Cobalah bayangkan sebuah skenario yang sangat menyakitkan hati: suatu malam, seseorang membobol masuk ke dalam rumah pribadi Anda, lalu dengan tanpa izin menjarah perhiasan berharga, pusaka turun-temurun, hingga seluruh catatan sejarah keluarga Anda yang tak ternilai harganya. Alih-alih merasa bersalah, sang pencuri justru memajang semua barang rampasan tersebut di dalam sebuah kotak kaca yang megah, lalu memungut biaya dari orang asing yang ingin melihatnya.
Bertahun-tahun kemudian, dengan sikap seolah-olah berbaik hati, mereka menawarkan benda-benda itu kembali kepada Anda, namun dengan syarat yang sangat menghina: statusnya hanya sebagai pinjaman sementara yang dibatasi waktu selama 36 bulan saja. Skenario yang terdengar sangat tidak masuk akal dan ironis ini adalah potret nyata dari apa yang terjadi di British Museum, sebuah institusi yang kerap dijuluki sebagai “rumah penjarahan” karena koleksinya yang sebagian besar berasal dari bekas negara-negara jajahan di seluruh dunia.
Kini, museum tersebut meluncurkan sebuah program baru yang mereka klaim sebagai langkah kolaboratif, padahal esensinya hanyalah sebuah skema pinjaman jangka pendek untuk mengembalikan artefak ke tanah air asalnya selama maksimal tiga tahun. Salah satu contoh yang paling menyita perhatian adalah kisah Vrindavani Vastra, sebuah mahakarya kain sutra dari abad ke-16 yang dengan indahnya mengabadikan perjalanan hidup dan keilahian Dewa Krishna.
Karya suci yang lahir dari tangan dingin santo pembaru asal Assam ini sempat melanglang buana hingga ke Tibet sebelum akhirnya “ditemukan” oleh penjelajah Inggris dan berakhir menjadi penghuni tetap di balik dinding tebal British Museum. Meskipun sebuah perjanjian baru telah ditandatangani untuk memamerkan kembali kain tersebut di Assam, kenyataan pahit tetap tidak berubah bahwa ini bukanlah sebuah tindakan restitusi atau pengembalian kedaulatan, melainkan sekadar izin pinjam pakai yang sangat terbatas.
Ketidakadilan ini tidak berhenti pada satu objek saja, karena jejak-jejak penjarahan sejarah serupa dapat ditemukan pada koleksi Marmer Amaravati yang terdiri dari ratusan prasasti dan patung batu kapur kuno dari India, hingga patung perunggu berlapis emas Tara yang merupakan simbol keagungan seni Sri Lanka. Daftar panjang harta karun yang “terjebak” di London ini seakan tidak ada habisnya, mulai dari Batu Rosetta yang menjadi kunci peradaban Mesir, Marmer Elgin yang dirindukan rakyat Yunani, hingga berbagai barang antik Khmer yang berasal dari tanah Kamboja, Thailand, dan Laos.
Tidak ketinggalan pula mahakarya Perunggu Benin dari Nigeria serta mahkota-mahkota emas yang megah dari Ethiopia, yang semuanya masih tertahan di bawah penguasaan institusi tersebut. Fenomena ini menunjukkan bahwa di balik kemegahan pameran museum modern, tersimpan luka sejarah mendalam dari bangsa-bangsa yang hingga hari ini masih dipaksa untuk “meminjam” identitas mereka sendiri dari tangan mereka yang dahulu mengambilnya tanpa permisi.
Seluruh kekayaan intelektual dan kultural tersebut kini terakumulasi di bawah atap British Museum, sebuah institusi yang pada tahun 2024 saja berhasil menarik perhatian 6,5 juta pengunjung dari seluruh penjuru dunia. Namun, di balik angka kunjungan yang fantastis tersebut, terdapat realitas finansial yang sangat mencolok: museum ini berhasil meraup pendapatan lebih dari $1,2 miliar.
Mari kita renungkan sejenak fakta tersebut; sebagian besar daya tarik dan pundi-pundi kekayaan yang mengalir ke institusi ini justru berasal dari pameran artefak yang secara historis bukan merupakan milik bangsa Inggris. Hal ini memberikan gambaran yang sangat jelas mengenai alasan di balik keengganan mereka untuk melakukan repatriasi; ada motif ekonomi yang luar biasa besar di mana identitas bangsa lain telah diubah menjadi komoditas bisnis yang sangat menguntungkan bagi pihak mereka.
