Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan pembekalan bagi petugas haji kelompok wartawan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (15/6/2022) malam.
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media, Wibowo Prasetyo, mengatakan, petugas haji dari unsur jurnalis dapat mengedukasi jemaah dalam setiap liputannya. Edukasi penting karena tidak semua jemaah mendapatkan pemahaman utuh tentang pelaksanaan ibadah haji.
Menurut Wibowo, teman-teman media menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Saya berharap selalu sisipkan edukasi bagi jemaah di setiap pemberitaan,” ujar Wibowo.
Wibowo mencontohkan, para tamu Allah harus diedukasi untuk disiplin dalam menjalankan ibadah di tengah pandemi dan cuaca panas di Arab Saudi. Ungkapnya, “yang sederhana, bagaimana menyikapi cuaca. Misalnya jangan minum sebelum haus. Artinya, jangan luoa untuk selalu minum air putih agar terhindar dari dehidrasi. Makan tepat waktu, juga selalu menaati seluruh aturan yang ada di Kerajaan Arab Saudi.”
Dengan edukasi lewat karya jurnalistik, informasi akan bisa dengan cepat sampai ke para jemaah. Minimal informasi akan dibaca keluarga jemaah di Indonesia yang ujungnya juga akan mengingatkan saudaranya yang sedang berhaji.
Selain edukasi, informasi yang memiliki impresi baik juga harus dikabarkan. Misalnya tahun ini jemaah mendapatkan makanan tiga kali sehari yang berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya dua kali sehari.
Menurut Wibowo, kita menulis yang bisa membuat para jemaah beribadah dengan nyaman dan publik luas mengetahui pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar. Sesuai dengan semboyan kita, “Haji Indonesia: Mabrur, sehat barokah.”
Pelaksanaan ibadah haji kali ini memang membutuhkan usaha yang besar karena hanya memiliki waktu 37 hari bagi Kementerian Agama. Karenanya, seluruh petugas haji termasuk di dalamnya para jurnalis bisa membantu dan melayani para jemaah.
“Sebagai pelayan dan petugas haji saya berharap bisa melakukan tugasnya dengan baik secara profesional. Melayani jemaah dengan pelayanan terbaik. Ini tugas mulia,” ujarnya.
Kementerian Agama memberangkatkan petugas haji untuk tiga daerah kerja (Daker). Daker Jeddah dan Madinah bertugas sekitar 72 hari. Sedang Daker Makkah bertugas sekitar 62 hari. (MCH 2022)