Minggu, Oktober 13, 2024

50 Tahun ASEAN, Fatamorgana Kaum Minoritas

Maya Dania
Maya Dania
Pengajar di School of Liberal Arts, Mae Fah Luang University di Chiang Rai, Thailand. Meraih gelar S1 dari Fakultas Filsafat UGM Yogyakarta (2004) dan S2 dari Kajian Asia Tenggara dan ASEAN di Chulalongkorn University, Bangkok (2013). Telah menerbitkan sebuah buku budaya dan sejarah Thailand berjudul “Diary dari Bangkok” (2016). Aktif menulis di berbagai media, termasuk Kompas, the Jakarta Post, dan di surat kabar di Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Menteri Luar Negeri Malaysia Anifah Aman, Menteri Luar Negeri Myanmar U Kyaw Tin, Menteri Luar Negeri Thailand Don Pramudwinai, Menteri Luar Negeri Vietnam Pham Binh Minh, Menteri Luar Negeri Filipina Alan Peter Cayetano, Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan, Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam Lim Jock Seng, Menteri Luar Negeri Kamboja Prak Sokhonn, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri Laos Saleumxay Kommasith dan Sekretaris Jenderal ASEAN Le Luong Minh dalam foto bersama di upacara pembukaan pertemuan ASEAN Regional Forum ke-50 di Manila, Sabtu (5/8). ANTARA FOTO/REUTERS/Mohd Rasfan

Tak seperti nama Nanyang, Nan-Po, Svarnabhumi, atau Svarnadvipa yang telah dikenal bangsa asing sudah sejak ratusan bahkan ribuan tahun yang lalu, nama ASEAN malah terbilang cukup muda, “baru” berusia 50 tahun.

Claudius Ptolemy di dalam buku Geographia (2 Masehi) telah menyebut adanya sebuah wilayah luas di timur yang masyarakatnya kaya raya dari hasil perdagangan batu-batuan mulia dan surplus agraria. Sistem pemerintahannya adalah kerajaan dengan politik Mandala. Orang-orang Eropa menyebut tempat ini sebagai Argyre atau tanah perak yang dilewati melalui Chryse Chermesus atau semenanjung emas.

Kepopuleran kawasan ini menjadi petaka dengan kedatangan bangsa imperialis untuk membagi-bagi daerah kekuasaan dan memecah belah komunitas masyarakat tradisional di wilayah yang kemudian di akhir masa Perang Dunia II disebut sebagai Asia Tenggara.

ASEAN adalah nama bagi organisasi negara-negara yang terletak di wilayah geografis Asia Tenggara. Terbentuk pada 8 Agustus 1967, para pemimpin bangsa di Asia Tenggara merasakan dorongan kuat untuk mengakhiri perpecahan komunitas masyarakat akibat trauma penjajahan selama ratusan tahun dan teater perang dunia.

Dengan membagi tahapan integritas masyarakat ke dalam 3 pilar utama: politik, ekonomi, dan sosial-budaya, ASEAN membangun cita-cita komunitas bersama yang salah satunya tertulis di dalam ASEAN Vision 2020, yaitu kerjasama untuk menghapus kemiskinan dan melakukan pengembangan di ranah sosial, teknologi, sains, lingkungan, budaya dan informasi.

Sebagai sebuah organisasi regional yang “baru” berusia 50 tahun, ASEAN telah menjadi organisasi yang secara politik bebas dan aktif. ASEAN menjadi penyeimbang keamanan tak hanya di wilayahnya sendiri, tetapi juga bagi wilayah Asia Timur. Pengembangan ekonomi di kawasan ini juga tercatat pesat, terbesar kelima setelah Uni Eropa, Amerika Serikat, Tiongkok, dan Jepang. Dengan jumlah populasi 620 juta jiwa dan lebih dari setengah jumlah penduduknya adalah generasi muda yang aktif, regional Asia Tenggara menjadi salah satu destinasi investasi utama dengan potensi pasar yang menggiurkan.

Selanjutnya, ASEAN memiliki 400 juta populasi Muslim dan label halal menjadi bisnis yang paling menjanjikan di ranah pasar bebas ASEAN. Hal ini juga disebabkan karena semakin banyaknya kelas menengah yang datang dari komunitas Muslim Asia Tenggara. Tak hanya berupa produk, sektor pariwisata ASEAN juga menjanjikan pelayanan jasa yang bersifat halal.

Di Thailand, paket wisata Halal Andaman telah disiapkan agar turis Muslim merasa nyaman untuk berlibur di kawasan pantai di Thailand Selatan. Negara Malaysia juga telah menyiapkan konsep dapur halal yang menjamin adanya dapur halal di seluruh restoran dan hotel lokal. Tak kalah saing, Singapura juga menyiapkan peta halal yang diberikan kepada turis Muslim, yang berisi petunjuk lengkap hotel, restoran, pasar, dan semua destinasi pariwisata yang memberikan kenyamanan beribadah.

Namun wacana ASEAN tidak berhenti sampai di sini. Di usia yang ke-50, ASEAN masih memiliki beberapa isu utama di ketiga pilarnya yang teralihkan dan menjadi bayang-bayang redup di bawah gemerlap pemberitaan media.

