Rabu, Oktober 9, 2024

Presiden Resmikan KNKS untuk Kembangkan Perbankan Syariah

Presiden Jokowi berjabat tangan dengan
Presiden Ketiga RI BJ Habibie, disaksikan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kedua kiri), dan Menko Perekonomian Darmin Nasution saat peluncuran Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/17.

Jakarta, 27/7 – Hari ini, Presiden Jokowi secara resmi meluncurkan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).

Dengan adanya KNKS, Presiden Jokowi berharap pasar perbankan syariah di Tanah Air mampu berkembang lebih pesat.

Saat ini, berdasarkan data yang ada, pasar perbankan syariah untuk 2016 baru mencapai 5,3 persen terhadap seluruh aset industri perbankan nasional.

“Padahal dengan modal kekuatan populasi umat Islam terbesar di dunia, sudah seharusnya dan sudah sepantasnya Indonesia menjadi yang terdepan, menjadi pemimpin, dan menjadi pusat keuangan syariah dunia,” kata Presiden.

Misalnya saja, Arab Saudi yang pasar perbankan syariahnya mencapai 51,1 persen, Malaysia yang mencapai 23,8 persen, dan Uni Emirat Arab yang mencapai 19,6 persen.

Ia berpendapat, inilah peluang yang harus dapat dimanfaatkan.

“Jangan sampai nantinya justru dimanfaatkan oleh negara lain,” katanya.

Meski demikian, Indonesia sebenarnya telah memiliki jumlah institusi keuangan syariah yang merupakan terbanyak di dunia.

Dengan 34 bank syariah, 58 operator takaful (asuransi syariah), tujuh modal ventura syariah, lebih dari 5.000 lembaga keuangan mikro syariah, dan 23 juta pelanggan menjadikan peluang pengembangan perbankan syariah di Tanah Air terbuka semakin lebar.

“Saya yakin jika industri keuangan syariah betul-betul kita dorong maka keuangan syariah dapat menjadi salah satu solusi utama dalam pembiayaan pembangunan di negara kita, baik pembangunan ekonomi umat, infrastruktur, jalan, jembatan, pelabuhan, pembangkit listrik, maupun dalam pembiayaan program pengentasan kemiskinan, serta mengurangi ketimpangan sosial,” ujar Kepala Negara.

Untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, Kepala Negara berpandangan bahwa dana sosial keagamaan seperti zakat dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Apalagi dengan ditambah sekitar 4,3 miliar meter persegi tanah wakaf yang mayoritasnya belum dimanfaatkan secara produktif, tentu dapat menjadi pos alternatif dalam pemberdayaan ekonomi umat sehingga dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

(Sumber: Antara)

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.