Rhenald Kasali (RK) selalu menulis kolom dengan cara yang menarik. Tak bisa disangkal, RK memang bukan sekadar bisa menulis, melainkan sangat pandai melakukannya. Hal itu juga yang sangat tampak ketika tulisannya, “Kisah Semangat Berbagi dari Perusahaan Besar dan Kecil”, terbit di Kompas, 26 September 2016.
Salah satu yang saya selalu hargai adalah bagaimana RK selalu membawakan segala sesuatu secara positif. Berbeda dengan banyak penulis kolom yang menghamburkan kritik, RK tak pelit dengan pujian terhadap objek maupun subjek yang ditulisnya. Dia juga santun, dan hal itu menjadi penting manakala banyak pihak sekarang dengan mudah menghamburkan fitnah dan kebencian, termasuk di berbagai tulisan.
Tetapi kepandaian, sifat positif, dan sopan kadang menjadi kerangkeng juga. Dan tulisan RK yang mutakhir ini menjadi banal—atau setidaknya “kurang” kritis—lantaran kerangkeng-kerangkeng itu. Saya melihat tulisan RK bahkan tereduksi menjadi pembelaan kepada para filantropis, yang boleh jadi memang mulia, namun—kita semua tahu—tidak semuanya begitu.
RK memulai tulisannya dengan menceritakan betapa ketika dia melanjutkan studinya di negeri Abang Sam, para mahasiswa mendapatkan banyak sekali biaya untuk melakukan riset dari perusahaan-perusahaan seperti Eastman Kodak, Microsoft, Exxon, serta GlaxoSmithKline. Berikutnya, ia pindah menyebutkan bahwa Rumah Perubahan yang didirikannya juga mendapatkan bantuan 1.000 tanaman buah-buahan dari Djarum, sebuah perusahaan rokok. Sementara, teman-temannya sesama dosen bisa mendapatkan bimbingan dari Wharton, sekolah bisnis terkemuka, lantaran uluran tangan Soekanto Tanoto lewat yayasannya.
Ia juga menyebutkan bahwa perusahaan lainnya seperti BP, Abbott Labs, Barclays Bank, HSBC, Pfizer, dan Google adalah perusahaan yang juga kerap terlibat dalam filantropi dan tetap melakukannya, walau mereka dipandang sebagai perusahaan yang berdosa. RK bilang bahwa mereka hanyalah korban framing dari pihak-pihak yang berkepentingan, dan kalaupun memang ada dosa itu karena “satu-dua orang pegawai yang lalai.”
Terakhir RK kemudian menyatakan bahwa teorema “cuci dosa” dalam menjelaskan filantropi itu telah roboh, dengan “bukti” bahwa sebagian kecil perusahaan tetap berbagi, meski gempuran menghadap bisnis mereka. RK lalu mengajukan pernyataan bahwa teorema yang lebih baik adalah karena latar belakang pendirinya yang khusus kemudian membuat perusahaan punya corporate values (nilai-nilai korporat) dan dari situ menyatukan motif pencarian keuntungan dengan motif berbagi.
Tentu saja apa yang dinyatakan RK itu mengandung kebenaran. Sepanjang sejarah bisnis, ada banyak pemilik bisnis yang sedemikian mulianya, bahkan hingga mengorbankan kepentingan seperti maksimisasi keuntungan. Henry Ford sangat terkenal perhatiannya kepada para pekerja, menggaji mereka dengan sangat baik, dan menciptakan kesadaran bahwa sesungguhnya tanggung jawab kepada pemilik modal hanyalah salah satu—dan yang disebut terakhir—dari tanggung jawab kepada seluruh pemangku kepentingan.
Kita juga tahu pebisnis seperti Oscar Schindler yang menjual hampir seluruh hartanya untuk menambah jumlah pekerja Yahudi di dalam pabriknya, agar mereka selamat dari keganasan NAZI. Tulisan RK, walaupun mungkin tidak dimaksudkan demikian, bisa dibaca seakan seluruh pebisnis memiliki hati dan benak semulia Ford dan Schindler.
Apakah benar perusahaan-perusahaan itu sebetulnya tidak berdosa dan hanya menjadi korban dari komunikasi negatif dari pihak-pihak yang berkepentingan?
Artikel yang ditulis oleh Jamie Hendry, Taking Aim at Business, yang diterbitkan di Business & Society, Vol. 45/1 2006, memberikan pendapat yang sepertinya mendukung pendirian RK. Di situ dinyatakan bahwa perusahaan kerap diserang oleh LSM lingkungan, utamanya karena strategic vulnerability. Bila perusahaan itu diserang, maka seluruh industri bisa mengambil sikap menjadi lebih berhati-hati. Tetapi, perusahaan itu tidak sekadar diserang lantaran itu. Bagaimanapun, culpability, alias kesalahan objektif dari perusahaan itu memang bisa ditemukan.
