Sabtu, April 20, 2024

“Jenazah” Pro-Ahok dan Keluhuran Nabi

Aan Anshori
Aan Anshori
Kordinator Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD), aktifis GUSDURian.
jenazah-ahoker
Salah satu spanduk yang beredar di masjid di Jakarta.

Meski sempat diklarifikasi oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, senyatanya kabar penolakan masjid di Jakarta memproses kematian pendukung Ahok bukanlah isapan jempol. Masjid Waqfiyyah di Salemba Bluntas, Masjid al-Jihad di Setiabudi, serta Masjid Mubasysyirin dan al-Ikhlas di kawasan Karet Setiabudi, Jakarta, adalah di antara yang menyatakan ketegasan posisi itu.

Berita ini menjadi viral di media dan menuai banyak kritik. Rata-rata menyayangkan sikap para pengurus di masjid-masjid tersebut. Sudah separah itukah agama dijadikan alat melegitimasi kepentingan politik praktis?

Lebih jauh, sikap kepala batu yang diambil para pengurus di masjid-masjid tersebut membuat kalangan Islam moderat serasa ditampar. Kesadaran keislaman mereka terus ditantang manakala masjid itu menyajikan dalil yang hampir tak terbantahkan, yakni QS. 9:84.

وَلَا تُصَلِّ عَلٰٓى اَحَدٍ مِّنْهُمْ مَّاتَ اَبَدًا وَّلَا تَقُمْ عَلٰى قَبْرِهٖ    ؕ  اِنَّهُمْ كَفَرُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَمَاتُوْا وَهُمْ فٰسِقُوْنَ
Dan janganlah engkau (Muhammad) melaksanakan salat untuk seseorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik), selama-lamanya dan janganlah engkau berdiri (mendoakan) di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik

Ayat ini isinya tegas, namun jika dibaca tanpa mengetahui latar belakangnya, pasti membuat banyak muslim-kritis merasa terpental-pental malu; benarkah agama yang terus didengungkan sebagai pembawa damai ternyata tampil begitu menakutkan?

Saya tak hendak mengajukan kontra argumentasi, misalnya, dengan membedah siapa yang disebut munafik. Sebaliknya, saya justru ingin memapar cerita di balik ayat ini.

Ubay Tertuduh Munafik

Hampir semua tafsir maupun hadis mengaitkan ayat ini dengan sosok Abdullah bin Ubay, pentolan “orang  munafik”. Ia adalah pemimpin  berpengaruh di Madinah asal Bani Khazraj (Jews), jauh sebelum Nabi Muhammad hijrah ke Madinah. Pengaruhnya diperoleh karena usaha seriusnya mencegah perang saudara di antara sesama klan Yahudi di Madinah; Qaynuqa dan Aws (Muir, 1858)

Saat kekuasaan Nabi menguat di kota itu, banyak warga berbondong-bondong memeluk agama baru. Tak terkecuali Ubay. Anda bisa bayangkan betapa makin kokohnya posisi politik Nabi mengingat orang yang seharusnya memusuhinya justru malah bersekutu dengannya.

Sayangnya, menurut Guillaume (2004), beberapa sejarawan Muslim awal seperti al-Wakidi dan Ibn Ishaq-IbnHisyam mencatat tidak sedikit para sahabat mencurigai motif konversi pemimpin ini. Ubay dianggap tidak tulus karena tindakannya seringkali dianggap bertentangan dengan kebijakan Nabi, misalnya pada peristiwa perang melawan suku Qaynuqa, Februari 624.

Kala itu Nabi dan pasukannya telah siap menyerbu setelah dengan susah payah mengepung komunitas itu selama 15 hari. Terbayang tumpahan darah yang bisa terjadi, Ubay lantas meminta Nabi agar mengampuni mereka.

