Kamis, April 25, 2024

Sudah Mabrurkah Hajimu?

Abd. Rohim Ghazali
Abd. Rohim Ghazali
Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah

“Semoga menjadi haji mabrur!” Inilah doa yang selalu kita panjatkan pada saat mengetahui ada teman, sahabat, atau keluarga yang berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji.

Suatu ketika Rasulullah SAW ditanya, “amal apakah yang paling utama?” Beliau menjawab, “Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ditanya lagi, “kemudian apa?” Beliau menjawab, “jihad di jalan Allah.” Dan ditanyakan lagi, “kemudian apa?” Beliau menjawab, “haji yang mabrur.” Dalam hadits lain disebutkan, “Tidak ada pahala bagi haji mabrur kecuali surga.”

Pahala surga inilah, saya kira, salah satu yang memotivasi seseorang untuk bergegas menunaikan ibadah haji. Surga itu, sesuatu yang tak bisa dibayangkan, puncaknya keindahan dan kenikmatan. Ayo, siapa yang tidak mau?

Tapi, sejauhmana haji seseorang bisa kita sebut mabrur? Jawaban yang pasti, hanya Allah yang tahu. Tapi, dengan mencermati segala hal ihwal yang berkaitan dengan ibadah haji, setidaknya ada empat hal yang bisa dijadikan indikator kemabruran haji seseorang.

Pertama, dilihat dari niatnya. Buat apa berhaji, semata-mata untuk memenuhi panggilan Allah atau karena yang lain. Ibadah haji yang dilakukan para politisi biasanya disorot dari aspek ini. Politisi yang bergelar haji akan naik derajatnya, minimal di mata konstituen.

Maka, jangan heran jika menjelang Pilkada Jakarta belum lama ini, salah satu calon, Anies Baswedan, menjadi sorotan, terutama dari lawan-lawan politiknya, karena belum menunaikan ibadah haji. Dari segi kemampuan, kita sulit mengatakan Anies tidak mampu. Tapi, mudah-mudahan, bukan karena itu lantas Anies menunaikan ibadah haji tahun ini.

Selain Anies, ada Eggy Sudjana, dan jangan lupa Muhammad Rizieq Shihab yang juga menunaikan ibadah haji tahun ini. Untuk kedua tokoh “umat” ini, tentu bukan untuk kali yang pertama. Jadi, haqqul yakin niat keduanya bukan karena alasan politis.

Kedua, dilihat dari sarana dan prasarananya. Bagaimana cara seseorang menunaikan ibadah haji, bisa menjadi pertimbangan untuk menilai kemabruran haji seseorang. Apakah uang yang digunakan berasal dari jerih payah sendiri, atas hadiah dari orang lain, ataukah dari hasil kejahatan misalnya korupsi. Jika ada orang yang berhaji dari uang hasil merampok, tentu akan sulit kita mengatakan hajinya mabrur.

Pada tahun ini, setidaknya ada dua orang yang populer di media sosial. Maksum, tukang becak di Pasar Anom Surabaya; dan Mulyono, marbot Masjid Al-Munawwar di Tulungagung. Kedua orang ini, dalam ukuran normal sulit bisa menunaikan ibadah haji karena dari penghasilannya, untuk makan sehari-hari saja kadang tidak cukup. Tapi dengan cara menabung sedikit demi sedikit, akhirnya bisa menunaikan ibadah haji. Kisah keduanya menginspirasi banyak orang dan menggerakkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk mendatangi pemondokan keduanya di Mekkah.

Pada era Orde Baru, kita mengenal istilah “Haji Abidin” dan “Haji Abu Bakar”, yang pertama akronim dari “haji atas biaya dinas” dan yang kedua “haji atas budi baik Golkar”. Dari segi pembiayaan, saya kira cara yang ditempuh Pak Maksum dan Pak Mulyono lebih bernilai dibandingkan “Abidin” dan “Abu Bakar”, setidaknya jika dilihat dari kualitas usaha yang ditempuh oleh keduanya.

Ketiga, dilihat dari kaifiyahnya. Kaifiyah adalah tata cara menjalankan ibadah yang sesuai dengan ketentuan syariat. Dalam setiap ibadah biasanya ada syarat dan rukun. Syarat adalah ketentuan yang harus dipenuhi pada saat sebelum pelaksanaan. Sedangkan rukun adalah ketentuan yang harus dipenuhi pada saat ritual dilaksanakan. Keterpenuhan kaifiyah ini secara normatif menentukan sah tidaknya seseorang menjalankan ibadah haji.

Keempat, dari segi dampaknya setelah menunaikan ibadah haji. Ini merupakan indikator yang paling tinggi nilainya. Meskipun secara normatif ibadah haji sudah dilakukan dengan kaifiyah yang memadai, tapi akan jatuh nilai kemabrurannya pada saat sepulang menunaikan ibadah haji, tetap melakukan kebiasaan-kebiasaan buruk sebagaimana pada saat sebelum menunaikan ibadah haji. Misalnya, ada koruptor yang naik haji, dan sepulang haji ia tetap menjadi koruptor. Bisa dikatakan, hajinya tidak mabrur.

Dampak sosial ibadah haji bisa dikatakan substansi dari indikator kemabruran seseorang. Bahkan pada titik yang ekstrem, tanpa melakukan ibadah haji pun, seseorang sudah bisa mencapai haji mabrur.

Ada kisah yang sangat populer di kalangan santri. Dikisahkan bahwa ada seorang bernama Abdullah ibnu Mubarak yang berangkat haji bersama kafilahnya, tapi karena menolong seseorang yang kelaparan sehingga bekalnya tidak cukup lagi untuk meneruskan perjalanan sampai ke tanah suci.

Banyak versi mengenai kisah ini. Tapi, intinya, meskipun Ibu Mubarak tidak berhaji secara harfiah, hajinya telah diterima di sisi Allah dengan tingkat kemabruran yang tidak ada tandingannya dibandingkan semua jemaah yang berhaji pada saat itu. Wallahu a’lam, tapi inilah kisah “haji tanpa berhaji” yang menginspirasi banyak orang dan sedikit banyak telah mengubah persepsi kemabruran haji seseorang.

Maka, janganlah berburuk sangka pada orang-orang kaya yang belum menunaikan ibadah haji. Siapa tahu, ia telah menunaikan ibadah haji tanpa berhaji sebagaimana yang dilakukan Ibnu Mubarak dalam versi yang lain. Iya, kan?

Kolom terkait:

Haji dan Kemunculan Islam

Berhaji Ke Mekkah [Sebuah Catatan Personal]

Haji yang Zalim (Mengenang KH Ali Mustafa Yaqub)

Abd. Rohim Ghazali
Abd. Rohim Ghazali
Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.