Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan utang luar negeri kepada pemerintah untuk memenuhi anggaran pertahanan 1,5% dari produk domestik bruto (PDB) pada Minimum Essential Force (MEF) tahap II. Hal itu untuk menyiasati alasan pelemahan ekonomi yang menyebabkan pemangkasan anggaran pertahanan.
Pengamat pertahanan dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati mengatakan, usulan utang luar negeri tentu harus diseleksi terlebih dahulu, mulai dari jenis alutsista dan kebutuhan alutsista tersebut mendesak atau belum untuk saat ini.
“Kita juga harus lihat kepada negara mana kita pinjam dan bagaimana perkembangan geopolitik dengan negara terkait (pemberi utang luar negeri),” kata Susaningtyas ketika dihubungi di Jakarta, Senin (26/10).
Menurut dia, pemerintah harus belajar dari kasus embargo pemerintah AS terhadap alutsista TNI. Sebab, embargo tersebut sangat berdampak pada pertahanan kita. Jadi, pembelajaran itu menjadi modal pemerintah agar tidak didikte oleh negara asing dan tidak salah pilih.
Selain itu, Susaningtyas menyoroti lemahnya matra TNI AU sehingga banyak pesawat asing yang masuk wilayah kedaulatan Indonesia. Dia menilai pesawat tempur sergap harus ada di 7 pangkalan udara, di antaranya Medan, Natuna, Tarakan, Biak, Timika, Kupang dan Jakarta.
“Kita harus penuhi trimatra TNI untuk kebutuhan alutsista dari sisi percepatan peremajaan,” katanya. “AD kita butuh persenjataan dan alutsista pendukungnya. AL tentu butuh tambahan kapal selam dan kapal patroli pantai. Sedangkan AU ya pesawat tempur untuk menjaga kedaulatan negara seperti pesawat Sukhoi.”
Susaningtyas berharap, pemerintah harus mempunyai komitmen untuk memajukan industri pertahanan Indonesia, lengkap dengan infrastrukturnya. Dengan kemajuan itu, pemerintah Indonesia tidak bergantung lagi dengan alutsista asing, paling tidak meminimalisasi ketergantungan itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais menjelaskan, pengusulan pinjaman bagi anggaran Kementerian Pertahanan itu dilontarkan dalam rapat dengar pendapat di Senayan untuk menyiasati alasan pelemahan ekonomi yang menyebabkan pemangkasan anggaran pertahanan.
Dewan sudah mengusulkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional untuk mengambil pinjaman luar dan dalam negeri untuk penggunaan anggaran pertahanan. Akan tetapi respons pemerintah biasa-biasa saja dan jawabannya normatif.
Namun, tambah Hanafi, niat pemerintah untuk menambah anggaran di APBN-P 2016 tidak akan berdampak signifikan terhadap anggaran pertahanan. Pasalnya, penambahan anggaran dalam APBN-P 2016 hanya bertambah Rp 3 triliun.