Gencatan senjata selama dua minggu yang baru saja disepakati sering kali dipandang sebagai oase di tengah padang pasir konflik yang membara. Namun, bagi para pengamat geopolitik yang jeli, gencatan senjata ini bukanlah tanda berakhirnya permusuhan, melainkan sebuah jeda taktis yang sangat rapuh. Situasi di lapangan tetap berada di ujung tanduk, di mana satu provokasi kecil dapat meruntuhkan seluruh tatanan perdamaian sementara ini.
Ketegangan yang menyelimuti kawasan tersebut bukan sekadar masalah militer, melainkan refleksi dari pertanyaan-pertanyaan eksistensial yang belum terjawab: Siapa yang sebenarnya mendikte alur permainan ini? Siapa yang meraih keuntungan strategis di balik layar? Dan yang paling krusial, apakah meja perundingan kali ini memiliki kekuatan hukum yang cukup untuk mengubah status quo?
Jeffrey Sachs, seorang ekonom dan analis geopolitik terkemuka, memberikan pandangan yang tajam dan cenderung provokatif dalam menilai situasi ini. Baginya, gencatan senjata ini hanyalah sebuah fenomena permukaan dari krisis yang jauh lebih dalam, yang berakar pada kebijakan-kebijakan irasional yang telah dipelihara selama puluhan tahun di kawasan tersebut.
Sachs menyoroti bahwa inti dari ketidakstabilan di Timur Tengah adalah ambisi teritorial Israel yang tidak mengenal kompromi. Ia menggunakan istilah “irasional” untuk menggambarkan kebijakan Israel yang berupaya menguasai seluruh wilayah yang dulunya merupakan mandat Britania atas Palestina. Ambisi ini, yang sering dikaitkan dengan visi Israel Raya, secara langsung menabrak hak-hak dasar rakyat Palestina atas kedaulatan tanah mereka sendiri.
Dalam perspektif hukum internasional, Sachs mengingatkan kita pada resolusi Majelis Umum PBB yang mengakui legalitas perjuangan bersenjata bagi rakyat yang memperjuangkan penentuan nasib sendiri (self-determination). Ketika jalur diplomasi tersumbat oleh ekspansi pemukiman dan kontrol militer, maka munculnya perlawanan dari kelompok-kelompok seperti Hamas di Gaza atau Hizbullah di Lebanon menjadi konsekuensi logis yang tak terelakkan.
Dari sudut pandang ini, perlawanan tersebut bukanlah akar masalah, melainkan gejala dari pendudukan yang berkepanjangan. Israel, menurut Sachs, telah menghancurkan setiap peluang perdamaian di kawasan tersebut selama berdekade-dekade dengan menolak untuk hidup berdampingan secara adil di dalam batas-batas wilayah yang telah ditetapkan internasional.
Selama bertahun-tahun, Iran telah diposisikan sebagai “musuh nomor satu” oleh aliansi Amerika Serikat dan Israel. Premis utama yang mendasari kebijakan ini adalah keyakinan bahwa tekanan militer dan sanksi ekonomi yang ekstrem akan mampu melumpuhkan Teheran atau memaksa mereka tunduk pada kehendak Barat. Namun, peristiwa baru-baru ini menunjukkan bahwa premis tersebut sepenuhnya keliru. Strategi yang mengandalkan kekerasan untuk mengubah perilaku politik suatu negara besar seperti Iran terbukti hanya menghasilkan kebuntuan yang berbahaya.
Sachs menekankan bahwa eskalasi lebih lanjut terhadap Iran adalah tindakan yang bersifat bunuh diri secara kolektif bagi stabilitas global. Iran memiliki kemampuan strategis untuk menciptakan bencana kemanusiaan yang tak terbayangkan jika mereka merasa terdesak. Salah satu contoh yang disebutkan adalah kerentanan infrastruktur sipil di kawasan Teluk, seperti instalasi desalinasi air. Jika fasilitas-fasilitas ini menjadi sasaran dalam perang terbuka, jutaan orang akan kehilangan akses terhadap air bersih, memicu krisis kemanusiaan yang jauh lebih mengerikan daripada pertempuran darat manapun.