Pertama, di bawah pilar ekonomi, ASEAN masih memiliki beban berat jumlah pengangguran di usia produktif. Data dari World Bank di akhir tahun 2015 menyebutkan negara Filipina dan Indonesia (6.3) menjadi dua negara dengan jumlah pengangguran usia produktif tertinggi se-ASEAN, sedangkan Thailand dan Cambodia (0.2) menjadi negara dengan tingkat pengangguran terendah.

Thailand, khususnya sejak ASEAN mendengungkan semangat ASEAN Economy Community atau yang disebut sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN di Indonesia, telah menyiapkan sistem pendidikan tingginya yang terintegrasi dengan industri. Sejak beberapa waktu terakhir, apalagi sejak peralihan target ekonomi Thailand 4.0, negara Thailand mulai mempraktikkan sekolah vokasi di tingkat universitas agar lulusan kampus menjadi tenaga ahli yang siap kerja.

Kedua, di bawah pilar politik, ASEAN masih memiliki permasalahan kewarganegaraan bagi beberapa kelompok minoritas. ASEAN Human Rights Declaration dengan jelas menyebutkan setiap orang memiliki hak untuk memiliki kewarganegaraan. Meski demikian, akte kelahiran tidak serta merta diberikan kepada semua bayi yang lahir di beberapa negara ASEAN. Selain Muslim Rohingya di Myanmar, suku Khmer Kamboja juga termasuk kelompok yang belum memiliki warga negara yang sah.

Di antara perbatasan Thailand dan Myanmar, anak-anak yang lahir dari pekerja kasar atau anak-anak korban penjualan manusia juga tidak memiliki akta kelahiran yang menjadi syarat utama bagi kepemilikan kewarganegaraan.

Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab permasalahan. Selain persekusi dan pengusiran, kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumentasi akte kelahiran, dan mahalnya biaya perawatan rumah sakit bersalin bagi masyarakat miskin juga dapat menjadi faktor kurangnya pendataan pada bayi-bayi yang lahir di negara-negara ASEAN. Di Malaysia dan Brunei, perempuan juga tidak bisa “mewariskan” kewarganegaraan kepada anak-anaknya.

Ketiga, di bawah pilar sosial dan budaya, masyarakat ASEAN masih memiliki permasalahan akan adanya stigma dan stereotipe sosial yang merugikan kelompok-kelompok minoritas. Selain kelompok agama minoritas dan kelompok LGBT, masih ada satu kelompok yang terpinggirkan di wacana ASEAN, yaitu kaum janda.

Ketika berbicara tentang kaum janda, khususnya di benak masyarakat Indonesia, akan langsung terbesit pemikiran negatif. Janda adalah kaum perempuan yang dipandang sebelah mata oleh masyarakat, padahal kelompok ini memiliki potensi masalah sosial terbesar yang berdampak pada sektor ekonomi di ASEAN.

Indonesia adalah negara ASEAN dengan jumlah populasi janda terbesar di Asia, setelah Tiongkok dan India. Berdasarkan data dari Loomba Foundation di tahun 2015, Indonesia memiliki 10 juta janda dengan populasi terbanyak berada di kawasan rural di usia tua. Jumlah ini cukup signifikan, karena melingkupi 10 persen dari jumlah populasi perempuan di Indonesia.

Dengan kata lain, 1 dari 10 perempuan di Indonesia adalah kaum janda yang memiliki ketergantungan ekonomi untuk bertahan hidup. Dengan budaya patriarki yang masih menjadi akar sosial masyarakat Indonesia, masih banyak perempuan yang “terbiasa” untuk menggantungkan hidup kepada peran suami sebagai pencari nafkah dan berperan sebagai aktor pasif dalam rumah tangga. Fungsi sosial ini dapat membawa potensi negatif, ketika kemudian para perempuan tersebut kehilangan suami dan menjadi janda tanpa adanya keterampilan dan pengalaman untuk mencari kerja.

ASEAN di usia emas telah berjanji untuk menjadi organisasi yang pembangunannya berpusat pada masyarakat atau “people-centered”. Dengan juga menyesuaikan kepada agenda dunia yang tertuang pada butir-butir di Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals),  ASEAN juga harus terus berupaya untuk menyertakan semua kelompok ke dalam sasaran pembangunannya.

“Leave Nobody Behind” semoga bukan hanya menjadi slogan dan janji politik, tetapi harus sungguh menjadi sebuah visi dan komitmen agar keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat yang merata sungguh-sungguh dapat diwujudkan di Asia Tenggara.

Baca juga:

Persekusi dan Nestapa Muslim Rohingya di Myanmar

Nestapa Muslim Rohingya yang Belum Berujung

Rohingya: Etnis yang Dihapus

Maya Dania
Maya Dania
Pengajar di School of Liberal Arts, Mae Fah Luang University di Chiang Rai, Thailand. Meraih gelar S1 dari Fakultas Filsafat UGM Yogyakarta (2004) dan S2 dari Kajian Asia Tenggara dan ASEAN di Chulalongkorn University, Bangkok (2013). Telah menerbitkan sebuah buku budaya dan sejarah Thailand berjudul “Diary dari Bangkok” (2016). Aktif menulis di berbagai media, termasuk Kompas, the Jakarta Post, dan di surat kabar di Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.