94 tahun Pemuda Muhammadiyah, mengusung tema yang menarik: “Bertumbuh dan
Mengakar untuk Indonesia Jaya.” Pertanyaannya, bagaimana caranya agar bisa tumbuh dan mengakar? Tumbuh dan mengakar seperti apa yang bisa menopang kejayaan Indonesia?
Untuk menjawab dua pertanyaan inilah, tulisan sederhana ini hadir di hadapan pembaca.
Sembilan puluh empat tahun bukanlah usia yang singkat bagi sebuah organisasi kepemudaan. Ia bukan sekadar angka, melainkan jejak panjang pengabdian, pergulatan ide, dan kesetiaan pada cita-cita besar. Dalam rentang waktu itu, Pemuda Muhammadiyah telah menjelma menjadi salah satu pilar penting dalam dinamika keislaman dan kebangsaan Indonesia—menghidupkan semangat tajdid (pembaruan), sekaligus merawat komitmen kebangsaan yang inklusif.
Didirikan dalam semangat perubahan, Pemuda Muhammadiyah tidak lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari rahim gerakan Muhammadiyah yang sejak awal digagas sebagai gerakan dakwah yang mencerahkan. Di titik ini, Pemuda Muhammadiyah memikul mandat ganda, menjadi agen perubahan sekaligus penjaga nilai. Ia dituntut untuk progresif tanpa tercerabut dari akar, kritis tanpa kehilangan adab, dan militan tanpa kehilangan kebijaksanaan.
Sejarah mencatat bahwa Pemuda Muhammadiyah hadir di tengah pergulatan bangsa yang belum usai. Dari masa kolonial, revolusi kemerdekaan, hingga era reformasi, organisasi ini selalu menemukan relevansinya. Dalam setiap fase, ia tampil sebagai kekuatan moral yang tidak hanya berbicara tentang keislaman, tetapi juga tentang keadilan sosial, pendidikan, dan pembelaan terhadap kaum mustadh’afin.
Namun, memasuki usia ke-94, tantangan yang dihadapi tentu jauh lebih kompleks. Maka dalam konteks inilah perlunya Pemuda Muhammadiyah untuk tetap menjaga nyala api pembaruan (tajdid) agar senatiasa relevan dengan semangat zaman. Agar bisa tetap tumbuh dan mengakar sesuai harapan.
Dunia berubah dengan kecepatan yang sulit dibayangkan oleh generasi sebelumnya. Digitalisasi, disrupsi teknologi, polarisasi sosial, hingga krisis ekologis menjadi realitas baru yang harus dihadapi. Dalam konteks ini, Pemuda Muhammadiyah tidak cukup hanya menjadi penonton. Ia harus menjadi pelaku utama dalam merumuskan arah perubahan.
Di sinilah pentingnya menghidupkan kembali semangat tajdid sebagai ruh gerakan. Tajdid bukan sekadar slogan, melainkan cara berpikir yang terbuka, kritis, dan solutif. Ia menuntut keberanian untuk melakukan reinterpretasi terhadap realitas, tanpa kehilangan pijakan nilai. Pemuda Muhammadiyah harus mampu membaca zaman dengan cermat, sekaligus menawarkan solusi yang berbasis pada nilai-nilai Islam yang berkemajuan.
Lebih dari itu, Pemuda Muhammadiyah juga dituntut untuk memperkuat peran sebagai kekuatan moral dalam kehidupan berbangsa. Di tengah menguatnya pragmatisme politik dan krisis integritas, kehadiran organisasi kepemudaan yang berorientasi pada nilai menjadi sangat penting. Pemuda Muhammadiyah harus berani tampil sebagai suara kritis yang konstruktif—mengoreksi tanpa mencaci, menawarkan tanpa menggurui.
Dalam konteks kebangsaan, Pemuda Muhammadiyah memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara nilai keislaman dan semangat kebinekaan. Indonesia bukan hanya rumah bagi umat Islam, tetapi juga bagi berbagai agama, suku, dan budaya. Oleh karena itu, Pemuda Muhammadiyah perlu terus mengembangkan narasi keislaman yang inklusif dan dialogis—yang tidak hanya menguatkan identitas, tetapi juga membangun kohesi sosial.
Salah satu tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana menjaga generasi muda dari jebakan radikalisme dan ekstremisme. Di tengah arus informasi yang begitu deras, tidak sedikit anak muda yang terpapar ideologi yang sempit dan eksklusif. Dalam situasi ini, Pemuda Muhammadiyah harus hadir sebagai ruang alternatif yang menawarkan pemahaman Islam yang moderat, rasional, dan berorientasi pada kemaslahatan.
Namun, tantangan tidak hanya datang dari luar. Secara internal, Pemuda Muhammadiyah juga perlu melakukan konsolidasi organisasi. Penguatan kaderisasi menjadi kunci utama. Tanpa kader yang militan, berintegritas, dan memiliki kapasitas intelektual yang memadai, sulit bagi organisasi ini untuk terus relevan. Kaderisasi tidak boleh hanya bersifat formalitas, tetapi harus menjadi proses yang serius dan berkelanjutan.
Di usia ke-94 ini, Pemuda Muhammadiyah juga perlu memperluas medan dakwahnya. Dakwah tidak lagi cukup dilakukan di mimbar-mimbar konvensional. Dunia digital telah membuka ruang baru yang sangat luas. Pemuda Muhammadiyah harus mampu memanfaatkan media sosial, platform digital, dan teknologi informasi sebagai sarana dakwah yang efektif. Narasi keislaman yang mencerahkan harus hadir di ruang-ruang digital yang selama ini sering didominasi oleh konten yang kurang mendidik.
Akhirnya, peringatan 94 tahun Pemuda Muhammadiyah bukan hanya momentum untuk mengenang masa lalu, tetapi juga untuk meneguhkan arah masa depan. Ia adalah saat yang tepat untuk melakukan refleksi: sejauh mana organisasi ini telah menjalankan mandatnya, dan ke mana ia akan melangkah ke depan.
Di tengah berbagai tantangan yang ada, harapan tetap menyala. Pemuda Muhammadiyah memiliki modal besar berupa sejarah panjang, jaringan yang luas, dan nilai-nilai yang kokoh. Jika mampu mengelola semua itu dengan baik, bukan tidak mungkin organisasi ini akan terus menjadi kekuatan penting dalam membangun peradaban Indonesia yang lebih adil, beradab, dan berkemajuan. Menurut penulis, hanya dengan peran-peran kontekstual semacam inilah Pemuda Muhammadiyah bisa bertumbuh dan mengakar untuk menopang kejayaan Indonesia.
Sembilan puluh empat tahun adalah usia yang matang. Kini saatnya Pemuda Muhammadiyah tidak hanya menjadi saksi sejarah, tetapi juga penentu arah sejarah. Menjaga nyala tajdid, meneguhkan jalan peradaban—itulah panggilan zaman yang harus dijawab dengan kerja nyata dan komitmen yang tak pernah padam.
