Senin, Oktober 14, 2024

Ahok dan Kekalahan Dominasi Partai

Feri Amsari
Feri Amsari
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO), Pengajar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang.
Relawan Komunitas Teman Ahok berfoto bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa 'Ahok' di Balai Kota, Jakarta. Dok. Teman Ahok
Relawan Komunitas Teman Ahok berfoto bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta. Dok. Teman Ahok

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memilih jalur independen untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Gubernur Jakarta. Langkah itu dipilih ketika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bergeming saat Ahok meminta dukungan pencalonannya.

Secara politik, pilihan Ahok itu tepat dan matang. Jika Ahok bertahan menunggu sikap PDIP, bukan tidak mungkin Partai Banteng itu akan memilih kadernya sendiri sebagai bakal calon gubernur. Ketika itu terjadi, Ahok tidak memiliki waktu lagi untuk mempersiapkan pencalonannya.

Apalagi Teman Ahok, komunitas pendukung Ahok, melakukan kekhilafan dalam mengumpulkan dukungan pencalonan petahana Gubernur itu. Meskipun berhasil mengumpulkan dukungan pemilih dengan angka fantastis (lebih 781 ribu fotokopi KTP), dukungan tersebut hanya untuk Ahok seorang. Padahal ketentuan UU Pemilu Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, menghendaki dukungan itu harus kepada pasangan calon (bakal calon gubernur dan wakil gubernur).

Kekhilafan itulah yang menyebabkan Ahok mendesak PDIP menentukan sikap agar mampu mencalonkan diri melalui jalur partai. Desakan itu berbuah pahit, PDIP tidak sudi menentukan sikap. Jika memperhatikan waktu yang tersisa, petahana Gubernur Jakarta itu tidak mungkin menunggu kepastian “pinangan” PDIP atau partai-partai lain.

Secara kalkulasi politik, pilihan Ahok hanya tunggal: mau tidak mau harus melaju dari jalur independen, jika tidak ingin terjebak dukungan semu partai. Mungkinkah Ahok mampu mencalonkan diri? Teman Ahok perlu bekerja ekstra untuk membenahi kekhilafan kalau tidak ingin kerja sebelumnya menjadi sia-sia.

Jakarta versus Partai
Tanpa dukungan partai, Ahok tentu saja di posisi sulit. Bagaimanapun, partai diperlukan untuk menciptakan pemerintahan efektif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta yang diisi kader partai berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan gubernur agar tidak menyimpang. Ketika Ahok membangun jarak dengan partai, bukan tidak mungkin kinerja Ahok akan dihalangi lembaga legislatif Ibu Kota tersebut.

Namun, di sisi lain, Ahok menyadari bahwa DPRD Jakarta adalah pedang bermata dua yang dapat menghambat kebijakan Ahok membangun Jakarta. Pertikaian Ahok dengan DPRD Jakarta selama ini adalah bukti dari logika pedang bermata dua itu. Partai-partai DPRD Jakarta memilih untuk menyandera Ahok. Kondisi itu membuat pilihan Ahok untuk tidak berharap banyak kepada partai dapat dimengerti.

Pilihan itu membawa konsekuensi jika Ahok terpilih pada pemilihan gubernur yang akan datang. Bukan tidak mungkin “perang terbuka” yang terjadi selama ini antara Ahok dan DPRD Jakarta akan semakin membesar. Ahok tentu menyadari potensi tersebut.

Konsekuensi semacam itu akan memaksa Ahok mencari dukungan lain selain partai, yaitu: para pendukungnya, warga Jakarta. Mencari simpati para pemilih Jakarta dipahami betul oleh Ahok. Pemilih akan terus mendukungnya selama Ahok memilih untuk bertikai dengan partai. Itu sebabnya pilihan Ahok melaju pada jalur independen telah menciptakan pertarungan antara warga pemilih dengan partai politik.

Apabila Ahok mampu memenangkan Pemilihan Gubernur Jakarta, maka pemilih akan berhadapan vis a vis dengan partai penentang Ahok. Seluruh kebijakan Ahok akan berpotensi ditentang partai oposisi yang tentu tidak akan dibiarkan para pemilih Ahok. Sayang, tidak ada mekanisme konstitusional apa pun bagi rakyat pemilih untuk membela pilihannya jika Ahok memenangkan pertarungan.

Satu-satunya cara adalah para pemilih Ahok harus mampu menjaring kekuataan massa agar Ahok dapat bekerja. Di era media sosial seperti saat ini, pendukung Ahok tentu akan membangun kekuataan yang melindung Ahok jika terpilih untuk periode berikutnya.

Pelajaran bagi Partai
Pertarungan merebut kursi Jakarta 1 yang dilalui Ahok sebagai calon independen dengan status sebagai minoritas dalam tiga hal (non-muslim, keturunan Tionghoa, dan non-partisan) harus menjadi pelajaran bagi partai. Bukan tidak mungkin partai akan semakin ditinggalkan karena tidak mampu membangun keberpihakan kepada pemilih.

Coba simak kondisi partai-partai di Indonesia saat ini. Umumnya partai-partai di Indonesia dipimpin “raja atau ratu partai” yang sulit digantikan kader lain. Mayoritas partai tersebut bertahan karena “menjual” ketokohan figur masa lalu. Tidak satu pun partai memiliki mekanisme terbuka yang membuka kesempatan bagi kadernya untuk dapat terpilih menggantikan ketua yang lama.

Bahkan partai-partai Indonesia tidak memiliki mekanisme yang jelas dalam mencalonkan anggota legislatif, kepala daerah, presiden, dan ketua partai. Semua proses pencalonan bermuara kepada ketua partai, bukan pada sebuah proses demokrasi internal partai.

Kondisi demikian tidak berarti sistem kepartaian telah usang dan harus ditinggalkan. Tetapi kondisi itu adalah kesempatan berharga bagi partai untuk belajar membenahi dirinya.

Tanpa upaya membenahi diri itu, kader partai akan mudah dikalahkan oleh calon independen. Jika partai tidak berbenah memperbaik demokrasi internalnya, bukan tidak mungkin “Ahok-Ahok” baru akan lahir untuk menyingkirkan peran partai.

Feri Amsari
Feri Amsari
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO), Pengajar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.