Senin, Desember 9, 2024

Insentif untuk Galangan Kapal Dinilai Setengah Hati

Reja Hidayat
Reja Hidayat
Reporter GeoTIMES.
- Advertisement -
Pekerja bersiap melepas Kapal Tugboat Loji Satu dan Kapal Tongkang Keruk Lumpur Loji Dua dan Loji Tiga milik PT Bayubahari Santosa Jakarta di kawasan galangan kapal PT Barokah Marine, Slamaran, Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (11/9). ANTARA FOTO/Pradita Utama
Pekerja bersiap melepas Kapal Tugboat Loji Satu dan Kapal Tongkang Keruk Lumpur Loji Dua dan Loji Tiga milik PT Bayubahari Santosa Jakarta di kawasan galangan kapal PT Barokah Marine, Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (11/9). ANTARA FOTO/Pradita Utama

Paket stimulus ekonomi pemerintah dalam bidang galangan industri kapal dinilai masih setengah hati. Sebab, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2015 tentang Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu dan Penyerahan Jasa Kena Pajak terkait Alat Angkutan Tertentu yang tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hanya diberikan kepada galangan kapal, sehingga tidak terlalu berdampak signifikan pada industri.

Pengusaha Galangan Kapal Novirwan mengatakan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sudah berjuang selama 10 tahun untuk membebaskan PPN bagi galangan kapal. Tapi kebijakan ekonomi jilid II masih sepotong dan belum mencapai inti dari persoalan galangan kapal.

“Pemerintah sudah memberikan insentif dan pembebasan fiskal bagi operator kapal. Sedangkan pembuat kapal (galangan kapal) baru dikeluarkan pembebasan PPN saat ini, bahkan tidak terlalu berdampak pada industri. Tapi daripada tidak sama sekali, kami tangkap saja dulu kebijakan tersebut,” kata Novirwan di Jakarta, Senin (5/10).

Seharusnya, tambah dia, pemerintah membangun idustri komponen kapal dalam negeri. Sebab, 70% struktur komponen pembangunan kapal di Indonesia berasal dari impor, seperti main engine and gear box, main generotor, shaft and propeller, dan sebagainya. Sedangkan 30% komponen dalam negeri seperti kabel elektrik, lighting, dan sebagainya.

Novirwan menjelaskan dalam 5 tahun, ada rencana Kementerian Perhubungan untuk memesan 250 kapal dalam negeri. Akan tetapi pesanan yang besar dari Kemenhub tidak bisa dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menyiapkan industri komponen kapal. “Industri komponennya mana? Kita tidak punya, akhirnya impor. Yang menikmati orang lain dari luar,” ungkapnya.

Kalau kebijakan pemerintah seperti ini terus, galangan kapal akan terus bergantung pada komponen impor. Karena itu, Novirwan meminta kepada pemerintah untuk segera membangun industri komponen dan fasilitasnya. Pembangunan itu biayanya tidak sedikit dan membutuhkan jutaan dolar. Menurutnya, jika pemerintah menciptakan industri komponen, itu membuka lapangan pekerjaan.

Dia juga menegaskan, pemerintah jangan melihat galangan kapal hanya sebagai pabrik saja. Padahal, galangan kapal itu sebagai essembly (tempat bertemunya berbagai industri) di kapal. “Dalam satu hari, industri kapal memerlukan 25 ribu ekor ayam, air mineral, kasur, AC, listrik, lampu. Industri galangan kapal kompleks sekali, multiefeknya luar biasa bagi industri lain,” ucapnya.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pihaknya telah menerbitkan PP Nomor 69 Tahun 2015 tentang barang impor yang tidak dikenakan PPN. Isi dari PP tersebut membebaskan tanggungan PPN bagi industri galangan kapal, kereta api, pesawat terbang, dan suku cadangnya.

Pembebasan PPN bagi industri galangan kapal ini telah lama ditunggu para pelaku usaha. Dengan adanya pembebasan PPN itu, kata Bambang, biaya produksi kapal di Indonesia bisa ditekan, terutama untuk kapal ikan, kapal patroli, kapal cukai, kapal perhubungan, kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Jadi, industri dalam negeri bisa lebih kompetitif,” kata Bambang.

Reja Hidayat
Reja Hidayat
Reporter GeoTIMES.
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.