Kita hidup di era di mana influencer merajalela. Mereka bukan hanya mempengaruhi gaya hidup, tapi juga keputusan penting dalam hidup kita, mulai dari memilih produk perawatan kulit hingga menentukan arah investasi. Ya, kini bahkan urusan keuangan pun diserahkan kepada para influencer, atau yang lebih dikenal dengan sebutan “finfluencer.”
Finfluencer ini berbicara tentang segalanya, mulai dari tips menabung hingga strategi investasi di pasar saham. Mereka menawarkan janji-janji manis tentang kebebasan finansial dan keuntungan berlipat ganda. Sayangnya, tidak semua yang berkilau itu emas. Banyak finfluencer yang ternyata menyebarkan informasi yang menyesatkan, bahkan ada yang secara terang-terangan mempromosikan saham tertentu demi keuntungan pribadi.
Untungnya, di India, ada SEBI (Badan Pengawas Pasar Modal dan Bursa India) yang sigap menangani masalah ini. Sejak tahun 2023, SEBI telah menindak para finfluencer nakal dan mewajibkan mereka untuk mendaftarkan diri. Namun, para finfluencer ini cukup cerdik. Mereka menemukan celah dengan menyamar sebagai “influencer edukasi.”
Dengan kedok memberikan edukasi pasar saham, mereka sebenarnya menyisipkan berbagai nasihat investasi. Parahnya lagi, mereka sering kali menggunakan data harga pasar secara langsung (real-time), seolah-olah sedang memberikan “pelajaran” padahal sebenarnya memberikan tips saham terselubung.
Namun, tipu muslihat ini tidak berlangsung lama. SEBI kembali mengeluarkan aturan baru yang melarang penggunaan harga pasar real-time dalam “edukasi” yang diberikan oleh para finfluencer. Mereka hanya diperbolehkan menggunakan data historis dengan rentang waktu minimal 3 bulan. Tujuannya jelas: memisahkan antara edukasi yang sesungguhnya dan nasihat investasi yang menyesatkan.
Aturan ini diharapkan dapat membatasi ruang gerak para finfluencer nakal dan melindungi para investor dari jebakan mereka. Lagi pula, harga saham yang sudah berlalu tidak relevan bagi investor yang membutuhkan informasi terkini untuk mengambil keputusan.
Bagi para finfluencer yang gemar menebar “ilmu” dengan data harga real-time, aturan baru ini bagaikan petir di siang bolong. Tanpa “senjata” andalan mereka, para finfluencer diprediksi akan kehilangan daya tarik dan pengikut. Mereka terancam kehilangan popularitas dan berakhir terlupakan di lautan informasi yang luas.
Namun, tindakan SEBI tidak berhenti di situ. Lembaga-lembaga keuangan terdaftar, seperti perusahaan reksa dana dan pialang, juga diperingatkan untuk menjaga jarak dengan para finfluencer ilegal ini. Tidak boleh ada kerja sama dalam bentuk apapun, baik itu iklan, rekomendasi saham, maupun tautan afiliasi. Jika terbukti melanggar, mereka akan dikenai sanksi berat, mulai dari denda hingga penangguhan izin operasi.
Pesan SEBI sudah sangat jelas: jangan main-main dengan aturan! Jika ingin memberikan nasihat keuangan, daftarkan diri secara resmi. Jika ingin fokus pada edukasi, lakukanlah dengan benar dan jujur. Tindakan tegas ini sangat krusial di India, mengingat tingkat literasi keuangan masyarakat yang masih rendah, yaitu hanya 23%. Ironisnya, di saat yang sama, antusiasme masyarakat untuk berinvestasi di pasar saham justru sedang meningkat pesat.
Bayangkan, antara tahun 2019 dan 2023, hampir 120 juta investor baru masuk ke pasar modal India. Jumlah ini hampir setara dengan seluruh populasi Jepang! Tentu saja, para investor baru ini rentan terhadap informasi yang menyesatkan, termasuk yang disebarkan oleh para finfluencer nakal. Oleh karena itu, SEBI berperan penting dalam melindungi mereka dan memastikan mereka mendapatkan informasi dan nasihat yang benar.
Sayangnya, kenyataan di lapangan cukup memprihatinkan. Sebuah laporan terbaru mengungkapkan bahwa 70% saham yang direkomendasikan oleh finfluencer antara tahun 2018 dan 2022 berkinerja buruk. Lebih parah lagi, banyak investor yang terjebak dalam instrumen derivatif yang kompleks dan berisiko tinggi. Akibatnya, para pedagang di India mengalami kerugian hingga 1,8 triliun rupee (sekitar $21 miliar USD) dalam 3 tahun terakhir.
Kondisi pasar yang sedang lesu semakin memperburuk situasi. Indeks Nifty dan Sensex turun 1% pada hari Senin, menyebabkan investor kehilangan uang hingga 10 lakh crore rupee (sekitar $115 miliar USD). Penurunan ini tidak hanya mengikis tabungan investor, tetapi juga menghancurkan kepercayaan mereka terhadap pasar modal.
Situasi pasar modal saat ini memang sedang genting. Di satu sisi, para investor, terutama investor pemula, sedang dalam kondisi rentan karena kurangnya pengetahuan dan pengalaman. Di sisi lain, pasar sedang bergejolak, ditandai dengan penurunan indeks dan kerugian yang cukup signifikan.
Di tengah situasi “rawan” ini, finfluencer penipu muncul bagaikan serigala berbulu domba, menawarkan janji-janji manis dan jalan pintas menuju kekayaan. Mereka menyerang psikologis investor yang sedang rapuh, menjerumuskan mereka ke dalam investasi bodong dan meraup keuntungan di atas penderitaan orang lain.
Oleh karena itu, langkah SEBI untuk “membersihkan” dunia finfluencer patut mendapatkan acungan jempol. Dengan menerapkan aturan yang ketat dan menghukum para pelanggar, SEBI berupaya menciptakan lingkungan investasi yang lebih aman dan transparan.
Namun, perjuangan SEBI belum berakhir. Menerbitkan aturan baru hanyalah langkah awal. Yang lebih penting adalah implementasi dan pengawasan yang konsisten. SEBI harus aktif memantau aktivitas para finfluencer, menindak dengan tegas mereka yang melanggar aturan, dan memastikan bahwa para investor mendapatkan informasi yang akurat dan objektif.
Dengan kata lain, SEBI memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas pasar modal dan melindungi investor dari praktik-praktik yang merugikan. Ini adalah pertarungan jangka panjang yang memerlukan komitmen, ketegasan, dan kerja sama dari berbagai pihak. Kita semua berharap SEBI dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa pasar modal Indonesia ke arah yang lebih sehat dan berkelanjutan.