Rabu, Oktober 9, 2024

Demokrasi yang Terbajak [Catatan Politik 2016]

Iding Rosyidin
Iding Rosyidin
Wakil Dekan Bidang Akademik FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (tengah) menjawab petanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11). Ahok diperiksa penyidik Bareskrim Polri selama 8,5 jam untuk pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/16.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (tengah) menjawab petanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11). Ahok diperiksa penyidik Bareskrim Polri selama 8,5 jam untuk pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/16.

Marguerite A. Peeters pernah mengintroduksikan sebuah istilah “pembajakan demokrasi” dalam salah sebuah karyanya, Hijacking Democracy: The Power Shift to the Unelected (2004). Istilah pembajakan demokrasi digunakan Marguerite untuk melihat bagaimana praktik demokrasi, terutama tentang peralihan kekuasaan di sejumlah negara yang mengancam nilai-nilai tradisional, kedaulatan nasional, dan demokrasi representatif.

Tampaknya gagasan tentang pembajakan demokrasi dapat diterapkan pula pada fenomena  berbagai anomali demokrasi yang terjadi di Indonesia. Demokrasi yang sejatinya menyajikan kebebasan di ruang publik, kini seolah “dibajak” oleh sekelompok  masyarakat atau organisasi tertentu. Ruang publik (publik sphere) yang oleh Jurgen Habermas (1929) dimaknai sebagai ruang yang bersifat bebas, terbuka, dan transparan (F. Budi Hardiman, 2009) tidak lagi berfungsi maksimal.

Akibatnya, ruang publik di republik ini kian terancam. Orang-orang, apalagi yang dianggap kaum minoritas, menjadi takut untuk mengekspresikan pemikiran dan aksinya di ruang-ruang publik. Kecenderungan seperti ini merupakan sesuatu yang jelas sangat menyedihkan di Indonesia, yang notabene negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.

Luka Kebhinekaan

Pengujung tahun 2016 disesaki oleh setumpuk kasus anomali demokrasi di Indonesia. Salah satu anomali demokrasi yang cukup mencemaskan belakangan ini adalah terancamnya kebhinekaan atau kemajemukan. Kebhinekaan yang sejatinya merupakan modal sosial dan politik negeri ini sekarang seolah terkoyak-koyak oleh syahwat politik kekuasaan sekelompok orang.

Demokrasi sejatinya meniscayakan keragaman atau kebhinekaan. Menurut Robert Dahl (1989), kekuasaan harus disebar secara luas ke berbagai kelompok di dalam masyarakat. Ini artinya bahwa tidak ada kelompok yang kemudian merasa atau mengklaim dirinya paling legitimate atau paling representatif atas aspirasi rakyat. Namun, sayangnya, yang terjadi di negeri ini justru menunjukkan hal yang sebaliknya.

Catatan aksi yang melukai kebhinekaan cukup masif. Di antaranya, peristiwa pembubaran acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sabuga, Bandung; penurunan paksa baliho yang memajang foto mahasiswi berjilbab di Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW); dan yang teranyar, aksi sweeping yang dilakukan kelompok ormas tertentu atas tempat-tempat bisnis yang menggunakan atribut non-Muslim, seperti pohon Natal, topi santa, dan lain-lain, menyusul fatwa pelarangan penggunaan atribut tersebut oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Mengapa fenomena ini bisa terjadi?

Hemat penulis, salah satu faktor maraknya sejumlah aksi yang mengoyak kebhinekaan di republik ini adalah “dimasukpaksakannya” agama ke ranah politik. Dalam istilah sejumlah sarjana kerap disebut dengan politisasi agama atau instrumentalisasi agama. Secara sederhana politisasi agama adalah upaya untuk menjadikan agama sebagai alat politik seseorang atau sekelompok orang tertentu demi meraih kekuasaan.

Fenomena seperti ini paling sering muncul bersamaan dengan peristiwa perhelatan politik besar seperti pemilu atau pilkada. Para kandidat tidak segan-segan untuk menjadikan agama sebagai alat untuk melegitimasi dirinya dan pada saat yang sama mendelegitimasikan rival-rival politiknya. Lebih jauh, mereka menjadikan agama sebagai propaganda untuk menghasut rakyat agar tidak memilih rival politiknya tersebut.

