Minggu, Mei 19, 2024

Pemda Riau Tak Serius Atasi Bencana Asap

Reja Hidayat
Reja Hidayat
Reporter GeoTIMES.
Pengendara kendaraan bermotor melaju di jalan yang dipenuhi kabut asap kebakaran hutan dan lahan, di Pekanbaru, Riau, Senin (14/9). Plt Gubernur Riau menginstruksikan kepada seluruh puskemas dan rumah sakit untuk beroperasi 24 jam karena Riau telah dinyatakan darurat pencemaran udara. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Pengendara kendaraan bermotor melaju di jalan yang dipenuhi kabut asap kebakaran hutan dan lahan di Pekanbaru, Riau, Senin (14/9). Plt Gubernur Riau menginstruksikan kepada seluruh puskemas dan rumah sakit untuk beroperasi 24 jam karena Riau telah dinyatakan darurat pencemaran udara. ANTARA FOTO/Rony Muharrman

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak memiliki anggaran khusus terkait upaya pencegahan kebakaran lahan dan hutan. Padahal, asap di daerah Sumatera dan Kalimantan terus berulang terjadi selama 18 tahun, tapi alokasi anggaran masih sangat rendah.

Koordinator Fitra Riau Usman mengatakan, ada temuan di lapangan bahwa perencanaan dan alokasi anggaran pencegahan kerusakan hutan di daerah masih sangat lemah dan tidak menjadi prioritas, baik di daerah maupun di pusat.

“Kebakaran lahan dan hutan yang terjadi setiap tahun di Provinsi Riau tidak membuat pemerintah daerah sadar untuk memberikan perhatian lebih. Buktinya besaran alokasi APBD untuk program penanganan kebakaran lahan dan hutan minim,” kata Usman di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (23/9)

Dia menjelaskan APBD Provinsi Riau setiap tahun meningkat secara signifikan sejak 2009-2013. Tercatat realisasi belanja tahun 2009 sebesar Rp 3,7 triliun dan meningkat  pada tahun 2013 sebesar Rp 8,4 triliun. Namun, peningkatan belanja daerah tak berkontribusi besar terhadap alokasi anggaran pelesatarian lingkungan.

Pada tahun 2009-2013, Dinas Kehutanan Provinsi Riau mengalokasi anggaran sebesar Rp 6 miliar dengan realisasi Rp 3,9 miliar. Sedangkan di Badan Lingkungan Hidup Provinsi Riau tahun 2009-2013 dialokasikan Rp 12,5 miliar dan terealisasi Rp 7,8 miliar. Artinya alokasi APBD Riau selama 4 tahun untuk bencana tahunan itu sebesar Rp 28 miliar. “Alokasi anggaran tersebut hanya 0,47%. Minim sekali dan anggaran itu untuk koordinasi, sosialisasi, belanja barang untuk Dinas Kehutanan,” ungkapnya.

Seharusnya, lanjut Usman, semakin tingginya potensi kebakaran hutan di Riau yang terjadi setiap tahun, pemerintah daerah juga perlu menambahkan anggaran serta memberikan program yang jelas. Dengan demikian, bencana kebakaran lahan dan hutan dapat diantisipasi dan ditanggulangi.

“Program-program yang dibuat pemerintah daerah hanya sebatas rutinitas. Sedangkan output dari program yang dilaksanakan tidak jelas. Jadi, sangat wajar kebakaran lahan dan hutan tidak mampu dikendalikan,” ucap Usman.

Menurut dia, pemerintah daerah dan pusat hanya semangat mematikan api. Namun, tidak memiliki semangat melakukan pencegahan pembakaran lahan dan hutan. Karena itu, Usman menilai kemauan politik pemerintah soal pencegahan kebakaran lahan tidak ada. Bahkan visi dan misi kepala pemerintah di Riau, baik gubernur, bupati dan wali kota tidak ada yang mencantumkan penyelamatan hutan.

“Ditinjau dari kebijakan keuangan daerah, pemerintah daerah tidak memberikan perhatian serius terhadap kelestarian lingkungan hutan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, pemerintah justru jor-joran membiarkan eksploitasi hutan untuk dijadikan ladang rampokan,” kata Usman.[*]

Reja Hidayat
Reja Hidayat
Reporter GeoTIMES.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.