Jumat, Maret 29, 2024

Ide Penghapusan UN Sandiaga Hanya Silat Lidah, Kiai Ma’ruf Lebih Konkret di Pendidikan

Taufik Basari
Taufik Basari
Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf Amin

Dalam Debat Calon Wakil Presiden (Cawapres) Minggu malam lalu (17/3), Sandiaga Uno menyatakan akan menghapus Ujian Nasional (UN) karena berbiaya mahal, jika terpilih bersama Prabowo Subianto, 17 April nanti. Ia ingin menggantinya dengan penelusuran bakat. Sepintas ide tersebut tampak baru dan berani karena mengubah sistem yang telah berlangsung lama di negeri ini. Namun, apa benar begitu?

Menurut saya, gagasan Sandiaga tersebut sebenarnya tidak benar-benar baru. Perdebatan tentang perlu tidaknya UN berlangsung saban tahun tiap menjelang perhelatannya. Bagi yang ingin menghapus UN, sama seperti Sandiaga, menganggapnya membebani siswa, tidak mampu memotivasi siswa secara penuh untuk belajar, berbiaya tinggi, dan banyak masalah dalam pelaksanaannya. Sedangkan bagi yang pro UN, mekanisme ini dianggap menjadi mekanisme efektif untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa, meningkatkan minat siswa belajar, dan turut mendorong pengembangan kualitas pelaksanaan pendidikan.

Tidak ada pendapat paling benar dalam perdebatan tersebut. Karena, UN memang membebani siswa, masih terdapat masalah dalam pelaksanaannya dan berbiaya tinggi. Tapi, UN sekaligus mendorong minat belajar siswa, mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan pendidikan dan menjadi alat ukur pencapaian kompetensi siswa.

Pemerintah pun menyadari hal itu. Oleh karena itu, sebagai jalan tengah, pada 2015 saat Mendikbud masih dijabat Anies Baswedan, UN secara resmi tidak menjadi standar kelulusan siswa. Semata untuk mengetahui pencapaian siswa. Dengan begitu siswa tidak perlu lagi merasa terbebani dengan UN dan menganggapnya semata bagian proses belajar.

Soal wacana mengganti UN dengan penelusuran bakat juga bukan hal baru. Sebenarnya dalam mekanisme baru UN yang diterapkan Anies, instrumen penelusuran bakat telah ada. Hasil UN yang dibagikan ke siswa dua lembar. Lembar pertama berisi nilai ujian mereka. Nilai kedua keterangan deskriptif atas nilai tersebut. Sehingga bisa diketahui bakat siswa lebih condong ke mana sebelum menentukan pilihan perguruan tinggi atau jenjang sekolah lanjutan.

Kalau siswa nilainya baik di mata pelajaran Fisika dan Matematika, maka bisa diarahkan masuk ke fakultas MIPA. Kalau tidak baik di semua mata pelajaran yang diujikan, barangkali bakatnya di bidang seni, karena mata pelajaran tersebut tidak masuk materi UN.

Sebenarnya pula, penelusuran minat bakat sudah berlangsung di luar UN, yakni dilakukan dalam tes penjurusan di sekolah guna menentukan kelas yang akan diambil siswa: IPA, IPS, Bahasa atau kelas penjurusan lainnya.

Di samping itu, Sandiaga menyampaikan gagasannya tanpa dasar kajian yang jelas. Ia tidak menyampaikan bukti konkret biaya pelaksanaan UN tinggi dan skema rigid penelusuran bakat siswa. Dengan kata lain sangat mengawang-ngawang dan jauh dari substansi persoalan. Maka, ketika ia benar-benar ingin merealisasikan gagasannya, ke depannya harus mengungkap hal itu.

Jika Sandiaga tidak bisa mengungkapkannya, bisa saya katakan gagasan tersebut sekadar silat lidah untuk menggaet pemilih. Bukan dimaksudkan untuk memperbaiki dan membawa kebaruan sistem pendidikan di Indonesia.

