Senin, Desember 9, 2024

Pemprov DKI Rencanakan ERP Berlaku pada Sepeda Motor

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro
Reporter GeoTIMES.
- Advertisement -
Sejumlah kendaraan melintasi gerbang jalan berbayar atau Electronic Road Priecing (ERP) yang terdapat di Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (15/7). Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba sistem Electronic Road Pricing (ERP) serta tengah menyebarkan 50 alat ERP yang akan dipasang pada kendaraan mobil, penyebaran alat ERP yang disebut OBU (on board unit) itu terpencar di sejumlah titik di Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ss/pd/14
Sejumlah kendaraan melintasi gerbang jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) yang terdapat di Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (15/7). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ss/pd/14

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan memberlakukan sistem electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik tidak hanya pada kendaraan roda empat atau mobil, tapi juga pada sepeda motor. Rencana tersebut mengemuka seiring banyaknya pengguna sepeda motor di jalan protokol yang dinilai menjadi salah satu penyumbang kemacetan di Ibu Kota.

Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Industri Perdagangan dan Transportasi, Sutanto Suhodo, mengatakan proses program jalan berbayar elektronik sampai saat ini masih terus bergulir. Sesuai rencana, pada Januari 2016 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka lelang tender.

“Progresnya masih tetap jalan. Memang tujuan dibangunnya ERP ini adalah untuk mengurai kemacetan di Jakarta. Kami lihat penyebab macet bukan hanya karena kendaraan mobil pribadi, tetapi juga sepeda motor,” kata Sutanto dalam diskusi di Jakarta, Senin (21/12).

Dia menjelaskan, jika ERP diberlakukan juga untuk sepeda motor, nanti pengendara sepeda motor  yang melewati jalan sepanjang Jenderal Sudirman hingga Thamrin akan dikenakan biaya seperti layaknya jalan tol. Adapun saat ini pelarangan sepeda motor baru di Jalan Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka.

Menurut Sutanto, jalan berbayar elektronik yang diberlakukan untuk sepeda motor memang perlu dilakukan. Sebab, jika sepeda motor mendapat pengecualian, dikhawatirkan masyarakat yang selama ini menggunakan mobil sebagai kendaraannya sehari-hari berpindah untuk menggunakan sepeda motor.

“Langkah ini memang ditujukan untuk memaksa para pengendara beralih ke transportasi publik jika melewati dua jalan protokol itu. Karena itu, ERP nantinya akan terintegrasi dengan mass rapid transit yang akan berlaku pada 2018. Sebab, kalau tdak terintegrasi akan percuma, kemacetan Jakarta tidak akan selesai,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, teknologi yang diterapkan dalam sistem ERP di Indonesia dari Eropa. Adapun konsesinya dimiliki oleh dua perusahaan, Kapsch dari Swedia dan Q-Free dari Norwegia. Dua perusahaan tersebut saat ini telah membangun gerbang untuk sistem jalan berbayar di Jalan Rasuna Said, Kuningan, sebulan setelah uji coba di Jalan Sudirman.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro
Reporter GeoTIMES.
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.