Selain itu, terdapat risiko nyata mengenai program nuklir. Selama satu dekade, Iran telah menyatakan keinginan mereka untuk tetap berada di bawah Perjanjian Non-Proliferasi (NPT) dan pengawasan internasional. Namun, Sachs memperingatkan bahwa provokasi yang terus-menerus dilakukan oleh AS dan Israel dapat “memaksa” Iran untuk akhirnya memutuskan bahwa kepemilikan senjata nuklir adalah satu-satunya cara untuk menjamin kelangsungan hidup negara mereka. Ini adalah contoh klasik di mana diplomasi Barat gagal mengambil kesempatan ketika pihak lawan sebenarnya siap untuk bernegosiasi.
Kritik Sachs yang paling pedas ditujukan kepada kepemimpinan Amerika Serikat, khususnya di bawah Donald Trump. Ia memandang kebijakan luar negeri AS saat ini bukan sebagai langkah strategis yang matang, melainkan sebagai tindakan yang tragis, absurd, dan destruktif. Retorika yang dikeluarkan oleh Trump dalam beberapa waktu terakhir dianggap telah melampaui batas kewajaran diplomatik.
Sachs menggunakan istilah “psikopat” dan “tidak waras” (unhinged) untuk menggambarkan gaya komunikasi presiden AS tersebut. Dalam sejarah 250 tahun Amerika Serikat, tidak pernah ada pemimpin yang berbicara dengan cara yang begitu merendahkan martabat internasional dan mengabaikan norma-norma global. Dampaknya sangat fatal: Amerika Serikat kehilangan rasa hormat dari masyarakat dunia. Gencatan senjata yang saat ini terjadi, meskipun mungkin diklaim oleh Washington sebagai kemenangan diplomatik mereka, sebenarnya hanyalah upaya untuk menutupi kegagalan besar dalam strategi perang yang sejak awal memang sudah cacat secara moral dan logika.
Untuk keluar dari siklus kekerasan ini, Sachs mengusulkan pergeseran paradigma dalam politik global. Langkah pertama yang sangat krusial adalah kesediaan Amerika Serikat untuk secara serius menindaklanjuti “Rencana 10 Poin” yang diajukan oleh Iran. Pengakuan AS baru-baru ini bahwa rencana tersebut adalah dasar yang kuat untuk negosiasi merupakan secercah harapan, meskipun Sachs tetap skeptis terhadap realisasinya.
Inti dari rencana tersebut mencakup poin-poin yang dapat mengubah peta keamanan dunia:
- Pengakhiran Kehadiran Militer Asing: Penarikan pasukan AS dari kawasan Teluk. Menurut Sachs, keberadaan militer AS di 80 negara di seluruh dunia adalah salah satu akar masalah utama dunia saat ini. Militerisme global hanya memicu perlombaan senjata dan ketidakstabilan.
- Kedaulatan dan Non-Intervensi: Dalam dunia multipolar yang ideal, setiap negara besar harus belajar untuk tetap berada di dalam perbatasannya sendiri dan berhenti mengganggu urusan domestik negara lain. Kedamaian akan tercipta jika kekuatan besar berhenti “merundung” kekuatan regional.
- Penghentian Perang Regional: Sachs menegaskan bahwa sebagian besar konflik di kawasan tersebut adalah “perang demi kepentingan Israel” untuk mewujudkan visi ekspansionis mereka. Perdamaian sejati hanya bisa dicapai jika dunia internasional secara kolektif berani berkata kepada Israel untuk berhenti melakukan agresi, berhenti melakukan tindakan fanatisme (zealotry), dan mulai belajar hidup sebagai negara normal yang menghormati hukum internasional.
Gencatan senjata dua minggu ini adalah ujian bagi moralitas dunia. Jika waktu yang singkat ini hanya digunakan untuk mempersenjatai diri kembali, maka kita hanya sedang menunggu ledakan yang lebih besar. Namun, jika ini digunakan sebagai momentum untuk mendengarkan suara-suara rasional seperti yang disampaikan Jeffrey Sachs—suara yang menuntut penghentian militerisme, penghormatan terhadap kedaulatan, dan keadilan bagi bangsa Palestina—maka Timur Tengah mungkin memiliki peluang untuk melihat perdamaian yang permanen.
Pesan akhirnya sangat sederhana namun mendalam: Hiduplah dalam kedamaian di dalam perbatasanmu, dan biarkan dunia selebihnya hidup dalam ketenangan tanpa bayang-bayang perang yang tak berujung. Bagi negara-negara seperti Indonesia, mendukung penguatan hukum internasional dan dunia multipolar bukan lagi sekadar pilihan politik, melainkan kebutuhan moral untuk menjaga kemanusiaan.
