di The University of Melbourne, dan Penikmat Film
Para perempuan pengungsi Rohingya duduk di dalam rumah mereka dengan anak-anak di Kamp Pengungsi Sementara Balukhaii di Cox’s Bazar, Bangladesh, Rabu (8/2). ANTARA FOTO/REUTERS/Mohammad Ponir Hossain/cfo/17

Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa mendesak mengadakan penyelidikan atas dugaan penganiayaan, pemerkosaan, dan pembunuhan terhadap warga Rohingya oleh tentara Myanmar. Dewan HAM juga menyetujui adanya resolusi untuk mengirim misi internasional guna menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut.

Perkembangan terbaru yang terjadi pada pekan lalu itu memantik penolakan dari Pemerintah Myanmar yang sebelumnya sudah membentuk tim penyelidik sendiri. Sebelumnya Aung San Suu Kyi menunjuk mantan Sekretaris Jendral PBB Kofi Annan memimpin Komisi Ahli untuk memberi solusi jangka panjang mengenai Rohingya. Desakan dari Dewan HAM PBB merupakan perkembangan terbaru dan signifikan dalam krisis Rohingya.

Sebelumnya, pada 29 Desember 2014, PBB telah menunjuk dan mengambil voting yang mendesak pemerintah militer untuk memberi status kewarganegaraan kepada Rohingya. Keputusan ini diambil setelah PBB mengirim utusannya ke Rakhine, negara bagian Myanmar yang menderita dalam kemiskinan.

Political will peraih Nobel Perdamaian, Aung San Suu Kyi, menunjuk Kofi Annan patut dihargai. Pasalnya, sejak sebelum pemilu dan pasca kemenangannya dalam pemilu lalu, Suu Kyi belum bersuara dan memberikan sikapnya atas isu Rohingya. Sikap diamnya ini melahirkan kritik bahwa Suu Kyi telah menjadi politisi—yang lebih memperhitungkan dukungan kelompok mayoritas daripada minoritas—daripada negarawan. Perubahan sikap ini menunjukkan bahwa Suu Kyi menginginkan isu Rohingya bisa segera diselesaikan.

Niat Aung San Suu Kyi untuk itu bukan tanpa tantangan. Kelompok sayap kanan Buddha, yang terkenal dengan kelompok 969, merupakan penentang paling keras atas inisiatif perdamaian ini. Bagi kelompok ini, Rohingya merupakan ancaman atas nilai-nilai Buddha yang telah mengakar berabad-abad lamanya di tanah Myanmar. Namun, menurut Siegrid Wolf, Rohingya bukan sekadar isu agama, tapi juga ada isu ekonomi dan sumber daya alam. Rakhine merupakan daerah miskin yang kaya dengan sumber daya alam.

Konflik Rohingya

Sumber penderitaan etnis Rohingya adalah tiadanya pengakuan dari Undang-Undang Myanmar akan status kewarganegaraan mereka. Dalam Undang-Undang Kewarganegaraan Myanmar (The Pyithu Hluttaw Law No. 4) yang disusun pada tahun 1982, Myanmar tidak mengakui Rohingya sebagai warga negara Myanmar, baik dengan status penuh atau associate citizenship. Keadaan ini berlangsung sejak kemerdekaan Myanmar pada tahun 1948.

Situasi stateless ini menyebabkan Rohingya mengalami berbagai praktik diskriminasi seperti pengusiran, penyiksaan, perampasan hak milik, dan pembatasan gerak. Mereka juga tidak memiliki akses pendidikan dasar dan menengah, kesehatan, serta pekerjaan yang menyebabkan kemiskinan dan ketertinggalan (Oxfam, 2012).

Menurut Human Right Watch, konflik berkepanjangan yang terjadi di Myanmar merupakan kejahatan kemanusiaan dan pembersihan etnis yang dilandasi kebencian terhadap ras tertentu. Pihak junta militer, polisi perbatasan (Nasaka), aparat birokrasi, masyarakat, dan biarawan Buddha terlibat dalam upaya ini (Goodhart, 2013).

Kelompok biarawan Buddha ultra kanan 969 pimpinan U Wirathu terkenal dengan penolakannya yang keras terhadap Rohingya. Ia mendesak masyarakat untuk memboikot usaha dan bisnis yang dimiliki oleh etnis Rohingya dengan menyebarkan stiker kampanye boikot bertuliskan angka 969.

Secara historis, konflik di Rakhine berlangsung sejak akhir tahun 1970-an, ketika junta militer (SPDC, The State Peace and and Development Council) melakukan kudeta tahun 1962 dan menjalankan operasi Naga-Min—penyiksaan, pembersihan etnis—yang menyebabkan 250.000 etnis Rohingya mengungsi ke Bangladesh.

