Apa yang membedakan antara ulama su’ (ulama buruk) dan ulama haq? Demikian salah satu pertanyaan pembaca media hari-hari ini ketika M. Amien Rais menyampaikan ceramahnya dalam Tabligh Akbar Politik Islam (TAPI) ke-7 di Masjid Agung al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (15/01/2017). Dalam ceramah tersebut, Amien Rais menyatakan, ulama yang harus diikuti adalah ulama haq, bukan ulama su’. Ia menyebut ulama haq tersebut adalah Muhammad Rizieq Shihab, Bachtiar Nasir, dan lainnya.
Di sisi lain, Muhammad Rizieq Shihab, orang yang oleh Amien Rais disebut sebagai ulama haq yang harus diikuti umat sedang diperkarakan oleh sebagian pihak karena ucapannya, seperti soal penghinaan salam Sunda “sampurasun” menjadi “campur racun”, menghina Pancasila dan Sukarno, melakukan penistaan terhadap agama Kristen dan penebar kebencian antarkelompok agama sebagaimana sering ia sampaikan dalam ceramah-ceramahnya.
Tulisan ini ingin menyoal tentang siapa sesungguhnya ulama haq dan ulama su’ yang disebut-sebut Amien Rais itu. Apakah ia sudah tepat menempatkan nama-nama yang disebut olehnya sebagai ulama haq? Atau, jangan-jangan justru kebalikannya.
Ulama dalam Masyarakat Muslim
Ulama memiliki kedudukan istimewa di mata masyarakat Muslim. Keistimewaan itu bukan semata-mata karena ia memiliki ketinggian budi pekerti dan etika luhur, melainkan juga dianggap sebagai penjaga nurani dan juru damai di antara beragam konflik. Punggungnya terkadang menjadi tempat berlabuh penderitaan masyarakat.
Ira M Lapidus dalam bukunya A History of Islamic Societies menggambarkan keberadaan ulama sebagai seorang penengah antara manusia awam dan Tuhan serta sebagai tiang penyangga bagi jagat raya. Tak heran, jika kelompok Islam Sunni mengharuskan adanya kerja sama antara penguasa sekuler dan para ulama dengan menempatkan para ulama sebagai pemberi nasihat kepada para elite penguasa jika mereka menyimpang dari kebenaran dan keadilan. Perumusan ini dilakukan sekitar tahun 1258 setelah hancurnya sistem khilafah.
Dalam kategori sosiologis sebagaimana dinyatakan sosiolog Max Weber, para ulama ini diletakkan sebagai pemimpin kharismatik yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut: berkemampuan di luar rata-rata manusia yang bersumber dari kekuatan Ilahi, punya pengikut atau massa dengan jumlah besar karena dapat menyampaikan pandangan-pandangannya secara jelas. Meskipun kelemahannya adalah adanya ketergantungan yang tinggi antara umat terhadap pemimpinnya, karena ketika ia meninggal, pemimpin seperti ini tak mudah dicari penggantinya.
Hanya masalahnya, ulama seperti apakah yang menjadi pewaris para Nabi tersebut? Al-Ghazali membuat tipologi ulama dalam dua kategori. Pertama, ulama haq atau ulama al-amilin. Kedua, ulama su’ atau ulama yang buruk.
Ulama haq atau ulama al-amilin disebut oleh al-Ghazali sebagai pewaris para Nabi. Mereka mengambil tugas kenabian ketika para nabi tak ada lagi.
Ciri-ciri ulama haq adalah mereka yang kokoh keimanannya kepada Tuhan, lembut bertutur kata, rendah hati, wajahnya senyum bercahaya, tulus dalam mengajarkan ilmunya, tak memasang tarif dalam berdakwah, kuat menjaga janji dan hormat pada perbedaan pendapat.
Ciri lain adalah memaafkan mereka yang menyakitinya, tidak menganggap majelis yang beliau pimpin paling baik, tidak menjelek-jelekkan majelis yang dipimpin ulama lain, tidak memusuhi umat lain karena perbedaan pendapat dan menjaga jarak dengan penguasa. Siang dan malam memikirkan umatnya. Umatnya pun ia sertakan dalam doa-doanya.
Kedua, ulama su’, yakni ulama yang selalu menginginkan kekayaan harta benda, hidup bermewah-mewahan, tak segan berkhianat pada hati nurani asal tujuannya tercapai, bergaul erat dengan para penguasa dan saling memanfaatkan di antara mereka.
Bertitik tolak dari kedua tipologi ulama yang ditulis oleh al-Ghazali di atas, maka hanya ulama buruk atau ulama su’ yang jika bicara ia kasar, suka menjelek-jelekan agama atau keyakinan orang lain, melecehkan kebudayaan positif dan kata-kata baik yang tumbuh di masyarakat, penyebar kebencian dan menjadi pemecah belah sesama umat, tak punya malu dalam pamer kemewahan, memasang tarif dalam menyampaikan kebajikan (dakwah), amat berpretensi mendapatkan pujian dengan gelar-gelar yang disandangnya, dan lain sebagainya.
Ulama su’ ini akan disanjung sedemikian rupa ketika ulama haq tidak ada. Jika pun ada, keberadaannya cenderung kurang dihargai oleh masyarakat awam. Dalam satu hadis yang tertulis dalam kitab Bukhori-Muslim dinyatakan: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengambil ilmu dengan cara mencabutnya begitu saja dari manusia, tetapi Allah akan mengambil ilmu dengan cara mencabut nyawa para ulama, sehingga ketika Allah tidak meninggalkan seorang ulama pun, manusia akan mengangkat pemimpin-pemimpin yang bodoh yang apabila ditanya mereka akan diberikan fatwa tanpa didasarkan ilmu, lalu mereka pun sesat serta menyesatkan” (HR Muslim).
Sebaliknya, ulama haq adalah ulama yang mengutamakan kehati-hatian (wara’) dalam sikap dan tutur katanya, pemaaf bagi mereka yang menyakitinya, menjadi oase bagi mereka yang mengalami kekeringan spritual, menghormati perbedaan pendapat dan keyakinan orang lain, rendah hati dan tak menganggap orang lain lebih baik dari dirinya, tidak dapat dimanfaatkan oleh penguasa dan memanfaatkannya, hidupnya penuh kesederhanaan, kesahajaan, dan jauh dari keserakahan.
Nah, apakah nama-nama yang disebut Amien Rais seperti Muhammad Rizieq Shihab dan Bachtiar Nasir itu adalah ulama haq? Silakan para pembaca menilainya berdasarkan paparan di atas.