Kenapa ada kecenderungan selama ini orang yang dulunya katakanlah hidupnya berperilaku bertentangan dengan agama atau tidak tahu agama, ketika kembali lagi ke agama langsung buru-buru menjadikan dirinya sebagai “pendakwah” agama, pemberi pengetahuan dan kebijakan pada diri orang lain, padahal mereka baru tahu agama. Para mualaf, mantan anak jalanan, preman, atau apa sajalah, begitu masuk dan tahu sedikit tentang Islam, langsung ingin menggurui pihak lain. Tidak hanya menggurui, namun juga menyalah-nyalahkan.
Mengapa mereka tidak mau “menggendapkan” diri dulu, belajar yang lebih dalam, mempersiapkan dasar-dasar keilmuan Islam, melafalkan al-Qur’an dan hadis Nabi dengan pelafalan yang benar berdasarkan tajwid, dan lain sebagainya. Kenapa mereka selalu ingin terburu-buru, ingin tampil, ingin dipanggil ustadz, akibatnya apa yang disampaikan seringkali jauh dari apa yang seharusnya diberikan oleh seorang pendakwah?
Apakah mereka ini malah tidak memperburuk kualitas dan citra Islam? Apakah mereka tidak takut mendapat penilaian jika kualitas para pendakwah Islam kan hanya segitu, membaca dan melafalkan al-Qur’an saja tidak fasih dan lancar?
Fenomena inilah yang saya sebut dengan istilah ketidaksesuain antara gairah keislaman dan kemampuan yang harus dipunyai oleh seorang mubalig. Kemampuan tenaga tidak diimbangi kemampuan akal. Apakah hal ini tidak membahayakan Islam? Jelas, saya berpendapat fenomena para pendakwah yang model beginian lebih berakibat negatif daripada positifnya terhadap citra Islam.
Di dalam al-Qur’an berdakwah itu dilakukan sebagian di antara kita saja. Umat Islam secara menyeluruh tidak diwajibkan untuk melakukan dakwah. Dalam al-Qur’an sudah jelas, “Dan di antara kalian, hendaklah ada umat –komunitas Islam—yang menyerukan kepada kebaikan, memerintahkan hal yang ma’ruf dan mencegah keburukan dan mereka itulah orang yang beruntung (Al-Imran: 104).
Ada beberapa hal penting yang perlu ditekankan dalam ayat ini. Pertama, dakwah itu tidak kewajiban semua orang, karena tidak kewajiban semua orang, maka ada hal-hal yang perlu dimiliki oleh pendakwah.
Kedua, pendakwah itu menyerukan hal-hal baik, al-khair. Definisi al-khair ini luas sekali. Sebagian jenis kebaikan dituturkan dalam al-Qur’an dan hadis Nabi dan sebagian besar kebaikan lainnya tidak dituturkan dalam al-Qur’an dan hadis.
Jadi, jika ada mubalig sedikit-sedikit menilai kebaikan yang dilakukan oleh seseorang itu sebagai bid’ah karena tidak ada di dalam al-Qur’an dan Sunnah Nabi, maka mubalig yang demikian ini bisanya memang demikian halnya.
Ketiga, pendakwah harus memerintahkan kepada ma’ruf. Istilah ma’ruf ini satu akar kata dengan urfun (kebiasaan). Namun, biasanya orang menafsirkan ma’ruf sebagai kebalikan dari al-munkar. al-Ma’ruf itu lebih tepat diterjemahkan sebagai kebaikan yang dikenal banyak orang. Seorang mubalig harus memiliki kecakapan untuk menyampaikan hal ini.
Keempat, pendakwah harus memiliki kemampuan untuk mencegah terjadinya hal yang munkar, sesuatu yang dianggap keluar dari jalur agama. Hal yang perlu diingat, melarang hal yang munkar jangan dengan cara yang munkar. Misalnya, tidak menyertai dakwah dengan intimidasi lisan maupun tindakan, kekerasan verbal maupun kekerasan fisik.
Masih banyak hal-hal lain yang harus dimiliki kualifikasinya oleh pendakwah kita. Namun, seringkali pendakwah kita tidak membutuhkan untuk memiliki kualifikasi-kualifikasi. Anehnya, para audien mereka juga memaklumi saja, terutama kalau si pendakwah tadi menyebutkan mantan agama ini, mantan profesi itu dlsb. Kalau yang terjadi demikian, audien mereka bukan audien yang sehat dan bertanggung jawab karena audien tidak boleh membiarkan kekonyolan-kekonyolan keagamaan yang mereka buat dengan mengatasnamakan dakwah. Siapa pun yang berdakwah, baik itu mualaf, mantan preman, atau mantan setan sekalipun, mereka tetap harus mengindahkan kapasitas mereka untuk berdakwah.
Ada yang mengatakan, masak mau dakwah dilarang? Jika ada yang mengingatkan tentang kandungan dakwah mereka, maka itu bukanlah larangan. Aktivitas dakwah sama sekali tidak dilarang, namun jika konten dakwah itu tidak sesuai dengan ilmunya, maka konten yang tidak berlandaskan ilmu itu jangan didakwahkan.
Jangan menggunakan dakwah sebagai alasan untuk menyebarkan gagasan-gagasan dan bahan-bahan keagamaan yang tidak memiliki landasan pada disiplin ilmu. Kalau memang si pendakwah belum sampai pada level ini, maka sebaiknya mereka menjadi obyek dakwah saja, menjadi mustami’, menjadi pembelajar, menjadi pemerhati saja. Kalau maqamnya masih pendengar (mustami’), ya jalani saja sebagai mustami’.
Dalam dunia dakwah yang kita pikirkan bukan hanya soal meningkatkan popularitas diri, namun juga meningkatkan kecerdasan masyarakat yang membutuhkan dakwah kita. Jika ada dakwah yang tidak mencerdaskan namun malah membodohkan, maka dakwah tersebut masuk dalam kategori sesat menyesatkan (dhallu fa adhallu). Sayangnya fenomena yang demikian masih saja terjadi.
Karena betapa pentingnya dakwah dalam kehidupan umat Islam, maka saya mendukung ada lembaga yang melakukan pendidikan dan penilaian para pendakwah. Jika umat Islam ingin mengalami kemajuan, maka salah satu hal yang bisa dilakukan adalah mendapatkan materi dakwah yang mendukung pada kemajuan, bukan menanamkan hal-hal yang malah menyebabkan kita mengalami degradasi.
Kita butuh lembaga yang menyeleksi bahwa tidak semua orang boleh berdakwah. Jangan karena artis lalu kita permisif memberi jalan mereka berdakwah. Seorang aktif boleh berdakwah jika si artis tersebut memang memiliki kapasitas berdakwah.
Sebagai catatan, jika kita terus membiarkan fenomena dakwah asal-asalan sebagaimana yang sering kita lihat di TV, Youtube atau lainnya, maka kita tidak akan bisa mencapai kepada kemajuan.
Baca juga: