Jumat, Maret 29, 2024

The Post: Antara Kebebasan Pers dan Swasensor

Abdul Hair
Abdul Hair
Peneliti di Lingkar Studi Media dan Kebudayaan (Lisan). Alumnus Magister Kajian Budaya dan Media UGM, Yogyakarta.

Sebagai salah satu pilar demokrasi, kita tentu saja ingin melihat pers kita tumbuh sehat. Salah satu indikatornya adalah kebebasan pers. Namun, dalam kondisi yang paling demokratis sekalipun, ternyata sensor, yang merupakan musuh utama kebebasan, tetap saja ada. Hal ini dengan sangat baik digambarkan Steven Spielberg dalam film teranyarnya, The Post.

Film ini menceritakan konflik internal salah satu surat kabar paling bermartabat di Amerika, The Washington Post (selanjutnya akan saya sebut The Post saja), dalam mengungkap Dokumen Pentagon (Pentagon Papers). Dokumen setebal lebih dari 4.000 halaman tersebut berisi laporan dan hasil kajian Departemen Pertahanan AS mengenai perang Vietnam yang masih berlangsung saat itu.

Dalam dokumen itu disebutkan bahwa AS mustahil menang melawan tentara Vietnam Utara. Tapi, karena gengsi untuk kalah melawan negara kecil, pemerintah AS tetap mengirimkan tentara ke Vietnam. Ini tindakan bunuh diri tentu saja. Namun, untuk menjaga citra di depan publik internasional, pemerintah AS toh tetap melakukannya.

Salah satu yang melakukan kajian atas perang tersebut, Daniel Ellsberg, lantas membocorkan dokumen itu dengan cara menyerahkannya pada The New York Times. Setelah tiga bulan mempelajarinya, redaksi The New York Times akhirnya menayangkan berita mengenai dokumen tersebut. Tapi, ada harga yang harus mereka bayar untuk penayangan tersebut: pembredelan sementara.

Salah satu anggota redaksi The Post akhirnya berhasil menemui Ellsberg, dan mendapatkan salinan dokumen itu. Pimpinan redaksi The Post, Ben Bradlee (yang diperankan dengan sangat baik oleh Tom Hanks), ingin dokumen itu ditayangkan keesokan harinya. Para jurnalis The Post awalnya meragukan hal tersebut, sebab redaksi The New York Times butuh tiga bulan untuk mempelajarinya. Tapi, atas desakan Bradlee, mereka akhirnya bisa mempelajarinya kurang dari sehari.

Perlu diingat, saat itu The Post masih menjadi surat kabar lokal. Pemilik harian tersebut, Katharine Graham (yang diperankan dengan sangat apik oleh Meryl Streep), sedang merencanakan untuk menawarkan saham perdana (initial public offering atau IPO) perusahaan miliknya ke bursa efek.

Itu berarti Graham hendak menjadikan perusahaan tersebut sebagai perusahaan terbuka, dan akan menjadikan The Post sebagai surat kabar nasional. Suatu hal yang tidak bisa dilakukan oleh pemilik sebelumnya, yang tidak lain adalah ayah dan suaminya sendiri.

Pada akhirnya rencana itu berhasil dia wujudkan. Saham perdana perusahannya dihargai lebih dari US$24. Ini harga yang sangat mahal tentu saja. Dan harga mahal ini hanya berarti dua hal: perusahannya dipercaya publik, dan dana segar yang amat melimpah ini bisa digunakan untuk mengembangkan perusahaan.

Selain itu, Graham, sebagaimana bos perusahaan pada umumnya, juga berteman dekat dengan kalangan politisi. Salah satunya dengan Robert McNamara, sekretaris Departemen Pertahanan AS. Dokumen Pentagon, yang salinannya telah dimiliki The Post, banyak menyebut keterlibatan McNamara sebagai salah satu orang yang paling bertanggung jawab atas kebijakan pengiriman tentara AS ke Vietnam.

Pada titik inilah konflik dalam film ini mengemuka. Di satu sisi, dokumen ini harus diungkap ke publik. Sebab kebijakan konyol ini telah menewaskan hampir 60 ribu tentara AS, dan lebih dari 300 ribu yang mengalami luka-luka. Baik itu luka ringan maupun cacat seumur hidup.