Meski Nabi menolak, Ubay terus mendesak. “Muhammad, sudilah menunjukkan belas kasihan pada mereka. Ada 700-an pasukan tersisa, hanya separuh yang bersenjata. Mereka telah menyelamatkan nyawaku di medan perang Hadaik dan Buath. Tegakah kamu mengeksekusi mereka semua dalam sehari?” kata Ubay.

Nabi luluh dan akhirnya menunjukkan kemurahan hatinya. Warga Qaynuqa tidak jadi dieksekusi. Sebagai ganti, harta mereka dirampas pasukan Islam, dan mereka diasingkan ke Wadi al-Kora dikawal Ubada ibn Samit, pemimpin Yahudi Khazraj yang juga telah masuk Islam.

Upaya Ubay meminta belas kasih ini tak pelak memicu ketidaksukaan di lingkar pengikut Nabi. Keislaman Ubay dianggap “kw”, tidak tulus, alias munafik. Ia dianggap lebih membela kelompok lamanya, ketimbang loyal terhadap kebijakan pembantaian.

Dari Uhud hingga Byzantium

Status “kemunafikan” Ubay semakin mengental menjelang Perang Uhud (625). Saat itu Ubay berbeda pendapat mengenai strategi perang. Ia lebih memilih defensif di Madinah, sedangkan Nabi dkk lebih suka ofensif.

Ubay pun berangkat dengan 300 pasukannya, bersama 700-an pasukan Nabi. Namun saat perang akan berlangsung, Ubay dan pasukannya mundur dan balik ke Madinah. Karena tidak imbang jumlahnya, pasukan Quraisy berkekuatan 3.000 orang, barisan Nabi kocar-kacir. Nabi sendiri selamat, meski terluka.

Setelah menang, pasukan Quraisy lebih memilih balik ke Makkah ketimbang merebut Madinah. Sangat mungkin mereka tahu ada 300 pasukan Ubay yang berjaga di sana. Sungguhpun demikian, menurut Watt, “kepengecutan” Ubay meninggalkan gelanggang perang disentil Allah melalui QS. 3:166. Dalam hal ini, sesungguhnya kita bisa bertanya, jika memang Ubay membenci Islam, bukankah keporak-porandaan pasukan Nabi di medan Uhud menjadi momentum emas untuknya berkhianat?

Kontroversi Ibnu Ubay terus berlanjut saat Nabi berkehendak menaklukkan Banu Nadhir. Ubay dituduh merongrong kekuatan Nabi dengan cara memprovokasi Banu Nadzir untuk menolak tunduk. Padahal, menurut al-Waqidi, Ubay tengah berupaya merekonsiliasi agar tidak terjadi pertumpahan darah. Banu Nadir akhirnya menyerah dan tidak dieksekusi.

Oleh Umar bin Khattab dan anak kandung Ubay, Nabi disarankan membunuh Ubay karena intriknya. Sayangnya Nabi menolak, sebab Ubay bersikukuh tidak melakukan provokasi tersebut (Glubb, 2002)

Loyalitas Ubay terhadap Islam kembali dipertaruhkan saat ia dan tiga orang lainnya dituduh menyebarkan gosip skandal Aisha dan Shafwan yang dikenal sebagai Peristiwa Ifk.

Skandal ini cukup membuat Nabi terpukul hingga akhirnya Allah sendiri turun tangan melalui ayat QS. 24:11-20, yang menyatakan Aisha bersih dari tuduhan itu. Sebagai konsekuensi, tiga penyebar gosip dihukum cambuk 80 kali, kecuali Abdullah bin Ubay. Ia dibebaskan karena tidak meminta hukuman.

Menjelang akhir hayatnya, Ubay masih menunjukkan kesetiaannya kepada Nabi dengan ikut serta dalam perjalanan Hudaibiyyah. Namun ketika Nabi ingin menyerang imperium Byzantium pada 630, ia kembali dilukiskan telah mencederai kesetiaannya terhadap Nabi.