Lantas, jika keuntungan finansial begitu besar, apa sebenarnya motif di balik peluncuran program pinjaman yang mereka banggakan saat ini? Jawabannya sederhana: ini adalah sebuah strategi hubungan masyarakat atau public relations yang dikemas sedemikian rupa untuk meredam kritik global. Mereka membutuhkan sebuah tameng intelektual dan legal untuk membenarkan tindakan mereka, dan itulah alasan mengapa mereka selalu berlindung di balik bayang-bayang Undang-Undang British Museum tahun 1963.
Konstruksi hukum ini seolah-olah menjadi tembok yang tidak bisa ditembus, karena secara eksplisit menyatakan bahwa pihak museum dilarang secara permanen untuk melepaskan atau memberikan objek apa pun yang telah menjadi bagian dari koleksi mereka. Dengan menggunakan undang-undang yang mereka buat sendiri, mereka menciptakan dalih bahwa pengembalian kedaulatan atas artefak tersebut adalah sebuah kemustahilan hukum, bahkan jika sejarah dengan jelas mencatat bahwa benda-benda tersebut diambil secara paksa atau dengan cara yang tidak sah dari tanah air asalnya.
Namun, seiring berjalannya waktu, narasi besar ini mulai menemui titik jenuhnya; dunia telah sampai pada tahap di mana alasan-alasan birokratis tersebut tidak lagi bisa diterima secara akal sehat. Berbagai mantan negara jajahan kini berdiri tegak menuntut reparasi yang adil dan menyerukan pengembalian penuh atas karya seni serta warisan budaya yang menjadi ruh identitas bangsa mereka.
Lantas, bagaimana respons British Museum terhadap desakan moral global ini? Bukannya melakukan langkah nyata untuk mengembalikan atau setidaknya menyampaikan permohonan maaf yang tulus, mereka justru memilih untuk meluncurkan sebuah strategi pencitraan ulang yang sangat rapi. Mereka menggunakan istilah “berbagi” sebagai kedok untuk apa yang mereka klaim sebagai sebuah kolaborasi positif dengan dunia, padahal tujuan utamanya sangat transparan: mereka hanya ingin membungkam kritik tajam dan menghapus berita-berita negatif yang selama ini mencoreng nama baik institusi mereka.
Kita harus objektif dalam melihat situasi ini; pada dasarnya, program pinjaman bukanlah sebuah ide yang sepenuhnya buruk. Memang benar bahwa rakyat di negara asal setidaknya mendapatkan kesempatan untuk melihat kembali warisan leluhur mereka bersinar di tanah kelahiran sendiri, meskipun hanya sesaat. Namun, letak permasalahan yang paling mendasar adalah kebijakan museum yang memperlakukan skema pinjaman ini sebagai sebuah destinasi akhir atau solusi permanen, dan bukannya sebuah langkah awal menuju restitusi yang sesungguhnya. Ada sebuah jurang perbedaan yang sangat lebar antara meminjamkan dan mengembalikan; sebuah pinjaman, pada akhirnya, tetaplah sebuah bentuk pengakuan kepemilikan oleh pihak yang memegang benda tersebut, bukan sebuah pengakuan atas hak milik asli.
British Museum mungkin sangat menikmati peran mereka sebagai “loket barang hilang” berskala internasional, namun ada satu logika dasar yang mereka abaikan: Anda sama sekali tidak memiliki hak moral maupun legal untuk meminjamkan sesuatu yang sejak awal tidak pernah Anda miliki secara sah. Tidak ada ruang bagi pujian atau apresiasi terhadap sebuah institusi yang merasa berjasa karena telah meminjamkan harta benda yang sebenarnya dicuri dari pemilik aslinya.
Kini, saat kita telah menginjak tahun 2026, arah percakapan global mengenai hak asasi budaya telah bergerak jauh lebih maju dan progresif. Sudah saatnya kita mengakhiri era di mana warisan budaya sebuah bangsa dijadikan objek diplomasi “pinjam-meminjam” yang merendahkan, dan mulai bergerak menuju langkah yang lebih bermartabat, yaitu pengembalian kedaulatan sejarah sepenuhnya kepada pemiliknya yang sah.