Di sisi lain, jika Dokumen Pentagon diungkap, The Post harus menghadapi tiga dilema sekaligus. Pertama, Graham selaku pemilik perusahaan merasa sungkan dengan McNamara yang telah menjadi sahabatnya. Hubungan persahabatan mereka sedang dipertaruhkan di sini.

Kedua, ketakukan akan dibredel seperti The New York Times. Ini mengerikan sebab The Post baru saja menawarkan saham perdananya ke publik. Tapi, lebih dari itu, jika mereka diberedel, reputasi Graham sebagai pemilik sedang dipertaruhkan, dan dia juga harus memikirkan nasib ratusan karyawannya jika perusahan yang dia pimpin tidak lagi bisa beroperasi.

Ketiga, kalau toh The Post tidak dibredel, nilai sahamnya pasti akan turun. Sebab, perusahaan mereka akan dinilai investor tidak lagi menjanjikan karena pernah tersandung kasus hukum.

Di sinilah perdebatan antara petinggi The Post terjadi. Antara Bradlee selaku pimpinan redaksi yang menginginkan agar dokumen ini diungkap ke publik, Fritz Beebe selaku Chairman yang lebih mengutamakan roda bisnis The Post bisa tetap berputar, dan Graham selalu pemilik yang mengalami dilema antara memutuskan memuat Dokumen Pentagon atau tidak.

Lewat perdebatan antara petinggi The Post inilah bisa kita lihat wujud nyata praktik swasensor di tengah kondisi negara yang, katanya, sangat demokratis dan menjunjung tinggi kebebasan pers. Hal ini memperlihatkan bahwa dalam negara yang sangat demokratis sekalipun sensor tetaplah ada, minimal dalam wujud swasensor.

Lalu bagaimana dengan Indonesia?

Walau kualitas demokrasi kita semakin baik, praktik sensor tetaplah ada. Baik yang dilakukan oleh lembaga resmi negara, maupun praktik swasensor. Bahkan praktik swasensor di Indonesia, bagi saya, jauh lebih rumit dari praktik swasensor yang ditampilkan dalam The Post. Ada beberapa alasan yang mendukung argumen ini.

Pertama, jurnalis di Indonesia tidak hanya berhadapan dengan bos yang berteman dekat dengan politisi, tapi juga berhadapan dengan bos yang terjun ke dunia politik dan menjadi pemimpin partai politik. Kondisi ini mengharuskan jurnalis dan dewan redaksi untuk melakukan swasensor mengenai semua berita buruk tentang bos mereka.

Kedua, jurnalis di Indonesia harus berhadapan dengan otoritas keagamaan menyangkut pemberitaan seputar agama, terutama Islam. Jamak kita temui jurnalis dan dewan redaksi yang harus berhadapan dengan ormas Islam konservatif. Sebab, pemberitaan yang mereka tayangkan dianggap menghina Islam, petinggi ormas, atau ormas itu sendiri sebagai sebuah lembaga.

Selain itu jurnalis di Indonesia juga harus menghadapi organisasi paramiliter, yang siap mendatangi siapa saja yang mencoba menggugat narasi resmi negara tentang peristiwa berdarah 65-66. Akhirnya, ketimbang harus repot-repot berhadapan dengan dua kelompok ini, jurnalis kita lebih memilih untuk melakukan swasensor.

Kondisi-kondisi ini, ditambah dengan kecenderungan media kita untuk lebih mementingkan kecepatan berita ketimbang kroscek sumber di lapangan, semakin memperlihatkan keadaan pers kita hari ini. Yang dengan jujur dan berat hati harus kita katakan: masih jauh dari kata ideal.

Kolom terkait:

Jokowi dan Fobia Jurnalis Asing

Matinya Jurnalisme

Koran Tumbang, Jurnalisme Bertahan

Pers Kita dan Jurnalisme Tanda Tanya

Menjaga Kebebasan yang Proporsional

Abdul Hair
Abdul Hair
Peneliti di Lingkar Studi Media dan Kebudayaan (Lisan). Alumnus Magister Kajian Budaya dan Media UGM, Yogyakarta.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.