Kamis, April 25, 2024

Menteri Lukman dan Perlunya Sertifikasi Khatib

Jalal
Jalal
Provokator Keberlanjutan. Reader on Corporate Governance and Political Ecology Thamrin School of Climate Change and Sustainability, Jakarta. Bukunya berjudul "Mengurai Benang Kusut Indonesia" akan segera terbit.
lukman hakim
Menteri Agama H. Lukman Hakim Saifuddin.

Majalah mingguan Tempo edisi 23-29 Januari 2017 memuat wawancara dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tentang situasi keagamaan mutakhir di Indonesia. Dalam salah satu jawaban atas pertanyaan Tempo, Menteri Lukman mengusulkan perlunya sertifikasi khatib yang kriteria dan kompetensinya perlu disepakati bersama dengan para ulama.

Saya cenderung setuju pada usulan tersebut, terutama mengingat kerapnya pengalaman buruk yang menimpa saya sendiri. Salat Jumat kerap merupakan ujian mental bagi saya, lantaran pengetahuan keagamaan saya yang terbatas saja sering sekali mendeteksi kengawuran yang disampaikan oleh para khatib. Entah berapa banyak Muslim Indonesia yang merasakan hal ini.

Rasanya, tidak tega melihat sesama Muslim terpaksa mendengarkan ocehan yang jauh dari bermutu. Rasanya, sangat malu membayangkan kalau-kalau omongan sang khatib didengar oleh umat agama lain. Dan, karena sekarang masjid-masjid banyak yang menggunakan pengeras suara yang berdesibel tinggi, dan diarahkan keluar, hampir pastilah ada umat agama lain yang mendengarnya.

Masih teringat dengan jelas apa yang saya dengar dalam salat Jumat terakhir di tahun 2016 lalu. Sang khatib menyatakan bahwa perayaan malam tahun baru adalah kesia-siaan, pemborosan, dan sebagainya yang saya kira masih masuk akal. Saya sendiri hampir tidak pernah ikut merayakannya. Sebagai orang yang membiasakan diri tidur lekas dan bangun sebelum subuh, kebanyakan malam pergantian tahun saya lewati dengan terlelap, walau jelas suara-suara di luar rumah membuat kualitas tidur saya tak sebaik rerata.

Tetapi, si khatib tak hanya menyatakan itu. Dia mengecam orang yang membakar ikan atau sate karena “tidak syar’i”. Lebih jauh dari itu, dia menyatakan bahwa orang-orang yang merayakan malam pergantian tahun “secara tidak sadar telah memeluk tiga agama sekaligus”.

Buat saya, pernyataan bahwa memeluk agama itu tidak disandarkan pada kesadaran saja sudah menggelikan, lantaran agama adalah sebuah sistem yang rumit. Mustahil memeluk agama Islam tanpa sadar, lantaran di situ ada rukun Islam dan rukun iman. Demikian juga yang saya tahu di agama-agama lain. Maka, secara tak sadar berislam itu menjadi kemustahilan buat saya, seperti juga mustahilnya secara tak sadar memeluk agama lain.

Saya sendiri tidak juga memahami bagaimana orang bisa memeluk lebih dari satu agama, walaupun mungkin ada peririsan di antara iman. Saya belum bisa menalar dan merasakan apa yang dirasakan oleh Piscine Molitor alias Pi dalam Life of Pi, walaupun saya bisa mengapresiasi keindahan dalam setiap agama yang saya pelajari.

Pi mengakomodasi iman Hindu, Kristen, dan Islam dalam hidupnya, termasuk dengan melaksanakan ritualnya. Dalam kehidupan nyata, demikian yang dijalankan oleh Huston Smith. Bukan saja dia menjalani ketiganya sekaligus, melainkan juga mencapai posisi yang penting di dalam institusi ketiga agama. Dia juga murid dari pendeta Zen terkemuka di Jepang, selain sempat menjalani agama tradisional Australia dan Amerika.

toa-panasKembali ke sang khatib, alasan mengapa orang bisa memeluk tiga agama sekaligus sangatlah naif. “Mereka yang merayakan malam Tahun Baru akan menjadi Yahudi karena meniupkan terompet, menjadi Majusi karena bermain kembang api, dan menjadi Kristen karena membunyikan lonceng.”

Dia kemudian menjelaskan bahwa terompet adalah panggilan bagi umat Yahudi untuk beribadah di sinagog, sementara lonceng memanggil umat Kristen ke gereja. Apakah kemudian kesimpulan ini bisa diapresiasi oleh kecerdasan rata-rata sekalipun? Entahlah.

Saya sudah berhadapan dengan rekan-rekan sesama mahasiswa dulu yang melarang menyalakan api unggun lantaran “alasan” yang sama: menjadikan yang menyalakannya memeluk agama Majusi. Saya yang waktu itu malas berdebat melawan mereka akhirnya diam saja. Namun, saya yang tak tahu menahu soal sistem keimanan Majusi atau Zoroaster itu tentu saja tak percaya bahwa menyalakan api unggun—yang biasa saya lakukan ketika berkemah di alam terbuka—membuat saya “auto-murtad” seperti yang diklaim rekan-rekan itu.