Kalau RK membaca kitab karya Robert Emmet Hernan, This Borrowed Earth: Lessons from the 15 Worst Environmental Disasters around the World, pandangannya bahwa kesalahan perusahaan hanyalah framing belaka, insya Allah, akan berubah. Kitab yang terbit pada 2010 itu dengan gamblang menjelaskan bahwa mayoritas—lebih tepatnya, hampir seluruh—bencana lingkungan mahadahsyat itu terkait dengan operasi perusahaan. Seandainya ada buku yang sama ditulis untuk menggambarkan bencana sosial dan bencana tata kelola yang paling dahsyat, pastilah juga perusahaan akan menjadi dominan di situ.
RK mungkin benar ketika menyatakan bahwa masalah itu bisa saja karena satu dua orang yang lalai. Namun, tentu satu dua orang pegawai rendahan tidak akan bisa membuat bencana yang besar, karena kekuasaan mereka di dalam perusahaan juga tak besar. Kalau menggunakan contoh BP yang diangkat oleh RK, jelas kita bisa melihat perubahan kinerja lingkungan (serta keselamatan dan kesehatan kerja) antara periode kepemimpinan Lord Browne—kini Baron Browne of Madingley—versus kepemimpinan Tony Hayward.
Contoh lainnya adalah bagaimana Enron menjadi runtuh lantaran perbuatan Kenneth Lay dan Jeffrey Skilling. Hanya kejahatan dan kecerobohan para pemimpin tertinggi perusahaan saja yang bisa membuat perusahaan berdosa besar, bukan kerani rendahan yang bekerja di situ. Karenanya, apa yang disampaikan RK benar-benar meremehkan peran para petinggi perusahaan dalam beragam bencana yang ditimbulkan korporasi.
Studi Clive Boddy, Corporate Psychopaths: Uncaring Citizens, Irresponsible Leaders, bisa memberikan gambaran komprehensif tentang bagaimana para psikopat bisa naik di anak tangga karier di perusahaan lalu membuat kerusakan yang dahsyat. Para psikopat itu—dalam artikel yang diterbitkan dalam Journal of Corporate Citizenship Vol. 49, 2013—dinyatakan jumlahnya hanya sekitar 1% dari populasi, namun dari perbuatan merekalah perusahaan membawa mudarat terhadap masyarakat dan lingkungan.
Sangat menyeramkan membayangkan bahwa ternyata semakin tinggi posisi di perusahaan, makin besar proporsi para psikopat itu, sehingga keputusan yang mereka buat makin mengabaikan orang-orang lain.
Kalau dalam The Corporation: The Pathological Pursuit of Profit and Power Joel Bakan (2010) menyatakan bahwa perusahaan itu tak memiliki jiwa dan karenanya cenderung mengambil keputusan bak psikopat, Boddy dengan tegas menyatakan: “The article argues that there is a personality trait that is common among those leaders who would willingly and without conscience take humanity over the edge of sustainability into declining corporate social responsibility, corporate scandals leading to financial and economic crisis, ruthless political leadership leading to revolutionary political upheaval or total war and into environmental collapse and unsustainability. This personality trait is that of psychopathy which involves a lack of conscience resulting in a totally ruthless approach to personal gain.”
Perusahaan-perusahaan tertentu memang berisi para pemimpin yang psikopatik, sehingga keputusan yang diambil bisa menimbulkan bencana bagi pihak-pihak lain.
Karenanya, sebagaimana yang diingatkan oleh para pakar, yang menjadi pertanda bahwa sesungguhnya perusahaan itu mengambil keputusannya dengan mempertimbangkan maslahat umum bukanlah filantropi perusahaan dan/atau pemiliknya, melainkan apakah perusahaan itu bertanggung jawab atas dampak bisnis intinya.
Kalau perusahaan-perusahaan dalam bisnis intinya telah menunjukkan kinerja sosial dan lingkungan yang kokoh, lalu melakukan filantropi, kita bisa melihatnya mereka memang perusahaan yang punya corporate values yang baik, yaitu mengedepankan apa yang disebut oleh Jed Emerson sebagai blended value: mengejar maslahat untuk masyarakat dan keuntungan perusahaan.
Namun, bila sebuah perusahaan tampak memiliki kinerja sosial dan lingkungan bisnis inti yang buruk, lalu ia melibatkan diri di dalam kegiatan yang diberi nama filantropi, sangat wajar kalau para pemangku kepentingan kemudian berpikir bahwa apa yang dilakukannya adalah upaya mencuci atau bahkan menutupi dosa.
Perusahaan terbaik tidak membawa mudarat bagi masyakat; perusahaan yang baik akan memperbaiki kinerjanya dengan restorasi dan kompensasi kerusakan bila itu memang timbul karena bisnis intinya; tapi perusahaan yang buruk akan menutupinya dengan sesuatu yang tak terkait dengan dampak itu. Termasuk dengan kegiatan-kegiatan yang diberi label filantropi. Filantropi sendiri, yang berarti kecintaan terhadap (ke)manusia(an) adalah sesuatu yang mulia, namun kerap ditunggangi oleh kepentingan yang bertentangan dengan makna asalinya.
