Jakarta, 21/7 – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah ingin konsisten menjalankan aturan presidential threshold atau ambang batas pilpres sesuai RUU Penyelenggaraan Pemilu yang diputuskan dalam rapat paripurna DPR, Jumat.
“Iya, pemerintah ingin konsisten, ini ‘kan, parlemen itu demokrasi berjalan dan itu seperti kita ulangi bahwa 20 persen berarti tidak ada perubahan. Itu bagus supaya ada konsistensi karena pemilu yang lalu 20 persen, sekarang juga, sebelumnya 20 persen, jalan ‘kan?” kata Wapres Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat.
Pernyataan Wapres tersebut sekaligus menjawab pertanyaan dari jurnalis di Kantor Wakil Presiden terkait ekspektasi pemerintah terhadap hasil keputusan rapat paripurna DPR tentang RUU Pemilu.
Wapres juga mengapresiasi hasil rapat paripurna DPR yang diharapkan akan mendukung konsistensi pemerintah dalam menjalankan UU Penyelenggaraan Pemilu tersebut.
“Jadi supaya ada konsistensi kita dalam mengatur aturan-aturan itu, jangan setiap saat berubah-ubah,” kata dia.
Rapat Paripurna pada Jumat dini hari menyetujui Paket A RUU Penyelenggaraan Pemilu untuk disahkan menjadi Undang-Undang melalui voting, meskipun dalam prosesnya diwarnai aksi walk out Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat.
Paket A tersebut terdiri atas ambang batas presiden 20-25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, jumlah besaran kursi 3-10, dan konversi suara saint lague murni.
(Sumber: Antara)