Pada akhir 1979 tidak kurang 180.000 Rohingya berhasil dipulangkan kembali ke Myanmar sebagai hasil kerjasama antara Bangladesh dan UNHCR, namun junta militer kembali melancarkan operasi Pyi Thaya yang menyebabkan 250.000 orang Rohingya kembali ke Myanmar (Rahman, 2010).

Konflik kembali mencuat pada Juni dan Oktober 2012. Konflik bermula dari dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh 3 orang pemuda Muslim terhadap perempuan Buddha. Konflik terus meluas dengan korban yang terus bertambah dan semakin banyak pihak yang terlibat. Tak kurang 200 orang meninggal dan 140.000 warga Rohingya mengungsi (BBC, 2013). Pada konflik yang terjadi pada Oktober 2012, situasi semakin buruk dengan adanya kampanye pembersihan etnis yang dilakukan oleh berbagai pihak terhadap etnis Rohingya.

Di awal 2014 lalu, 48 orang tewas di desa Du Char Yar Tan (BBC, 2014). Oktober 2016, militer Myanmar menggelar operasi untuk mengejar pelaku penyerangan pos polisi di Maungdawa, Rakhine, yang menyebabkan sembilan orang polisi tewas. Namun operasi militer ini justru memicu kekerasan di perbatasan dan mengakibatkan puluhan ribu orang melarikan diri ke Bangladesh.

Merujuk Flash Report (2017) dari Komisi Hak Asasi Manusia PBB yang mewawancarai 220 orang pengungsi di kamp pengungsi Cox Bazar (Bangladesh), militer melakukan berbagai tindakan mengerikan seperti pembunuhan, pemerkosaan, penganiayaan, termasuk membumihanguskan perumahan milik etnis Rohingya.

Keadaan etnis Rohingya yang sudah terusir semakin diperburuk dengan tiadanya layanan kesehatan dan pendidikan. NGO internasional semacam Medicine San Frontieres (MSF) yang memberi layanan kesehatan gratis bagi etnis Rohingya sempat ditolak oleh 969 dan pemerintah Myanmar—walau beberapa waktu kemudian pemerintah Myanmar mengizinkan kembali.

Selain itu, Organisasi Islam se-Dunia (OKI) walau sempat diizinkan melakukan peninjauan situasi dan kondisi pengungsi, belum berhasil memberikan bantuan secara langsung. Akibatnya, etnis Rohingya lebih memilih untuk membiarkan diri menderita dalam rasa sakit dan kekurangan gizi daripada harus pergi melintas batas ke kota terdekat yang berada di daerah kekuasaan pemerintah Myanmar.

Dalam banyak kasus, yang terjadi justru penganiayaan yang mengakibatkan kematian ketika mereka memaksakan diri untuk datang ke kota yang memiliki fasilitas kesehatan, namun di bawah otoritas Pemerintah Myanmar.

Prospek Rekonsiliasi

Upaya pemberian hak kewarganegaraan kepada etnis Rohingya tampaknya akan terus ditolak dan dihambat. Padahal, sebagaimana PBB sarankan, kunci penyelesaian masalah ini adalah dengan pemberian hak kewarganegaraan kepada Rohingya. Komunitas internasional harus terus mendampingi Myanmar untuk mereformasi undang-undang tentang kewarganegaraan yang mengizinkan Rohingya menjadi etnis resmi yang diakui oleh negara.

Selain itu, bantuan kemanusiaan juga harus terus diupayakan untuk membantu meringankan penderitaan mereka. Komisi ahli yang dipimpin oleh Kofi Annan juga merekomendasikan pentingnya akses media ke wilayah Rakhine. Tantangan terberat rekonsiliasi adalah bagaimana kelompok sayap kanan Buddha akan terus menolak Rohingya sebagai bagian dari warga negara.

Bila konflik ini terus berlarut-larut, ini jelas akan mengancam keamanan regional di kawasan. Masalah-masalah kekerasan, perdagangan manusia, pengungsi, ekploitasi seksual hingga obat-obat terlarang berpotensi menjadi ancaman regional. Hal ini terbukti dengan munculnya beberapa sindikat perdagangan manusia yang bekerja sama dengan aparat perbatasan di Thailand dan Malaysia untuk penyelundupan.

Bangladesh, sebagai negara yang menjadi tempat pengungsian etnis Rohingya, juga mengalami masalah keamanan. Bila berlarut-larut, konflik sosial antara pengungsi dan warga setempat bukan tidak mungkin muncul ke permukaan.

Baca juga

Rohingya: Etnis yang Dihapus

Suu Kyi dan Kenaifan Orang Indonesia

Ahmad Imam Mujadid Rais
Ahmad Imam Mujadid Rais
Lembaga Hubungan dan Kerja Luar Negeri PP.Muhammadiyah. Master of International Relations di The University of Melbourne, dan Penikmat Film
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.