Kasus yang menimpa Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama, yang lebih dikenal dengan panggilan Ahok, dapat dibaca dalam kerangka berpikir di atas. Ia dituduh telah “menistakan” agama Islam oleh sekelompok masyarakat Islam gegara pidatonya di Kepulauan Seribu. Aroma politik kasus tersebut sangat kental apalagi ketika semakin jelas terkuak bahwa para penuduh itu ternyata mendukung calon gubernur tertentu.

Dalam konteks ini, agama atau secara lebih khusus ayat al-Qur’an, dijadikan alat untuk kepentingan politik melalui pemaksaan penafsiran tunggal. Padahal ada banyak tafsir mengenai ayat tersebut dalam berbagai kitab tafsir, tetapi diabaikan begitu saja. Agama, dengan demikian, telah diseret-seret ke dalam urusan profan semacam politik praktis, sehingga kehilangan nilai-nilai sakralnya.

Dari sinilah kemudian berbagai aksi yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi seperti contoh berbagai peristiwa peluka kebhinekaan yang disajikan di atas dimulai. Mereka melakukan berbagai aksi tersebut seolah-olah mendapatkan legitimasi dari agama. Padahal sesungguhnya itu merupakan penafsiran yang dilakukan untuk mengesahkan tindakan mereka.

Negara Harus Kuat

Kian banyaknya aksi yang melukai kebhinekaan di republik ini antara lain terjadi karena lemahnya negara vis-à-vis publik. Negara seolah-olah tidak berdaya menghadapi aksi kalangan masyarakat yang semakin hari semakin leluasa karena seolah-olah telah mendapatkan panggung politik yang luas.

Ironisnya, dalam kasus-kasus tertentu negara seperti melakukan pembiaran terhadap berbagai aksi yang melukai kebhinekaan tersebut. Lebih menyesakkan dada lagi, kalau sampai sejumlah aparat negara malah terkesan seperti ikut “menemani” aksi, bukan sekadar membiarkan.

Dalam konteks inilah, Indonesia tampaknya perlu negara kuat. Banyak sarjana, seperti Francis Fukuyama (2005) dan Kalevi Jaakho Holsti (1996) menjelaskan tentang perlunya negara kuat (strong state) yang secara kurang lebih menegaskan bahwa negara harus mampu mendapatkan dukungan dan loyalitas warga sehingga bisa menggunakan semua sumber dayanya untuk mempertahankan kedaulatan. Dalam hal ini, negara tidak boleh tunduk pada intervensi kekuatan tertentu, baik internal maupun eksternal. Dengan kata lain, negara kuat mesti memiliki wibawa di hadapan rakyatnya.

Negara kuat tentu berbeda dengan negara otoriter (authoritarian state) seperti dimaksudkan Guillermo O. Donnel (1996) atau semacam Leviathan seperti digambarkan Thomas Hobbes. Negara semacam ini memberangus warganya dan menutup semua kran kebebasan politik mereka. Indonesia pada zaman rezim Orde Baru adalah contoh sahih negara otoriter.

Tentu kita tidak ingin rezim ala Orde Baru kembali berkuasa di republik ini. Sudah sangat cukup waktu selama lebih dari seperempat abad yang telah dirampas oleh para penguasa otoriter untuk mengendalikan hidup rakyat. Hanya saja kita juga tidak ingin negara mengalami nasib serupa rakyat dulu: dikendalikan oleh sekelompok orang tertentu.

Kita cukup apresiatif dengan Presiden Joko Widodo yang mulai menunjukkan ketegasannya terhadap aksi-aksi yang berlawanan dengan demokrasi. Perintahnya kepada jajaran Polri agar menindak tegas siapa pun yang melakukan tindakan sewenang-wenang, seperti aksi sweeping ormas tertentu, patut didukung oleh semua pihak.

Sikap tegas tidak berarti berlawanan dengan demokrasi. Justru demokrasi memerlukan ketegasan pemimpin untuk memastikannya berjalan benar. Oleh karena itu, tugas kita sekarang adalah merawat dan terus memupuk demokrasi agar tumbuh dan berkembang dalam fitrahnya: memberikan kebebasan kepada setiap orang, menghormati keragaman atau kemajemukan, menghargai perbedaan, dan memperlakukan orang secara sama di depan hukum (equality before the law).

Dengan demikian, setiap kali ada upaya yang menyelewengkan demokrasi dari nilai-nilai fitrahnya, berarti pembajakan demokrasi tengah berlangsung. Jelas kita tidak mau demokrasi yang tengah diperjuangkan di republik ini menjadi demokrasi yang terbajak.

Iding Rosyidin
Iding Rosyidin
Wakil Dekan Bidang Akademik FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.