Saat itu Ubay berpendapat perjalanan ke Byzantium tidak tepat, mengingat kondisi Madinah tengah dilanda kekeringan. Stok makanan menipis. Sungguhpun demikian, ia dan pasukannya tetap mengiringi Nabi ke sana. Meskipun akhirnya ia memutuskan kembali ke Madinah dengan alasan sakit atas sepengetahuan Nabi. Atas sikapnya ini, lagi-lagi ia dikabarkan mendapat kritik tajam (QS. 9:81).

Muhammad yang Terhormat

Hampir tidak ada satu pun narasi arus utama sejarah Islam yang meletakkan Ubay dalam posisi positif. Ia dianggap sebagai biangnya orang munafik. Namun, yang justru menarik diperhatikan adalah bagaimana respons Nabi terhadapnya pada setiap babakan yang telah dijelaskan di atas.

Nabi tidak sekalipun bersikap konfrontatif kepadanya. Alih-alih suami mendiang Khadijah ini justru menunjukkan belas kasihnya terhadap Bani Qunayqa, dan menolak upaya sebagian pihak untuk membunuh Ubay.

Saya makin tercekat membaca keluhuran akhlak Nabi kala Ubay meninggal, dua bulan usai perjalanan ke Byzantium sekitar tahun 631.

Sebagaimana direkam Tafsir Ibn Kathir QS. 9:84 (ayat yang dijadikan justifikasi menolak jenazah pendukung Ahok),  Nabi didatangi Abdullah bin Abdullah, anak Ubay. Ia memohon Nabi menyerahkan bajunya untuk dijadikan kain kafan mayat ayahnya. Nabi menolak? Tidak. Nabi bahkan bersedia mendoakan sembari berdiri di samping jenazah Ubay.

Ibn Kathir juga menambahkan, Umar bin Khattab-lah yang mencegah Nabi untuk tidak melakukan hal itu. “Ya Nabi, benarkah Anda akan melakukannya padahal Tuhan telah melarang. Dia orang munafik,” kata Umar sembari memegangi jubah Nabi (lihat: Tafsir Ibn Kathir)
http://www.quranwebsite.com/tafsir%20ibn%20kathir/ibn_009_at_towbah.html

“Allah telah memberiku pilihan; memintakan ampunan untuknya 70 kali atau tidak. Dan sungguh, aku akan memohon ampunan untuk Ubay lebih dari 70 kali sekalipun,” tandas Nabi, ngotot, sembari mengutip QS.9:80. Maka, jadilah Nabi berdiri dan memimpin doa bagi pemakaman Ubay.

Menurut Sayed Ali Asghar Razwy dalam The Restatement of the History of Muslim (1997) “kemunafikan” Ubay bagi penduduk Madinah bukanlah rahasia. Nabi sangat tahu itu. Keterbukaan sikap “munafik” Ubay tidaklah membahayakan. Yang justru perlu diwaspadai, kata Razwy, adalah para pengikut Nabi yang kelihatannya tulus namun berwatak culas dan hipokrit.

Kesediaan Nabi menghormati jenazah Ubay, lanjut Rawzy, merupakan ciri utama keluhuran Nabi, yaitu memaafkan dan melupakan, bukan balas dendam. Sebab, balas dendam merupakan ciri masyarakat pagan. Ajaran Islam justru sebaliknya; membalas kejahatan dengan kebaikan, sebagaimana tertuang dalam QS. 13:22, QS. 23:96, dan QS. 41:34.

Muhammad Mustafa, penafsir al-Quran yang wafat tahun 1981, papar Razwy, menjadikan kisah Nabi dan Ubay ini sebagai contoh penerapan dari tiga firman surgawi di atas.

Dengan demikian, hanya umat Islam pengikut akhlak Rasulullah saja yang akan mendoakan jenazah sesama muslim, tanpa mempedulikan apakah ia pendukung Ahok-Djarot atau Anies-Sandi.

Aan Anshori
Aan Anshori
Kordinator Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD), aktifis GUSDURian.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.