Buat saya, menyatakan bahwa menyalakan (kembang) api, meniup terompet, dan membunyikan lonceng (yang belakangan ini apakah benar dilakukan oleh banyak orang di malam Tahun Baru?) sebagai bentuk pengakuan keimanan adalah absurd. Ini sama dengan menyatakan bahwa kalau ada seorang non-Muslim membunyikan tetabuhan lalu dia otomatis masuk Islam. Tak perlu syahadat, tak perlu lainnya, cukup memukul tetabuhan yang mirip dengan bedug. Soal bahwa bedug bukanlah panggilan ibadah di negeri-negeri lain—juga terompet dan lonceng yang tak selalu digunakan untuk panggilan ibadah Yahudi dan Kristen—tak begitu penting.

Di sisi lainnya, saya melihat bahwa pernyataan yang diungkapkan sang khatib itu memang mencerminkan pandangan kelompoknya atas agama, yaitu pandangan yang memang hanya melihat unsur-unsur simbolik, bukan substantif. Buat kelompoknya, menjadi Muslim berarti berpakaian dengan cara tertentu, menikmati bentuk seni tertentu, dan seterusnya. Kebanyakan dengan keyakinan bahwa apa yang tampak di luar adalah cerminan kondisi batin. Maka, menyalakan kembang api adalah pertanda hati yang cenderung pada penyembahan api, dan seterusnya.

Begitu memang cara pandang sebagian kelompok dalam Islam yang hidup di Indonesia. Jadi, ini bukan sekadar masalah kompetensi sebagaimana yang dinyatakan oleh Menteri Agama. Mungkin yang perlu dibuka adalah aliran dan kompetensi. Dengan demikian, umat Islam akan bisa belajar tentang agamanya seperti memilih sekolah. Ini juga baik untuk memberi penyadaran bahwa Islam sendiri bhinneka.

Sudah saatnya kesadaran itu dimunculkan. Tak perlu lagi menutupi kenyataan dengan ilusi bahwa Islam itu tunggal penafsirannya. Dan ini akan menguntungkan karena umat Islam menjadi paham bahwa generalisasi “menurut Islam” itu adalah problematik. Setiap khatib atau penceramah agama sudah seharusnya diketahui persis sebetulnya menganut aliran penafsiran yang mana.

Maka, sebelum sertifikasi atas khatib ditindaklanjuti—yang bisa jadi terlaksana maupun tidak—yang sangat penting dibangun adalah database mereka yang telah dan beraspirasi menjadi penceramah agama, sebagai profesi maupun “sekadar hobi”.

Informasi minimalnya mungkin adalah terkait pendidikan formal, non-formal, informal, baik yang terkait keagamaan maupun tidak; aliran kalam dan fikih yang dianut, termasuk apabila tidak menganut yang spesifik maupun eklektik; karya tulis ilmiah dan populer; organisasi yang diikuti baik secara aktif (menjadi pengurus) atau sekadar simpatisan/donatur; afiliasi politik; serta sikap-sikap atas isu tertentu—seperti spiritualisme/tasawuf, khilafah, kebangsaan, lingkungan, pemanfaatan ziswaf, hubungan dengan umat agama lain.

Di sisi yang lain, umat Islam juga perlu sekali mendapatkan panduan otoritatif tentang aliran-aliran dan organisasi-organisasi utama yang ada dalam Islam. Akses untuk mengetahui apa saja aliran dan organisasi yang ada—termasuk yang selama ini dianggap menyimpang—harus dibuat semudah mungkin.Umat harus dibuat bisa memahami apa itu Ahmadiyah, Dewan Dakwah Indonesia (DDI), FPI, Forum Umat Islam (FUI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ikhwanul Muslimin, ISIS, Muhammadiyah, NU, Persis, Sunni, Syiah, Wahhabi, dan sebagainya.

Ensiklopedi aliran dan organisasi tersebut harus dibuat dengan akurat, lengkap—dengan memuat sejarah, tujuan organisasi, pokok pikiran utama, aktivitas, dan para tokohnya—namun dituliskan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh awam.

Panduan tersebut harus benar-benar otoritatif, sehingga bisa menggantikan informasi palsu dan penuh kebencian sebagaimana yang selama ini cukup banyak menjadi panduan Muslim Indonesia. Sehingga, ketika disandingkan dengan informasi dalam database khatib/penceramah agama, umat Islam bisa memahami mengapa pemikirannya demikian.

Ini tentu lebih mendidik daripada memberangus pemikiran, atau bahkan menghakiminya tanpa pengetahuan memadai. Umat Islam sudah saatnya bisa “belanja” pengetahuan keagamaan dari “toko-toko” yang jujur mengemukakan apa yang sebetulnya “dijual”.

Setelah umat terbiasa dengan keragaman pemikiran dalam Islam, maka wacana tentang sertifikasi bisa menjadi lebih produktif.
Bukankah kalau kita tak tahu apa produk yang selama ini dijual sangatlah aneh kalau tiba-tiba disertifikasi? Terus terang, barang yang namanya Islam itu dijual terus oleh banyak pihak tapi product knowledge yang dimiliki para pembelinya sebetulnya sangat rendah. Apa pun dilabel Islam dan islami, padahal itu hanyalah tafsir tertentu yang bias-biasnya disembunyikan.
Sudah saatnya transparansi—dan pada gilirannya juga akuntabilitas—ditegakkan oleh siapa pun yang mau menyampaikan versi tafsirnya atas agama Ibrahim termuda ini.
Jalal
Jalal
Provokator Keberlanjutan. Reader on Corporate Governance and Political Ecology Thamrin School of Climate Change and Sustainability, Jakarta. Bukunya berjudul "Mengurai Benang Kusut Indonesia" akan segera terbit.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.