Tidak setiap sektor industri dan perusahaan diciptakan sama. Ada sektor industri yang oleh para pakar sudah disepakati sebagai industri yang mustahil bertanggung jawab sosial, yang di antaranya dikenal sebagai industri penuh dosa (sinful industries), industri berbahaya (harmful industries) atau setidaknya industri kontroversial (controversial industries). Nah, salah satu ciri dari perusahaan-perusahaan yang ada di dalam sektor itu—rokok, minuman keras, judi, pornografi, untuk menyebut beberapa contoh yang paling banyak dikutip dalam literatur—adalah bahwa mereka di antara yang paling menampilkan dirinya sebagai filantropis.
Kalau RK mengambil Djarum sebagai contoh perusahaan yang terlibat dalam kegiatan “filantropi” itu, akan baik juga kalau dia bisa memeriksa bagaimana literatur tanggung jawab sosial perusahaan, etika bisnis, dan juga filantropi menyikapinya. Secara umum, seluruh literatur itu memandang bahwa industri rokok adalah industri yang mustahil bertanggung jawab sosial—bahkan menjadi contoh apa yang disebut sebagai corporate social irresponsibility—melakukan banyak sekali pelanggaran etika bisnis, serta melakukan kegiatan-kegiatan sosial untuk mengalihkan perhatian publik dari dampak kesehatan (hingga kematian), serta dampak negatif lainnya.
RK boleh saja menyatakan bahwa perusahaan rokok melakukan filantropi yang bersandarkan pada corporate values yang positif, namun ia tak akan menemukan kawan dalam pandangannya itu di antara para pakar global.
Kegiatan yang dibungkus sebagai filantropi sendiri bahkan sangat bisa dipergunakan sebagai bentuk dari aktivitas politik perusahaan untuk membeli pengaruh kepada penentu kebijakan. Studi ekstensif dari Hadani dan Coombes, Complementary Relationships between Corporate Philanthropy and Corporate Political Activity, yang terbit melalui Business & Society, Vol. 54/6, 2016, menyatakan bahwa kegiatan bertajuk filantropi, terutama donasi, dan aktivitas politik perusahaan memang bersifat komplementer.
Logikanya terjalin melalui tiga kesimpulan sebagai berikut. Pertama, memberikan donasi kepada para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, memang membuat perusahaan mendapatkan kepercayaan yang lebih tinggi dari pemangku kepentingan itu, dan memberikan sinyal bahwa perusahaan itu memiliki legitimasi sekaligus bersedia mendengarkan masukan pemangku kepentingan.
Kedua, dengan legitimasi yang menguat, perusahaan akan menikmati akses politik yang lebih besar dibandingkan dengan kompetitornya, lantaran legitimasi berfungsi sebagai pelicin dalam berhubungan dengan pemangku kepentingan politik.
Ketiga, modal relasional yang terbangun dari legitimasi itulah yang menjadi sumberdaya (ter)penting dalam mempengaruhi kebijakan publik.
Lagi-lagi, penunggangan filantropi untuk membeli pengaruh politik paling banyak disematkan kepada industri kontroversial. Tulisan dari Gary Fooks dan Anna Gilmore, Corporate Philanthropy, Political Influence, and Health Policy di jurnal Plos One, Vol. 8/11, 2013 sangat gamblang mengungkap seluruh motif yang dipergunakan oleh perusahaan rokok dalam menunggangi filantropi demi kepentingan membelokkan kebijakan pemerintah agar menguntungkan mereka. Apakah itu berlaku untuk kasus Djarum atau perusahaan-perusahaan rokok yang beroperasi di Indonesia? Entahlah.
Saya tak ingin mengakhiri tulisan ini dengan suram. Saya ingin menyatakan bahwa filantropi sesuai makna aslinya adalah baik, benar, dan mulia. Namun, ketika perusahaan maupun pemiliknya melakukan filantropi, kritisisme yang sehat seharusnya dipertahankan. Seperti yang saya nyatakan di atas, ujiannya adalah apakah para filantropis itu benar-benar serius mengurus dampak bisnis inti perusahaannya.
Sudah banyak perusahaan yang terus-menerus membantu memecahkan berbagai permasalahan ekonomi-sosial-lingkungan yang dihadapi masyarakat lewat bisnis intinya. Sayangnya, “sudah banyak” di sini masih jauh dari mayoritas.
Mathew Kiernan dalam bukunya, Investing in a Sustainable World (2009), menyatakan bahwa sekitar 75% dari masalah di dunia ini ditimbulkan oleh korporasi. Tapi, persentase pemecahan masalah oleh korporasi jauh melampaui itu. Korporasi yang cenderung membuat masalah jumlahnya masih jauh lebih banyak dibandingkan yang memecahkan masalah.
Korporasi yang baik jumlahnya lebih sedikit, tapi membawa manfaat yang sungguh besar. Dan, sekali lagi, mereka membawa manfaat pemecahan masalah terutama lewat bisnis inti, bukan lewat filantropi.
Hong Kong, 26 September 2016