Kiai Ma’ruf Lebih Konkret

Sebaliknya, saya menilai Kiai Ma’ruf Amin lebih konkret dalam menyampaikan gagasannya seputar pendidikan. Ide efisiensi lembaga riset ke dalam satu lembaga bernama Badan Riset Nasional, menurut saya sangat tepat sasaran. Karena, selama ini penanggungjawab riset tersebar di banyak lembaga, sehingga pelaksanaannya tidak efektif.

Ketika sudah diefisiensikan di bawah satu atap Badan Riset Nasional, tentu arah riset akan lebih jelas, pelaksanaannya bisa lebih mudah dan kebocoran dana bisa ditekan. Sehingga, iklim riset di Indonesia akan berjalan lebih baik.

Lalu soal pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Jika melihat keberhasilan KIP dalam memberikan akses kepada anak Indonesia dari kalangan ekonomi bawah untuk mengenyam pendidikan sampai tingkat SMA, maka KIP kuliah akan mampu menjadi instrumen bagi mereka melanjutkan ke perguruan tinggi. Ini sebuah gagasan besar dalam menciptakan lebih banyak generasi terdidik di negeri ini, di samping pemberian Beasiswa Bidik Misi yang telah berlangsung sebelumnya.

Pemberian Kartu Pra Kerja untuk memberikan pelatihan dan insentif selama 6 bulan-1 tahun bagi para pencari kerja menjadi solusi penumpukan pengangguran di negeri ini. Baik mereka yang sebelumya telah mengenyam pendidikan, maupun yang belum mengenyam pendidikan, akan mendapatkan kesempatan sama untuk menambah kemampuannya yang bisa digunakan dalam mencari kerja.

Revitalisasi STM, Politeknik dan sekolah-sekolah vokasi untuk menyelaraskannya dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) sangat menjawab persoalan kesenjangan antara dunia pendidikan dan dunia kerja.

Menurut saya, tiga ide di atas adalah setali tiga uang. Peningkatan akademis, pengurangan pengangguran dan pemenuhan kebutuhan tenaga kerja tercapai sekaligus. Ini membuktikan kalau visi-misi Jokowi-Ma’ruf memang berangkat dari persoalan masyarakat dan berniat menyelesaikannya. Bukan berdasar kepada kepentingan pribadi mereka.

Selain itu, Kiai Ma’ruf juga berhasil membantah keraguan masyarakat bahwa tidak mengerti perkara kenegaraan dan bakal melempem di debat. Terlihat saat beliau menanyakan, “Apakah instrumen dalam pemerintah pusat yang bisa digunakan untuk melihat bagaimana suatu daerah membelanjakan anggaran pendidikannya sehingga output daripada dana transfer ke daerah tersebut bisa dipantau?”

Sandiaga tidak menjawabnya sesuai substansi pertanyaan. Ia berbagi pengalaman saat menjadi Wagub DKI Jakarta mengeluarkan KJP Plus. Padahal maksud pertanyaan tersebut adalah mengetahui cara Sandiaga menilai suatu daerah telah menggunakan anggaran pendidikannya secara tepat atau tidak.

Walhasil, Kiai Ma’ruf pun harus mengulang kembali maksud pertanyaan tersebut saat diberi kesempatan menanggapi jawaban Sandiaga. Satu hal yang tidak perlu karena pertanyaannya sudah jelas.

Kiai Ma’ruf kemudian menyatakan jika dirinya dan Pak Jokowi terpilih akan menggunakan Neraca Pendidikan Daerah (NPD) dan Data Pokok Pendidikan Daerah (DPD) untuk memantau output dari dana transfer pendidikan dari pemerintah pusat.

Jelas sekali Kiai Ma’ruf bukan sekadar ulama yang sebatas paham perkara agama. Tapi juga seorang negarawan yang paham urusan tata kelola birokrasi. Sangat cocok untuk mendampingi Pak Jokowi yang berpengalaman dan negarawan pula. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak memilih mereka 17 April nanti.

Taufik Basari
Taufik Basari
Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf Amin
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.