Selasa, Oktober 8, 2024

Inisiatif Publik Melawan Asap

Arman Dhani
Arman Dhanihttp://www.kandhani.net
Penulis. Menggemari sepatu, buku, dan piringan hitam.
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Melawan Asap melakukan aksi unjuk rasa solidaritas melawan asap di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (21/9). Dalam aksi tersebut mereka meminta kepada pemerintah dan penegak hukum untuk mencabut izin usaha perusahaan yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran hutan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/15.
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Melawan Asap melakukan aksi unjuk rasa solidaritas melawan asap di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (21/9). . ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

Bencana asap yang terjadi di sebagian kawasan Indonesia bukanlah bencana alam biasa. Ia terjadi sebagian besar karena ulah manusia yang sengaja membakar lahan dan hutan. Hal ini semakin diperparah dengan musim kemarau yang membawa cuaca kering. Bencana asap adalah bencana ekologis yang terjadi karena tata kelola hutan yang buruk serta perusakan alam, terutama lahan dan hutan, yang tidak main main.

Masyarakat Indonesia di kawasan Sumatera khususnya telah lama mengalami bencana ini. Ia seolah menjadi bencana yang dibiarkan. Hampir tidak ada upaya dari pemerintah untuk melakukan perbaikan, apalagi menindak pelaku utama pembakaran ini. Bencana asap ini diperkirakan karena ratusan ribu hektare lahan gambut dan hutan yang sengaja dibakar. Pembakaran ini dilakukan oleh individu dan korporasi untuk membuka kawasan industri baru.

Pemerintah semestinya ikut ambil bagian dalam menangani bencana ini. Karena pemerintah adalah pihak yang mengeluarkan izin kepada perusahaan untuk menggarap lahan dan hutan tadi. Minimnya regulasi dan sanksi tegas membuat bencana ini terus-menerus terulang. Lahan yang dibakar seolah dibenarkan, sementara wacana menindak tegas pelaku dari tahun ke tahun tak pernah ada realisasi yang jelas.

Dalam rilis yang dikeluarkan oleh “Palembang Melawan Asap”, disebutkan bahwa bencana asap di Sumatera Selatan terjadi sejak 1997. Bencana ini terus menerus terulang sampai 2015. Kenyataan ini menunjukan bahwa pemerintah tidak becus, tidak mampu, dan bahkan tidak berdaya menindak tegas pelaku pembakaran hutan. Sementara itu, dari tahun ketahun luas area yang terbakar semakin membesar dan kepadatan asapnya semakin meningkat.

Sejauh ini pemerintah hanya melakukan retorika akan menindak tegas para pelakunya. Nyatanya berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada 2014 saja terdapat sembilan kasus kebakaran hutan yang diperiksa oleh Kepolisian. Namun hingga saat ini belum ada yang sampai ke meja hijau. Pada 2013 terdapat enam kasus pembakaran hutan, namun hanya satu yang berhasil dibawa ke pengadilan alias P-21. Sementara pada 2012 lebih miris lagi, terdapat dua kasus yang disidik namun hanya satu yang berhasil masuk ke meja hijau.

Bencana asap ini memang telah menjadi perhatian serius pemerintahan Joko Widodo. Ia setidaknya sudah dua kali meninjau langsung ke wilayah yang terbakar. Kini, niat baik untuk menindak tegas para pelaku dan korporasi ditunggu oleh publik. Apakah Jokowi akan sekadar berjanji atau ia akan menegakkan hukum secara serius terkait bencana asap yang telah merugikan banyak pihak itu.

Masyarakat di Sumatera seperti Jambi dan Palembang, juga di Kalimatan, menjadi kelompok yang paling menderita akan bencana ini. Hampir setiap hari mereka mesti menghirup udara yang bercampur asap. Udara ini sebenarnya sangat berbahaya dan tidak sehat. Belum lagi asap tersebut membuat kinerja masyarakat terganggu karena jarak pandang yang pendek sehingga berbagai aktivitas mereka terganggu.

Kepedulian masyarakat Indonesia semakin meluas seiring kabar bencana asap yang telah mengganggu kesehatan warga sekitar lokasi pembakaran. Satu persatu kelompok masyarakat melakukan aksi penggalangan dana, protes dan juga aksi solidaritas untuk membantu. Fenomena ini merupakan buah dari pemanfaatan media sosial untuk menyebarkan kabar perihal kebutuhan bantuan dan juga lokasi kebakaran. Adanya partisipasi publik menunjukan bahwa masyarakat semakin peduli dengan isu ini dan pemerintah tidak bisa diam saja.

Menariknya solidaritas masyarakat terhadap bencana asap ini memiliki berbagai macam variasi. Salah satunya melalui crowdfunding, sebuah gerakan menggalang dana dari publik yang memberikan bantuan untuk mewujudkan proyek sosial. Crowdfunding di luar cukup populer melalui situs-situs seperti Kickstarter dan Indiegogo. Di Indonesia sendiri juga sudah ada beberapa startup yang bergerak di bidang tersebut, yakni KitaBisa, Wujudkan, dan Crowdtivate.

Kitabisa, misalnya, tercatat memiliki enam proyek solidaritas berbasis penggalangan dana untuk membantu korban asap. Proyek tersebut salah satunya adalah penggalangan donasi untuk pembelian masker N-95. Selain itu, KitaBisa juga menggalang dana untuk pengadaan tanaman Sanseviera yang dapat membersihakan polutan dan menghasilkan oksigen yang baik. Yang menarik adalah inisiatif dari Idan Awaludin. Kepada KitaBisa, Idan menawarkan pembangunan “The Smog Free Tower” yang berfungsi untuk mempurifikasi udara kotor menjadi udara bersih.

Solidaritas ini merupakan wujud kepedulian dari sesama warga negara yang tengah mengalami kesusahan. Gerakan serupa juga pernah terjadi pada 2014 ketika kelompok solidaritas ODOS Movement melakukan penggalangan dana, penyebaran informasi dan mengirimkan relawan untuk membantu para pengungsi Sinabung. Solidaritas sosial ini lahir sebagai respons untuk membantu sesama warga yang tengah tertimpa bencana.

Arman Dhani
Arman Dhanihttp://www.kandhani.net
Penulis. Menggemari sepatu, buku, dan piringan hitam.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.