Senin, Oktober 7, 2024

Presiden Jokowi Tanggapi Rencana Aksi 287

Presiden Joko Widodo bersiap memimpin rapat terbatas tentang perkembangan implementasi program pengentasan kemiskinan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (25/7). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/kye/17

Jakarta, 27/7 – Sejumlah pihak dikabarkan akan melakukan aksi pada 28 Juli 2017 atau disebut aksi 287.

Aksi itu bertujuan untuk menyuarakan pembatalan Perppu Ormas yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Aksi tersebut akan dilakukan pada Jumat dan dimulai dari Masjid Istiqlal.

Menanggapi rencana pelaksanaan aksi 287 tersebut, Presiden Joko Widodo mempersilakan pihak-pihak yang tidak setuju dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, untuk menempuh jalur hukum.

“Kalau ada yang tidak setuju ya silakan menempuh jalur hukum, negara ini kan negara hukum dipersilakan,” kata Jokowi usai membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2017 di Jakarta, Kamis.

Presiden Jokowi menyebutkan saat ini Perppu Nomor 2 Tahun 2017 masih dibahas di DPR. “Ini masih dibahas di DPR, itu juga proses demokrasi,” kata Jokowi.

Ia menegaskan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 diterbitkan demi menjaga keamanan dan keutuhan NKRI.

“Sekali lagi, saya sampaikan Perppu ini terbit demi menjaga keamanan dan keutuhan negara dalam jangka sekarang maupun yang akan datang,” katanya.

(Sumber: Antara)

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.