Kamis, November 14, 2024

Pemerintah Perlu Minta Maaf pada Warga Sumatera dan Kalimantan

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro
Reporter GeoTIMES.
- Advertisement -
Ribuan umat muslim di kota Palembang melaksanakan salat Idul Adha di Bundaran Air Mancur (BAM) Masjid Agung SMB II Palembang yang diselimuti kabut asap, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (24/9). Berdasarkan data dari BMKG Jarak pandang di kota Palembang turun hingga 100 meter. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc/15.
Ribuan umat muslim di kota Palembang melaksanakan salat Idul Adha di Bundaran Air Mancur (BAM) Masjid Agung SMB II Palembang yang diselimuti kabut asap, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (24/9). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc/15.

Melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla, pemerintah menegaskan Indonesia tidak akan meminta maaf kepada dua negara terkena dampak bencana kabut asap, yaitu Singapura dan Malaysia. Namun begitu, pemerintah seharusnya meminta maaf kepada warga Sumatera dan Kalimantan, lantaran mereka yang secara langsung merasakan dampaknya.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Riau, Riko Kurniawan, mengatakan bencana kabut asap di wilayah Sumatera dan Kalimantan berlangsung setiap tahun. Pemerintah selama ini seolah tidak pernah menaruh perhatian khusus terhadap bencana ini. Terbukti, bencana kabut asap terus berulang selama 17 tahun lamanya.

“Jangankan meminta maaf kepada Singapura dan Malaysia, kepada warganya sendiri saja, khususnya masyarakat Sumatera dan Kalimantan, pemerintah tidak pernah melakukannya,” kata Riko ketika dihubungi dari Jakarta, Senin (28/9).

Dalam upaya menanggulangi bencana kabut asap, kata Riko, pemerintah hanya terfokus pada pemadaman api yang membakar lahan atau hutan. Sementara proses penanganan dampaknya, terutama kepada masyarakat yang terkena langsung, tak pernah diprioritaskan. Maka tak heran jika ada kasus kematian atau timbul penyakit yang diderita masyarakat karena kabut asap tersebut.

“Memang langkah pemerintah sudah maksimal dalam upaya memadamkan api. Itu terlihat dari dikerahkannya banyak pihak seperti BNPB, BPBD, termasuk juga TNI,” tuturnya. “Namun, upaya lebih lanjut yakni dampak kabut asap ini yang belum ada. Mengevakuasi masyarakat agar terhindar dari kabut asap tak pernah dilakukan oleh pemerintah.”

Menurut dia, karena dampak kabut asap ini sangat luas, maka penaganannya perlu ada koordinasi antar lembaga pemerintah, termasuk kementerian terkait. Keterlibatan beberapa kementerian itu di antaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Koordiantor Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Terkait dengan protes Singapura dan Malaysia, Riko mengatakan, pemerintah sebenarnya dapat bekerjasama dengan dua negara tersebut. Namun, ranahnya bukan penanganan dampak kabut asap, melainkan proses penegakan hukum. Sebab, bencana kabut asap yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan ada unsur kesengajaan dengan cara membakar lahan atau hutan.

Walhi menemukan ada beberapa perusahaan asal Singapura dan Malaysia yang terlibat dalam pembakaran lahan dan hutan di Sumatera dan Kalimantan. Pemerintah Indonesia bisa memberikan rekomendasi kepada Singapura dan Malaysia untuk menghukum perusahaan-perusahaan tersebut.

Dia menegaskan, pemerintah harus mencabut izin usaha perusahaan-perusahaan yang terbukti membakar lahan. Selain itu, pemerintah perlu memberi informasi kepada pemerintah Singapura dan Malaysia bahwa perusahaan-perusahan milik warganya turut memberi kontribusi terhadap bencana asap ini. Ini perlu dilakukan agar perusahaan tersebut juga dijerat hukum di negaranya melalui undang-undang asap lintas Negara.

“Ini jauh lebih elok ketimbang meminta maaf. Dengan begitu, ini dapat mencegah bencana kabut asap terulang kembali,” kata Riko.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro
Reporter GeoTIMES.
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.