Jumat, Maret 29, 2024

Penerimaan Pajak Meningkat, Ketimpangan Semakin Lebar

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro
Reporter GeoTIMES.
Seorang wajib pajak menunggu giliaran untuk melaporkan SPT bulanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Menteng Dua, Jakarta, Rabu (2/12). Hingga akhir November realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp865 triliun atau sekitar 66 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.294 triliun pada APBN Perubahan 2015 sehingga pemerintah berencana akan menambah utang negara guna menutup kekurangan tersebut. ANTARA FOTO
Seorang wajib pajak menunggu giliaran untuk melaporkan SPT bulanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta, Menteng Dua, Jakarta, Rabu (2/12). ANTARA FOTO

Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo, mengatakan meski realisasi penerimaan pajak Indonesia setiap tahunnya meningkat, hal tersebut tidak memberi banyak manfaat signifikan terhadap pemerataan pembangunan. Terbukti tingkat ketimpangan di Indonesia justru semakin menonjol.

“Meski pendapatan pajak tiap tahunnya selalu meningkat, tidak ada perubahan terhadap indeks pembangunan manusia di Indonesia. Ketimpangan di Indonesia malah semakin melebar,” kata Yustinus kepada Geotimes di Jakarta.

Dia menjelaskan, Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang paling cepat naik laju ketimpangannya. Hal itu terjadi karena penerimaan negara dari pajak yang digunakan untuk membiayai pembangunan tidak terdistribusi dengan baik. Akibatnya, meski pembangunan berjalan, itu tidak banyak membuka kesempatan kerja bagi masyarakat agar dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Dalam kurun 2004 hingga 2014 Indonesia mengalami kenaikan koefisien gini dari 0,32 menjadi 0,41. Bahkan kini angka ketimpangan Indonesia sudah mencapai 0,43. Ketimpangan yang terus semakin melebar tersebut terjadi tidak hanya di kota-kota besar, melainkan juga sampai ke desa-desa. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk miskin pada periode Maret 2015 mencapai 28,59 juta jiwa. Angka tersebut naik dari periode September 2014, yakni sebesar 27,73 juta orang.

Menurut Yustinus, salah satu penyebab ketimpangan yang semakin lebar ini terjadi karena struktur penerimaan pajak yang tidak adil. Jika dilihat dari proporsi penerimaan pajak, pajak dari kelompok kaya berkontribusi sangat kecil, yakni hanya sebesar Rp 5 triliun. Sementara pajak per orangan yang diambil dari gaji karyawan berdasarkan PPh Pasal 21 jumlahnya mencapai Rp 105,6 triliun, hanya kalah dari PPh badan, yaitu Rp 144,2 triliun.

Dari data tersebut, kata dia, secara jelas menunjukkan bahwa kondisi perpajakan di Indonesia masih jauh dari keadilan. Kelompok kaya yang seharusnya membayar pajak lebih besar, sesuai prinsip kemampuan membayar, justru menjadi kelompok yang paling kecil membayar pajak. Jika hal ini terus dibiarkan, ketimpangan akan semakin lebar. Selain itu, hal ini juga menunjukkan pemerintah telah gagal menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro
Reporter GeoTIMES.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.